DPD Partai NasDem Halbar Mulai Buka Penjaringan Balon Bupati dan Wakil Bupati Periode 2024-2029, Ini Jadwalnya 

- Jurnalis

Selasa, 30 April 2024 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Freizer Giwe, Ketua Tim Penjaringan Bakal Calon Bupati dan wakil Bupati Halmahera Barat, Partai Nasdem

Freizer Giwe, Ketua Tim Penjaringan Bakal Calon Bupati dan wakil Bupati Halmahera Barat, Partai Nasdem

JAILOLO, terasmalut — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utra, mulai membuka pendaftaran Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Halbar periode 2024-2029.

Ketua Tim Penjaringan Bakal Calon Bupati/Wakil Bupati, Freizer Giwe, SH. MM, kepada terasmalut.id menyampaikan, sesuai pesan Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Halbar memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat atau tokoh masyarakat di Kabupaten halbar untuk dapat mendaftarkan diri sebagai Bacalon Bupati/Wakil Bupati melalui pengambilan dan mengembalikan formulir pendaftaran di tempat pelaksanaannya.

Baca Juga :  Bupati dan Wakil Bupati Halbar Yakini Sudah Ada Tanda BANAU Bakal Dianugerahi Pahlawan Nasional

“Kami mengajak kepada masyarakat atau tokoh masyarakat untuk menjadi Bupati/Wakil Bupati dari Partai NasDem halbar dengan cara mendaftar melalui pengambilan kemudian pengembalian formulir,”ujar Freizer Giwe, Selasa (30/04/24).

Dikatakan Freizer, bahwa untuk Masa pendaftaran bakal Cabup/Cawabup Halmahera Barat untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Halmahera Barat 2024 dilaksanakan sepekan mulai Besok Rabu 1 Mei 2024 Pukul 14.00 WIT hingga Senin 6 Mei 2024.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 1501-04/Sahu Pantau Pelaksanaan Vaksinasi di Wilayah Binaan

“Jadi untuk tempatnya akan dilaksanakan di Hotel Amazing desa Acango, Kecamatan Jailolo, sementara pengembalian formulir pada 7 Mei 2024,”ucapnya.

Freizer juga menambahkan, bahwa pihaknya mengharapkan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati halbar mengambil dan mengembalikan formulir pendaftaran langsung ke panitia pada tempat sebagaimana sudah ditetapkan.

“Para bakal calon juga bisa langsung mengisi formulir di tempat pendaftaran atau dibawa pulang dulu. Namun selasa pekan depan sudah harus dikembalikan,”tandasnya.*(red/Ghe)

 

 

Berita Terkait

Air Bersih Tak Mengalir, Janji Pemerintah Halbar Ikut Mandek
Nama Pangkalan Dicoret Sepihak dan Tanpa Alasan, Kuasa Hukum Somasi Disperindagkop dan Agen
Pemda Halbar Apresiasi Kepedulian Kapolda Malut dan Bhayangkari di Lokasi Bencana
Skandal Etika Oknum ASN Halbar Mencuat, Keluarga Istri Sah Bersiap Tempuh Jalur Hukum
DPRD Halbar : Surat Resmi Diabaikan Sekda, Ini Bentuk Pembangkangan Birokrasi.
Tim Kesebelasan Bos Muda Salurkan Bantuan sebagai Wujud Keprihatinan atas Bencana Halmahera Barat
RITD Desa Tuada Dorong Hilirisasi Udang Vaname Lewat Produk Olahan
Darurat Air Bersih Akibat Banjir, Warga Desa Tolofuo Harap Ada Tindakan Pemerintah
Berita ini 155 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 17:46 WIB

Air Bersih Tak Mengalir, Janji Pemerintah Halbar Ikut Mandek

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:38 WIB

Nama Pangkalan Dicoret Sepihak dan Tanpa Alasan, Kuasa Hukum Somasi Disperindagkop dan Agen

Kamis, 15 Januari 2026 - 11:05 WIB

Pemda Halbar Apresiasi Kepedulian Kapolda Malut dan Bhayangkari di Lokasi Bencana

Rabu, 14 Januari 2026 - 12:19 WIB

DPRD Halbar : Surat Resmi Diabaikan Sekda, Ini Bentuk Pembangkangan Birokrasi.

Senin, 12 Januari 2026 - 20:08 WIB

Tim Kesebelasan Bos Muda Salurkan Bantuan sebagai Wujud Keprihatinan atas Bencana Halmahera Barat

Berita Terbaru

Rapat Koordinasi Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan Balai Cipta Karya (CK) Kementerian PUPR. (Dok/Ist)

Maluku Utara

Pemprov Malut–Balai CK Sinergi Tangani Krisis Air Bersih Tolofuo

Jumat, 16 Jan 2026 - 18:39 WIB

Tampak Warga Desa Tolofuo terpaksa harus mengambil air bersih di Desa Tolofuo demi bisa bertahan hidup (Dok/Wrg)

Halmahera Barat

Air Bersih Tak Mengalir, Janji Pemerintah Halbar Ikut Mandek

Jumat, 16 Jan 2026 - 17:46 WIB

error: