DPD Partai NasDem Halbar Mulai Buka Penjaringan Balon Bupati dan Wakil Bupati Periode 2024-2029, Ini Jadwalnya 

- Jurnalis

Selasa, 30 April 2024 - 17:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Freizer Giwe, Ketua Tim Penjaringan Bakal Calon Bupati dan wakil Bupati Halmahera Barat, Partai Nasdem

Freizer Giwe, Ketua Tim Penjaringan Bakal Calon Bupati dan wakil Bupati Halmahera Barat, Partai Nasdem

JAILOLO, terasmalut — Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utra, mulai membuka pendaftaran Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Halbar periode 2024-2029.

Ketua Tim Penjaringan Bakal Calon Bupati/Wakil Bupati, Freizer Giwe, SH. MM, kepada terasmalut.id menyampaikan, sesuai pesan Ketua DPD Partai NasDem Kabupaten Halbar memberikan kesempatan seluas-luasnya kepada masyarakat atau tokoh masyarakat di Kabupaten halbar untuk dapat mendaftarkan diri sebagai Bacalon Bupati/Wakil Bupati melalui pengambilan dan mengembalikan formulir pendaftaran di tempat pelaksanaannya.

Baca Juga :  HUT ke-26 DWP, Halmahera Barat Fokus pada Pendidikan Keluarga dan Ketangguhan Perempuan

“Kami mengajak kepada masyarakat atau tokoh masyarakat untuk menjadi Bupati/Wakil Bupati dari Partai NasDem halbar dengan cara mendaftar melalui pengambilan kemudian pengembalian formulir,”ujar Freizer Giwe, Selasa (30/04/24).

Dikatakan Freizer, bahwa untuk Masa pendaftaran bakal Cabup/Cawabup Halmahera Barat untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Halmahera Barat 2024 dilaksanakan sepekan mulai Besok Rabu 1 Mei 2024 Pukul 14.00 WIT hingga Senin 6 Mei 2024.

Baca Juga :  Dua Tahapan Lagi Dokumen BANAU BIN ALUM Diserahkan ke Pusat, SKPD Diminta Berperan Aktif

“Jadi untuk tempatnya akan dilaksanakan di Hotel Amazing desa Acango, Kecamatan Jailolo, sementara pengembalian formulir pada 7 Mei 2024,”ucapnya.

Freizer juga menambahkan, bahwa pihaknya mengharapkan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati halbar mengambil dan mengembalikan formulir pendaftaran langsung ke panitia pada tempat sebagaimana sudah ditetapkan.

“Para bakal calon juga bisa langsung mengisi formulir di tempat pendaftaran atau dibawa pulang dulu. Namun selasa pekan depan sudah harus dikembalikan,”tandasnya.*(red/Ghe)

 

 

Berita Terkait

Rivaldo Leki Sebut Sekdes, Perangkat Desa dan Ketua BPD Tidak Paham Jalankan Kewenangan dalam Proyek Listrik
Dugaan Pencabulan Anak 4 Tahun di Halbar Jadi Sorotan, Keluarga Terduga Pelaku Tempuh Langkah Hukum
Babak Baru Polemik RSUD Jailolo, DPRD Halbar Bidik Tata Kelola dan Anggaran
Memanas! IDI Halbar Respons Pernyataan Sekwan Soal Tenaga Medis
Perubahan Kebijakan Bikin Program Desa Tertunda, Ini Penjelasan Kades Pumadada
Polsek Ibu Bergerak Cepat, Kasus Parang dan Miras Langsung Disidang
Hardiknas 2026, Halmahera Barat Teguhkan Komitmen Pendidikan Berkualitas
PGRI Halbar Beberkan Proses Pemindahan Gedung UKS, Anggaran Rp225 Juta
Berita ini 161 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 20:50 WIB

Rivaldo Leki Sebut Sekdes, Perangkat Desa dan Ketua BPD Tidak Paham Jalankan Kewenangan dalam Proyek Listrik

Senin, 25 Mei 2026 - 18:59 WIB

Dugaan Pencabulan Anak 4 Tahun di Halbar Jadi Sorotan, Keluarga Terduga Pelaku Tempuh Langkah Hukum

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:37 WIB

Babak Baru Polemik RSUD Jailolo, DPRD Halbar Bidik Tata Kelola dan Anggaran

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:42 WIB

Memanas! IDI Halbar Respons Pernyataan Sekwan Soal Tenaga Medis

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:37 WIB

Perubahan Kebijakan Bikin Program Desa Tertunda, Ini Penjelasan Kades Pumadada

Berita Terbaru

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Halmahera Barat, dr. Dominikus Gideon (Dok/Ist)

Halmahera Barat

Memanas! IDI Halbar Respons Pernyataan Sekwan Soal Tenaga Medis

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:42 WIB

error: