TERASMALUT.ID – Ketua Bappilu Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Maluku Utara (Malut) mengundurkan diri dari pengurus DPW. Hal ini menyusul setelah, Iskandar Idrus menyatakan secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua DPW PAN Maluku Utara.
Kepada terasmalut.id, Rabu (03/05/2023). Ketua Bappilu Partai Amanat Nasional, Hairun Rizal mengaku tidak hanya mengundurkan diri sebagai pengurus tetapi juga mundur sebagai Bacaleg DPRD Provinsi Maluku melalui partai PAN.
“Saya Hairun Rizal Ketua Bappilu PAN Malut menyatakan mundur dari Pengurus DPW PAN Malut dan juga mundur dari Bacaleg DPRD Provinsi Maluku Utara Partai Amanat Nasional (PAN),”tegasnya.
Menurut Hairun, Bahwa DPP PAN mestinya mengakomodir Mantan Ketua DPW PAN Maluku Utara yakni Iskandar Idrus sebagai Bacaleg DPR RI Dapil Maluku Utara pada Pemilu Serentak Tahun 2024.
“Pada Rapat Koordinasi Nasional Komite Pemenangan Pemilu Nasional yang melibatkan Komite Pemenangan Pemilu Wilayah, kami telah menyampaikan rekomendasi Bacaleg DPR RI Dapil Maluku Utara yaitu Saudaraku Iskandar Idrus,”ungkap Hairun.
“DPW PAN Malut melalui Rapat Harian, juga telah memutuskan dan merekomemdasikan ke DPP melalui KPPN Bidang Pencalegan agar mengakomodir Saudaraku Iskandar Idrus sebagai Bacaleg DPR RI,”imbuhnya.
Hal yang sama juga sambung dia, telah diputusakan pada rapat KPPW dan Rapat Koordinasi bersama DPD-DPD PAN se-Maluku Utara dan para Bacaleg Provinsi yang terdiri dari 5 (lima) Daerah Pemilihan dan disepakati kemudian ditindaklanjuti dengan menyampaikan kepada DPP agar mengakomodir Iskandar Idrus sebagai Bacaleg DPR RI Dapil Maluku Utara.
“Padahal pada saat Ketua Umum datang ke Ternate melantik Pengurus DPW PAN Malut yang bertempat di Royal Resto juga telah menyampaikan secara terbuka melalui sambutannya agar kita semua mendukung Iskandar Idrus sebagai Bacaleg DPR RI,”akunya.
Namun ternyata, kata Hairun, DPP PAN tidak komitmen dan mengakomodir orang lain yang bukan Pengurus dan juga bukan Kaders PAN untuk menjadi Bacaleg DPR RI Dapil Maluku Utara melalui Partai PAN.
“Keputusan DPP tersebut tentu sangat mengecewakan kami di Pengurus Wilayah dan Daerah, sehingga masaalah ini berdampak pada mundurnya Pengurus, Kaders dan bahkan para Bacaleg baik pada tingkat Provinsi maupun Kabupaten-Kota,”pungkas Hairun Rizal.*(Ghez)