Tinjau Sofifi, Komisi II DPR RI Respons Aspirasi dan Minta Warga Bersabar

- Jurnalis

Senin, 28 Juli 2025 - 20:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, didampingi Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda saat menerima aspirasi Masyarakat Sofifi menuntut DOB (Dok/Ist)

Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, didampingi Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda saat menerima aspirasi Masyarakat Sofifi menuntut DOB (Dok/Ist)

terasmalut — Aspirasi masyarakat terkait percepatan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Sofifi sebagai Ibu Kota Provinsi Maluku Utara mendapat tanggapan langsung dari Komisi II DPR RI.

Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, turun langsung ke Sofifi untuk memantau perkembangan pembangunan dan menyerap aspirasi warga.

Dalam kunjungan tersebut, Rifqinizamy didampingi oleh Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos. Kehadiran mereka disambut aksi damai dari Aliansi Majelis Rakyat Sofifi (MARKAS) yang menyuarakan dukungan percepatan pembentukan DOB.

Di hadapan peserta aksi, Rifqinizamy menyatakan bahwa aspirasi masyarakat akan ditindaklanjuti secara kelembagaan. Ia menegaskan bahwa Komisi II DPR RI telah meminta Menteri Dalam Negeri untuk segera menyusun Peraturan Pemerintah (PP) sebagai landasan hukum pembentukan daerah persiapan.

“Kami telah menginstruksikan Mendagri agar menyusun PP daerah persiapan dalam waktu tiga bulan. Setelah itu, pembahasan DOB Sofifi akan masuk agenda Komisi II,” ujarnya.

Baca Juga :  Pemda Halmahera Barat Kembali Raih Predikat WTP dari BPK

Politisi Partai NasDem ini juga menjelaskan bahwa prosedur pemekaran wilayah saat ini telah mengalami perubahan dibanding masa lalu. Saat ini, setiap pengajuan DOB harus melalui tahapan formal.

“Kalau dulu sebuah wilayah bisa langsung ditetapkan menjadi provinsi atau kabupaten/kota seperti Maluku Utara tahun 1999, kini setiap usulan DOB harus melewati proses bertahap,” jelasnya.

Ia menambahkan, berdasarkan regulasi terbaru, suatu daerah yang diusulkan untuk dimekarkan terlebih dahulu ditetapkan sebagai daerah persiapan selama tiga tahun. Selama periode ini akan dievaluasi berbagai aspek seperti kinerja pemerintahan, kapasitas fiskal, infrastruktur, hingga dampaknya terhadap daerah induk.

“Jika dalam masa persiapan tersebut hasil evaluasinya memenuhi syarat, maka daerah tersebut dapat ditetapkan secara permanen. Saya harap masyarakat tetap bersabar karena ini menyangkut proses hukum dan administrasi negara,” tambahnya.

Di akhir penyampaiannya, Rifqinizamy menegaskan komitmennya untuk mengawal usulan pembentukan DOB Sofifi.

“Usulan ini belum pernah masuk dalam pembahasan resmi di DPR RI, dan kami berkomitmen akan membawanya ke meja rapat Komisi II,” tandasnya.

Baca Juga :  Wabup Halmahera Barat Lantik Faris Hi. Abdulbar Jadi Plt Kadis PU-PR

Sementara itu, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos menyampaikan bahwa perhatian pemerintah pusat terhadap Sofifi cukup besar. Ia menilai kunjungan Ketua Komisi II DPR RI ke Sofifi merupakan bukti konkret dari perhatian tersebut.

“Ini momentum penting. Namun saya mengajak masyarakat agar tetap bersabar karena prosesnya bertahap,” ucapnya.

Gubernur juga menyampaikan bahwa saat ini fokus utamanya adalah percepatan pembangunan infrastruktur di Sofifi agar dapat sejajar dengan ibu kota provinsi lainnya.

“Kami terus bekerja membangun Sofifi agar menjadi pusat pemerintahan yang layak dan kompetitif,” ujarnya.

Ia pun mengimbau masyarakat agar menyampaikan aspirasi dengan cara yang santun dan menjaga stabilitas daerah.

“Sampaikan pendapat dengan damai, hindari provokasi, mari kita jaga situasi agar tetap aman dan kondusif,” pungkasnya. *(tm/Red)

Berita Terkait

SPBUN Desa Tuada Salurkan Hewan Kurban di Masjid Desa Tuada
Dugaan Pencabulan Anak 4 Tahun di Halbar Jadi Sorotan, Keluarga Terduga Pelaku Tempuh Langkah Hukum
Babak Baru Polemik RSUD Jailolo, DPRD Halbar Bidik Tata Kelola dan Anggaran
Memanas! IDI Halbar Respons Pernyataan Sekwan Soal Tenaga Medis
Perubahan Kebijakan Bikin Program Desa Tertunda, Ini Penjelasan Kades Pumadada
Hardiknas 2026, Halmahera Barat Teguhkan Komitmen Pendidikan Berkualitas
PGRI Halbar Beberkan Proses Pemindahan Gedung UKS, Anggaran Rp225 Juta
Hikayat : Penolakan Investasi Harus Berbasis Kajian, Halbar Butuh Gagasan Bukan Retorika Kosong
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:45 WIB

SPBUN Desa Tuada Salurkan Hewan Kurban di Masjid Desa Tuada

Senin, 25 Mei 2026 - 18:59 WIB

Dugaan Pencabulan Anak 4 Tahun di Halbar Jadi Sorotan, Keluarga Terduga Pelaku Tempuh Langkah Hukum

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:42 WIB

Memanas! IDI Halbar Respons Pernyataan Sekwan Soal Tenaga Medis

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:37 WIB

Perubahan Kebijakan Bikin Program Desa Tertunda, Ini Penjelasan Kades Pumadada

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:53 WIB

Hardiknas 2026, Halmahera Barat Teguhkan Komitmen Pendidikan Berkualitas

Berita Terbaru

Ilustrasi penyerahan bantuan Hewan Qurban Idul Adha 1447 Hijriah kepada Masjid Nurul Saffa Desa Tuada

Halmahera Barat

SPBUN Desa Tuada Salurkan Hewan Kurban di Masjid Desa Tuada

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:45 WIB

error: