Tinjau Sofifi, Komisi II DPR RI Respons Aspirasi dan Minta Warga Bersabar

- Jurnalis

Senin, 28 Juli 2025 - 20:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, didampingi Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda saat menerima aspirasi Masyarakat Sofifi menuntut DOB (Dok/Ist)

Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, didampingi Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda saat menerima aspirasi Masyarakat Sofifi menuntut DOB (Dok/Ist)

terasmalut — Aspirasi masyarakat terkait percepatan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Sofifi sebagai Ibu Kota Provinsi Maluku Utara mendapat tanggapan langsung dari Komisi II DPR RI.

Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, turun langsung ke Sofifi untuk memantau perkembangan pembangunan dan menyerap aspirasi warga.

Dalam kunjungan tersebut, Rifqinizamy didampingi oleh Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos. Kehadiran mereka disambut aksi damai dari Aliansi Majelis Rakyat Sofifi (MARKAS) yang menyuarakan dukungan percepatan pembentukan DOB.

Di hadapan peserta aksi, Rifqinizamy menyatakan bahwa aspirasi masyarakat akan ditindaklanjuti secara kelembagaan. Ia menegaskan bahwa Komisi II DPR RI telah meminta Menteri Dalam Negeri untuk segera menyusun Peraturan Pemerintah (PP) sebagai landasan hukum pembentukan daerah persiapan.

“Kami telah menginstruksikan Mendagri agar menyusun PP daerah persiapan dalam waktu tiga bulan. Setelah itu, pembahasan DOB Sofifi akan masuk agenda Komisi II,” ujarnya.

Baca Juga :  Dukung Sekda Halbar, Hendra Karianga: Rencana TPP ASN Sesuai PP dan Keputusan Mendagri

Politisi Partai NasDem ini juga menjelaskan bahwa prosedur pemekaran wilayah saat ini telah mengalami perubahan dibanding masa lalu. Saat ini, setiap pengajuan DOB harus melalui tahapan formal.

“Kalau dulu sebuah wilayah bisa langsung ditetapkan menjadi provinsi atau kabupaten/kota seperti Maluku Utara tahun 1999, kini setiap usulan DOB harus melewati proses bertahap,” jelasnya.

Ia menambahkan, berdasarkan regulasi terbaru, suatu daerah yang diusulkan untuk dimekarkan terlebih dahulu ditetapkan sebagai daerah persiapan selama tiga tahun. Selama periode ini akan dievaluasi berbagai aspek seperti kinerja pemerintahan, kapasitas fiskal, infrastruktur, hingga dampaknya terhadap daerah induk.

“Jika dalam masa persiapan tersebut hasil evaluasinya memenuhi syarat, maka daerah tersebut dapat ditetapkan secara permanen. Saya harap masyarakat tetap bersabar karena ini menyangkut proses hukum dan administrasi negara,” tambahnya.

Di akhir penyampaiannya, Rifqinizamy menegaskan komitmennya untuk mengawal usulan pembentukan DOB Sofifi.

“Usulan ini belum pernah masuk dalam pembahasan resmi di DPR RI, dan kami berkomitmen akan membawanya ke meja rapat Komisi II,” tandasnya.

Baca Juga :  Dilantik Sebagai Ketua DPD KNPI Halbar, Irwan Muchsin Sentil Tunggakan PT.TUB Sebesar Rp.1,5 Miliar

Sementara itu, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos menyampaikan bahwa perhatian pemerintah pusat terhadap Sofifi cukup besar. Ia menilai kunjungan Ketua Komisi II DPR RI ke Sofifi merupakan bukti konkret dari perhatian tersebut.

“Ini momentum penting. Namun saya mengajak masyarakat agar tetap bersabar karena prosesnya bertahap,” ucapnya.

Gubernur juga menyampaikan bahwa saat ini fokus utamanya adalah percepatan pembangunan infrastruktur di Sofifi agar dapat sejajar dengan ibu kota provinsi lainnya.

“Kami terus bekerja membangun Sofifi agar menjadi pusat pemerintahan yang layak dan kompetitif,” ujarnya.

Ia pun mengimbau masyarakat agar menyampaikan aspirasi dengan cara yang santun dan menjaga stabilitas daerah.

“Sampaikan pendapat dengan damai, hindari provokasi, mari kita jaga situasi agar tetap aman dan kondusif,” pungkasnya. *(tm/Red)

Berita Terkait

Akhir Januari, BPK Mulai Bidik LKPD Halbar 2025
Pemprov Malut–Balai CK Sinergi Tangani Krisis Air Bersih Tolofuo
Pemerintah Tetapkan Investor Asing Kelola Panas Bumi Telaga Rano di Halmahera Barat
Air Bersih Tak Mengalir, Janji Pemerintah Halbar Ikut Mandek
Pemda Halbar Apresiasi Kepedulian Kapolda Malut dan Bhayangkari di Lokasi Bencana
Skandal Etika Oknum ASN Halbar Mencuat, Keluarga Istri Sah Bersiap Tempuh Jalur Hukum
DPRD Halbar : Surat Resmi Diabaikan Sekda, Ini Bentuk Pembangkangan Birokrasi.
RITD Desa Tuada Dorong Hilirisasi Udang Vaname Lewat Produk Olahan
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 21 Januari 2026 - 11:15 WIB

Akhir Januari, BPK Mulai Bidik LKPD Halbar 2025

Jumat, 16 Januari 2026 - 18:39 WIB

Pemprov Malut–Balai CK Sinergi Tangani Krisis Air Bersih Tolofuo

Jumat, 16 Januari 2026 - 18:10 WIB

Pemerintah Tetapkan Investor Asing Kelola Panas Bumi Telaga Rano di Halmahera Barat

Jumat, 16 Januari 2026 - 17:46 WIB

Air Bersih Tak Mengalir, Janji Pemerintah Halbar Ikut Mandek

Rabu, 14 Januari 2026 - 14:00 WIB

Skandal Etika Oknum ASN Halbar Mencuat, Keluarga Istri Sah Bersiap Tempuh Jalur Hukum

Berita Terbaru

Kepala Inspektorat Halmahera Barat, Reinhard Bunga (Dok/Ist)

Halmahera Barat

Akhir Januari, BPK Mulai Bidik LKPD Halbar 2025

Rabu, 21 Jan 2026 - 11:15 WIB

Rapat Koordinasi Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan Balai Cipta Karya (CK) Kementerian PUPR. (Dok/Ist)

Maluku Utara

Pemprov Malut–Balai CK Sinergi Tangani Krisis Air Bersih Tolofuo

Jumat, 16 Jan 2026 - 18:39 WIB

Tampak Warga Desa Tolofuo terpaksa harus mengambil air bersih di Desa Tolofuo demi bisa bertahan hidup (Dok/Wrg)

Halmahera Barat

Air Bersih Tak Mengalir, Janji Pemerintah Halbar Ikut Mandek

Jumat, 16 Jan 2026 - 17:46 WIB

error: