TERASMALUT.ID — Wakil Bupati Halmahera Barat, Maluku Utara, Djufri Muhammad, melantik Faris Hi. Abdulbar sebagai Plt Kepala Dinas PUPR Halbar menggantikan Abubakat A Rajak.
Pelantikan tersebut berdasarkan keputusan Bupati Halbar nomor: 122/KPTS/VII/2023 tentang pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan administrator dan pengawasan di lingkungan Pemda Halbar.
Faris Hi. Abdulbar, jabatan lama staf pada Dinas PUPR Halbar, jabatan baru Sekretaris Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR halbar.
Wabup dalam sambutanya menjelaskan,sebagai pejabat yang telah diberi kepercayaan dan amanah hendaknya harus memiliki kemampuan menyebarkan kebijakan sebagai pimpinan, memiliki konsep wawasan yang luas, memiliki produktivitas dan disiplin kerja yang disertai dengan tindakan yang memiliki landasan hukum.
“Saudara juga harus memiliki kemampuan serta responsif pada setiap perkembangan dan pelayanan kepada masyarakat juga harus segera menjalankan fungsi koordinasi secara tersturktur,”ungkap Djufri, Selasa 25 Juli 2023.
Politisi Partai Nasdem ini menyampaikan, ia berkeyakinan bahwa Faris Hi. Abdulbar, yang saat ini diberi tanggung jawab selaku Plt Kepala Dinas PUPR Halbar yang baru dengan berbagai pengalaman yang dimiliki dibidang konstruksi dan pekerjaan umum, dapat membawa perubahan daerah ini.
“Terutama dalam membantu Bupati, Wakil Bupati dan Sekda dalam melaksanakan dan mengkoordinasikan serta mengendalikan tugas dan fungsi secara baik guna melaksanakan visi dan misi pembangunan pemerintah daerah,”ucapnya.
Ia juga mengatakan, atas nama Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih dan apresiasi serta penghargaan kepada Abubakar A. Rajak yang kurang lebih 2 tahun memimpin Dinas PUPR Halbar.
“Apa yang telah saudara laksanakan selama menjalankan tugas dan pengabdian sebagai Kepala Dinas PUPR Halbar merupakan tanggung jawab yang baik dan bersih bagi saudara,”pungkas Djufri.*(Ghez)