Wabup Halmahera Barat Lantik Faris Hi. Abdulbar Jadi Plt Kadis PU-PR

- Jurnalis

Selasa, 25 Juli 2023 - 15:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa (dok/terasmalut)

Foto Istimewa (dok/terasmalut)

TERASMALUT.ID — Wakil Bupati Halmahera Barat, Maluku Utara, Djufri Muhammad, melantik Faris Hi. Abdulbar sebagai Plt Kepala Dinas PUPR Halbar menggantikan Abubakat A Rajak.

Pelantikan tersebut berdasarkan keputusan Bupati Halbar nomor: 122/KPTS/VII/2023 tentang pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan administrator dan pengawasan di lingkungan Pemda Halbar.

Faris Hi. Abdulbar, jabatan lama staf pada Dinas PUPR Halbar, jabatan baru Sekretaris Pelaksana Tugas Kepala Dinas PUPR halbar.

Wabup dalam sambutanya menjelaskan,sebagai pejabat yang telah diberi kepercayaan dan amanah hendaknya harus memiliki kemampuan menyebarkan kebijakan sebagai pimpinan, memiliki konsep wawasan yang luas, memiliki produktivitas dan disiplin kerja yang disertai dengan tindakan yang memiliki landasan hukum.

Baca Juga :  Bawaslu Halmahera Barat Awasi Pemusnahan Ratusan Surat Suara Rusak

“Saudara juga harus memiliki kemampuan serta responsif pada setiap perkembangan dan pelayanan kepada masyarakat juga harus segera menjalankan fungsi koordinasi secara tersturktur,”ungkap Djufri, Selasa 25 Juli 2023.

Politisi Partai Nasdem ini menyampaikan, ia berkeyakinan bahwa Faris Hi. Abdulbar, yang saat ini diberi tanggung jawab selaku Plt Kepala Dinas PUPR Halbar yang baru dengan berbagai pengalaman yang dimiliki dibidang konstruksi dan pekerjaan umum, dapat membawa perubahan daerah ini.

Baca Juga :  Pemangkasan Dana Pusat Rp203,9 Miliar, Bupati Halbar Minta SKPD Pengelola PAD Putar Otak

“Terutama dalam membantu Bupati, Wakil Bupati dan Sekda dalam melaksanakan dan mengkoordinasikan serta mengendalikan tugas dan fungsi secara baik guna melaksanakan visi dan misi pembangunan pemerintah daerah,”ucapnya.

Ia juga mengatakan, atas nama Pemerintah Daerah mengucapkan terima kasih dan apresiasi serta penghargaan kepada Abubakar A. Rajak yang kurang lebih 2 tahun memimpin Dinas PUPR Halbar.

“Apa yang telah saudara laksanakan selama menjalankan tugas dan pengabdian sebagai Kepala Dinas PUPR Halbar merupakan tanggung jawab yang baik dan bersih bagi saudara,”pungkas Djufri.*(Ghez)

Berita Terkait

Pemprov Malut–Balai CK Sinergi Tangani Krisis Air Bersih Tolofuo
Pemerintah Tetapkan Investor Asing Kelola Panas Bumi Telaga Rano di Halmahera Barat
Air Bersih Tak Mengalir, Janji Pemerintah Halbar Ikut Mandek
Nama Pangkalan Dicoret Sepihak dan Tanpa Alasan, Kuasa Hukum Somasi Disperindagkop dan Agen
Pemda Halbar Apresiasi Kepedulian Kapolda Malut dan Bhayangkari di Lokasi Bencana
Skandal Etika Oknum ASN Halbar Mencuat, Keluarga Istri Sah Bersiap Tempuh Jalur Hukum
DPRD Halbar : Surat Resmi Diabaikan Sekda, Ini Bentuk Pembangkangan Birokrasi.
Tim Kesebelasan Bos Muda Salurkan Bantuan sebagai Wujud Keprihatinan atas Bencana Halmahera Barat
Berita ini 95 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 18:39 WIB

Pemprov Malut–Balai CK Sinergi Tangani Krisis Air Bersih Tolofuo

Jumat, 16 Januari 2026 - 18:10 WIB

Pemerintah Tetapkan Investor Asing Kelola Panas Bumi Telaga Rano di Halmahera Barat

Jumat, 16 Januari 2026 - 17:46 WIB

Air Bersih Tak Mengalir, Janji Pemerintah Halbar Ikut Mandek

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:38 WIB

Nama Pangkalan Dicoret Sepihak dan Tanpa Alasan, Kuasa Hukum Somasi Disperindagkop dan Agen

Kamis, 15 Januari 2026 - 11:05 WIB

Pemda Halbar Apresiasi Kepedulian Kapolda Malut dan Bhayangkari di Lokasi Bencana

Berita Terbaru

Rapat Koordinasi Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan Balai Cipta Karya (CK) Kementerian PUPR. (Dok/Ist)

Maluku Utara

Pemprov Malut–Balai CK Sinergi Tangani Krisis Air Bersih Tolofuo

Jumat, 16 Jan 2026 - 18:39 WIB

Tampak Warga Desa Tolofuo terpaksa harus mengambil air bersih di Desa Tolofuo demi bisa bertahan hidup (Dok/Wrg)

Halmahera Barat

Air Bersih Tak Mengalir, Janji Pemerintah Halbar Ikut Mandek

Jumat, 16 Jan 2026 - 17:46 WIB

error: