Faris Hi. Abdulbar Resmi Nahkodai Ketua Insinyur Indonesia Kabupaten Halbar

- Jurnalis

Sabtu, 13 November 2021 - 16:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa

Foto Istimewa

JAILOLO, defactonews.co – Ir Faris Hi. Abdulbar ST. MT.IPM terpilih sebagai Ketua Umum Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Kabupaten Halmahera Barat periode 2021-2024 pada Musyawarah Ke III PII Halbar di Vila Gaba Kecamatan Jailolo Sabtu (13/11/2021) mengantikan Ir. Mhd. Nofal Ali, ST yang suda habis masa jabatannya tahun sebelumnya.

Ir Faris Hi. Abdulbar mengatakan bahwa, poinnya tetap melanjutkan apa yang suda rintis oleh kepengurusan sebelumnya dan munkin peningkatannya berkordinasi ke Pemda setempat untuk lebih giat lagi mengsiosilisaasi terkait dengan undang-undang keinsinyuran.

Baca Juga :  Bendahara BKAD Halbar Bantah Isu Pemotongan Siltap Rp15 Juta 

“Karena di Halbar inikan sumber daya untuk Insinyur itu masih terbatas, jadi kepengurusan yang baru nanti mungkin lebih intens lagi mengsosilisasikan undang- undang tentang keinsinyuran, supaya rekrutmen anggota itu semakin banyak untuk bisa mengunakan gelar insinyur,”ungkapnya.

Faris bilang, selain itu juga nanti pada program akan berkerjasama dengan Pemerintah Daerah dengan sektor swasta, Perguruan tinggi yang ada di Halbar untuk meningkatkan kapasitas teman-teman yang berhubungan dengan keinsinyuran.

Baca Juga :  BKAD Halbar Tingkatkan Kapasitas Pengelola Keuangan SKPD Tahun Anggaran 2025

Untuk sekarang PII secara Nasional masih lebih ke rekrutmen anggota, karena masih banyak anggota yang belum terdaftar karena hanya sarjana teknik tetapi tidak masuk dalam keanggotaan sebagai insinyur, secara aturan tidak bisa praktek keinsinyuran kalau tidak terdaftar sebagai anggota insinyur,”pungkasnya.

 

 

(D01/Red)

Berita Terkait

Emosi di IGD Berujung Laporan Polisi, Ketua Organda Halbar Diduga Caci dan Intimidasi Dokter
Polisi Pastikan Berkas AN Segera Dikirim ke Kejaksaan, Penahanan Bukan Syarat Pelimpahan
Perkuat Pengawasan RSUD Jailolo, Pemkab Halbar Tetapkan Dewan Pengawas Baru
Kasus RMD Belum Beranjak ke P-21, Kejari Siapkan Evaluasi Menyeluruh atas Penyidikan
Aksi Pemdes Berbuah Kesepakatan, Pemkab Halbar Komitmen Tuntaskan Tunggakan Siltap
Kakek Korban Angkat Bicara, Nilai Penanganan Kasus Dugaan Pelecehan Belum Berpijak pada Seluruh Fakta
P-19 Berulang, Penyidik Diminta Terbitkan SP3
BPIP RI Ingatkan Bahaya Lunturnya Nilai Kebangsaan, Halbar Jadi Titik Penguatan Pancasila
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:34 WIB

Emosi di IGD Berujung Laporan Polisi, Ketua Organda Halbar Diduga Caci dan Intimidasi Dokter

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:25 WIB

Polisi Pastikan Berkas AN Segera Dikirim ke Kejaksaan, Penahanan Bukan Syarat Pelimpahan

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:19 WIB

Perkuat Pengawasan RSUD Jailolo, Pemkab Halbar Tetapkan Dewan Pengawas Baru

Senin, 29 Juni 2026 - 18:12 WIB

Kasus RMD Belum Beranjak ke P-21, Kejari Siapkan Evaluasi Menyeluruh atas Penyidikan

Senin, 29 Juni 2026 - 11:54 WIB

Aksi Pemdes Berbuah Kesepakatan, Pemkab Halbar Komitmen Tuntaskan Tunggakan Siltap

Berita Terbaru

Ketua SEMAINDO Halmahera Barat DKI Jakarta, Sahrir Jamsin

Hukum & Kriminal

SEMAINDO Tagih Transparansi Polres Halbar dalam Penanganan Kasus RMD

Jumat, 17 Jul 2026 - 17:15 WIB

error: