terasmalut — Fraksi Demokrat DPRD Halmahera Barat menyampaikan penyesalan mendalam terhadap pernyataan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Barat, Julius Marau, terkait rencana pemberian Tunjangan Tambahan Penghasilan (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2026 mendatang. Pernyataan tersebut dinilai tidak mencerminkan pemahaman yang utuh terhadap kondisi fiskal daerah.
Sekretaris Fraksi Demokrat, Fahmi Albaar, mengatakan bahwa apa yang disampaikan oleh Sekda justru menimbulkan ketidakpastian di tengah publik, khususnya di kalangan ASN. Hal ini dapat berakibat pada berkurangnya kepercayaan terhadap pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan yang berkaitan langsung dengan kesejahteraan pegawai.
Menurut Fahmi, semestinya Sekda sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) memiliki kapasitas yang memadai dalam menyampaikan informasi, agar tidak menimbulkan multitafsir dan keresahan. Setiap pernyataan pejabat publik, terlebih yang berkaitan dengan kebijakan fiskal dan anggaran, harus melalui pertimbangan yang matang.
“Pada prinsipnya, Fraksi Demokrat sangat mendukung setiap upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan ASN. Namun, hal itu tetap harus memperhatikan kondisi keuangan daerah yang riil dan terukur,” ujar Fahmi.
Ia menilai, penyampaian Sekda yang belum didasari kepastian fiskal justru berpotensi merugikan citra pemerintah daerah secara keseluruhan. Jika tidak ada tindak lanjut yang jelas, maka bukan hanya Sekda yang akan menjadi sorotan publik, melainkan Bupati selaku pimpinan daerah.
Fahmi menyebutkan bahwa Fraksi Demokrat memandang serius hal ini karena menyangkut kredibilitas institusi pemerintahan. Ketidakhati-hatian dalam menyampaikan kebijakan publik dapat berdampak luas, tidak hanya pada ASN, tetapi juga terhadap stabilitas internal pemerintahan.
Lebih lanjut,Sekretari Komisi III DPRD Halbar ini menilai, bahwa pernyataan Sekda terkesan sepihak dan tidak didasarkan pada hasil pembahasan resmi bersama DPRD. Ini memperlihatkan adanya kelalaian dalam koordinasi antar lembaga, yang seharusnya menjadi landasan dalam pengambilan keputusan strategis.
Dalam konteks penganggaran, Fraksi Demokrat menekankan bahwa proses penetapan TPP harus dilakukan secara transparan dan melibatkan seluruh pihak yang berkepentingan, termasuk legislatif. Perencanaan yang tidak akuntabel hanya akan menciptakan ekspektasi yang keliru di masyarakat.
Menyikapi hal tersebut, Fraksi Demokrat akan secara resmi mengajukan permintaan kepada Bupati Halmahera Barat untuk mengevaluasi kinerja Sekda. Evaluasi ini dinilai penting demi menjaga wibawa pemerintah daerah dan memastikan kebijakan publik berjalan pada rel yang benar.
“Apabila Sekda tidak mampu menjaga komunikasi publik secara proporsional dan faktual, maka kami mendesak Bupati agar mencopot Julius Marau dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah,” tegas Fahmi.
Fahmi juga menyampaikan bahwa seluruh sikap Fraksi Demokrat ini diambil demi menjaga marwah pemerintahan yang sehat dan bertanggung jawab. “Kami tidak ingin Bupati menjadi korban dari ketidaktepatan pernyataan seorang Sekda,” pungkasnya.*(Ghe/Red)














