terasmalut — Wakil Bupati Halmahera Barat, Djufri Muhamad, menghadiri Perayaan Natal yang dirangkaikan dengan penyerahan Remisi Khusus Hari Raya Natal bagi warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Jailolo, Rabu (24/12/2025).
Perayaan Natal tersebut sekaligus menjadi momentum penyerahan remisi khusus bagi warga binaan beragama Nasrani, sesuai Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor PAS-2241.PK.05.03 Tahun 2025 tentang Pemberian Remisi Khusus Natal Tahun 2025 serta Pengurangan Masa Pidana Khusus Natal bagi Anak Binaan.
Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah pejabat daerah, antara lain Ketua dan Wakil Ketua DPRD Halmahera Barat, Kepala Kantor Kementerian Agama Halbar, Kepala Dinas Kominfo Halbar, Kepala Bagian Humas Setda Halbar, serta perwakilan Komando Rayon Militer (Danramil) Jailolo.
Wakil Bupati Halmahera Barat, Djufri Muhamad, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Perayaan Natal merupakan momentum reflektif dan penuh sukacita bagi warga binaan beragama Nasrani. Dengan mengusung tema “Allah Hadir untuk Menyelamatkan Keluarga”, Natal tahun ini dinilai memiliki pesan kuat dalam mempertegas peran keluarga sebagai fondasi pembinaan mental dan spiritual.
“Perayaan Natal ini menjadi hari yang penuh makna bagi warga binaan Nasrani. Keluarga memiliki peran sentral sebagai sumber kekuatan, pengharapan, dan motivasi, terutama dalam suasana kebersamaan dan sukacita Natal,” ujar Djufri.
Atas nama Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat, Djufri menyampaikan apresiasi kepada seluruh warga binaan yang mengikuti perayaan Natal dengan tertib dan khidmat. Ia juga menegaskan agar remisi yang diterima dijadikan sebagai dorongan positif untuk terus memperbaiki sikap dan perilaku ke arah yang lebih baik.
“Kepada warga binaan penerima remisi, patut disyukuri karena ini merupakan bentuk perhatian dan komitmen negara serta pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dalam menjunjung prinsip keadilan dan pembinaan yang berkelanjutan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIB Jailolo, Herianto, menjelaskan bahwa perayaan Natal di lingkungan Lapas Jailolo merupakan bagian dari program pembinaan kepribadian bagi warga binaan yang beragama Kristen.
“Perayaan Natal ini kami laksanakan sekaligus dengan penyerahan remisi khusus. Secara nasional, warga binaan Nasrani yang memenuhi syarat memperoleh remisi khusus Hari Raya Natal,”jelas Herianto.
Ia mengungkapkan, sebanyak 24 warga binaan di Lapas Jailolo menerima remisi dengan besaran pengurangan masa pidana yang bervariasi, yakni antara satu hingga dua bulan.
“Hari ini kita merayakan Natal sekaligus mensyukuri pemberian remisi bagi warga binaan. Ini merupakan bagian dari proses pembinaan agar mereka mampu menjadi pribadi yang lebih baik dan siap kembali ke masyarakat,”ujarnya.
Herianto juga menyampaikan apresiasi atas kehadiran Wakil Bupati Halmahera Barat beserta jajaran Forkopimda yang dinilai memberikan dukungan moral dan semangat bagi warga binaan dalam menjalani masa pembinaan di Lapas Jailolo.(Ghe/Red)















