Julius Marau Resmi Menjabat Sebagai Sekretaris Daerah Halmahera Barat

- Jurnalis

Jumat, 30 Agustus 2024 - 23:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Julius Marau saat diambil sumpah jabatan sebagai Sekda Halmahera Barat (dok/terasmalut)

JAILOLO, TM – Wakil Bupati Halmahera Barat (Halbar) Maluku Utara, Djufri Muhamad, resmi melantik Julius Marau, sebagai Pelaksana Jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Barat menggantikan Syahril Abd Radjak.

Pelantikan dan Pengambilan sumpah jabatan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Halmahera barat James Uang dengan nomor :  201/KPTS/VIII/2024

Turut dihadiri dalam pelantikan tersebut yakni Wakil Bupati, Djufri Muhamad, Kaban keuangan, Sonya Mail, Bapenda, Chuzaemah Djauhar, Ketua DPRD Halbar Charles Richard Gustan, Serta pimpinan SKPD lainya, yang berlangsung di ruang Boikole lantai II, Kantor Bupati, Jumat, 30/08/2024.

Baca Juga :  Kenakan Seragam Komcad, Bupati Halmahera Barat Ikuti Retreat Kepala Daerah di Magelang

Wakil Bupati Halbar, Djufri Muhamad dalam sambutannya mengatakan, sumpah janji yang baru saja diucapkan bukanlah sekadar seremonial, akan tetapi merupakan komitmen moral yang harus dipegang teguh dan dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Kami percaya bahwa dengan pengalaman dan kemampuan yang dimiliki oleh Julius Marau, akan mampu membawa perubahan positif bagi pemerintahan dan masyarakat Kabupaten Halmahera Barat,” ujarnya.

Menurut Djufri, Pelantikan yang dilaksanakan ini merupakan bagian dari proses penataan birokrasi untuk memastikan bahwa pemerintahan Kabupaten Halbar berjalan dengan lancar dan efektif.

Olehnya itu, Julius Marau diharapkan dapat menjalankan tugas-tugas ini dengan senantiasa mengedepankan profesionalisme, disiplin, dan loyalitas. Bekerjalah dengan semangat pengabdian dan dedikasi yang tinggi, ” harapnya.

Baca Juga :  Tamsil Dipotong, Bendahara Disdikbud Halbar Akui Ada Kesalahan Pembayaran Pajak Akibat Banyak Kerjaan

Terpisah, Julius Marau usai dilantik  sebagai PJs Sekda mengatakan, ada dua tugas yang fundamental di lingkup Sekda yakni dengan mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan antara SKPD, selain itu ada juga tugas-tugas administrasi lainya.

“Tugas-tugas yang nanti saya emban ini merupakan tugas yang sangat strategis, seperti mepertahankan hal yang sudah dicapai oleh Pemda kabupaten Halbar dan memberikan masukan kepada pimpinan SKPD untuk melakukan perbaikan-perbaikan, ” pungkasnya.*(Red/tm01)

Berita Terkait

Emosi di IGD Berujung Laporan Polisi, Ketua Organda Halbar Diduga Caci dan Intimidasi Dokter
Polisi Pastikan Berkas AN Segera Dikirim ke Kejaksaan, Penahanan Bukan Syarat Pelimpahan
BKAD Halbar Masuk Tiga Besar Pengelola TKD Terbaik Versi Kemenkeu, Bupati: Jadi Motivasi Seluruh OPD
Hadapi Efisiensi ! Bupati James Wajibkan Seluruh OPD Genjot PAD, yang Gagal Siap Dievaluasi
Di Tengah Isu Efisiensi Anggaran, Bupati Halbar Pastikan PPPK Tetap Aman
Perkuat Pengawasan RSUD Jailolo, Pemkab Halbar Tetapkan Dewan Pengawas Baru
Kasus RMD Belum Beranjak ke P-21, Kejari Siapkan Evaluasi Menyeluruh atas Penyidikan
Aksi Pemdes Berbuah Kesepakatan, Pemkab Halbar Komitmen Tuntaskan Tunggakan Siltap
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 Juli 2026 - 20:34 WIB

Emosi di IGD Berujung Laporan Polisi, Ketua Organda Halbar Diduga Caci dan Intimidasi Dokter

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:25 WIB

Polisi Pastikan Berkas AN Segera Dikirim ke Kejaksaan, Penahanan Bukan Syarat Pelimpahan

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:11 WIB

BKAD Halbar Masuk Tiga Besar Pengelola TKD Terbaik Versi Kemenkeu, Bupati: Jadi Motivasi Seluruh OPD

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:29 WIB

Di Tengah Isu Efisiensi Anggaran, Bupati Halbar Pastikan PPPK Tetap Aman

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:19 WIB

Perkuat Pengawasan RSUD Jailolo, Pemkab Halbar Tetapkan Dewan Pengawas Baru

Berita Terbaru

Ketua SEMAINDO Halmahera Barat DKI Jakarta, Sahrir Jamsin

Hukum & Kriminal

SEMAINDO Tagih Transparansi Polres Halbar dalam Penanganan Kasus RMD

Jumat, 17 Jul 2026 - 17:15 WIB

error: