terasmalut — Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) memastikan pembayaran gaji reguler Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bulan April mulai diproses pada pekan ini. Setelah pembayaran gaji reguler tersebut, pemerintah daerah juga akan langsung menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para ASN dalam waktu yang tidak lama.
Bupati Halmahera Barat, James Uang, menjelaskan bahwa mekanisme pembayaran dilakukan secara bertahap melalui bendahara masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) setelah data administrasi dimasukkan ke dalam sistem keuangan daerah.
“Setelah pembayaran gaji reguler dalam minggu ini, bendahara masing-masing OPD tinggal memasukkan data. Selanjutnya, dalam waktu dekat THR ASN langsung dibayarkan,”ujar Bupati.
Menurutnya, rencana pembayaran THR pada akhir bulan sebagaimana sebelumnya disampaikan oleh Wakil Bupati tetap sesuai dengan jadwal. Hal ini berkaitan dengan proses masuknya dana daerah yang baru diterima pada akhir Maret sehingga realisasi pembayaran dilakukan pada awal April.
“Seperti yang sudah disampaikan Pak Wakil sebelumnya bahwa pembayaran memang direncanakan di akhir bulan, Namun karena dana baru masuk di akhir Maret maka pembayarannya dilakukan pada awal April,”jelasnya.
James menyebut, pembayaran gaji reguler dan THR secara hampir bersamaan tentu memberikan dampak positif bagi para ASN. Sehingga diharapkan dana tersebut dapat membantu memenuhi berbagai kebutuhan, baik menjelang Hari Raya maupun kebutuhan sehari-hari.
“Bulan ini para ASN cukup terbantu karena dalam waktu yang hampir bersamaan menerima gaji reguler dan THR. Karena kebutuhan masyarakat bukan hanya menjelang hari raya tetapi setiap waktu tetap membutuhkan dukungan ekonomi,”katanya.
Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah telah menyiapkan anggaran untuk pembayaran kedua komponen tersebut. Total anggaran yang dialokasikan mencapai sekitar Rp38 miliar, yang terdiri dari Rp20 miliar untuk gaji reguler dan sekitar Rp18 miliar untuk THR ASN.
Di sisi lain, James menegaskan tetap memperhatikan kondisi keuangan daerah dalam pengelolaan anggaran. Menurutnya, dalam struktur APBD terdapat dua komponen utama yakni pendapatan dan belanja, Pendapatan daerah berasal dari beberapa sumber seperti Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat, serta DBH dari pemerintah provinsi.
“Dalam APBD terdapat dua komponen utama, yaitu pendapatan dan belanja, Jika salah satu sumber pendapatan tidak tercapai dalam satu periode maka hal itu tentu mempengaruhi kemampuan belanja daerah,”terangnya.
Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Maluku Utara ini menambahkan, bahwa kondisi tersebut seringkali menimbulkan persepsi seolah-olah pemerintah tidak merealisasikan anggaran yang telah disusun. Padahal, menurutnya, keterlambatan pembayaran lebih disebabkan oleh dinamika penerimaan daerah yang tidak selalu stabil.
Selain pembayaran THR ASN, James juga memastikan bahwa THR bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetap akan direalisasikan. Namun pembayaran tersebut dilakukan secara bertahap menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.
“Setelah THR ASN diselesaikan dan ada tambahan pendapatan daerah yang masuk, maka THR untuk PPPK juga akan segera dibayarkan secara bertahap sesuai kondisi keuangan daerah,”pungkasnya.*(Ghe/Red)














