Kabid Beacukai Provinsi Aceh Dilaporkan ke Itjen Kemenkeu Buntut Pemblokiran Nomor WhatsApp Wartawan

- Jurnalis

Selasa, 12 September 2023 - 09:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Hendra, Wartawan aceh media KabarTamiang.com

Hendra, Wartawan aceh media KabarTamiang.com

terasmalut.id, Aceh Tamiang – Sikap tidak mengenakan dialami wartawan KabarTamiang.com, Hendra dari salah seorang pejabat Bea Cukai Kanwil Aceh yakni Kabid Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Provinsi Aceh, berinisial LR, pada Minggu (10/9/2023) kemarin.

Pasalnya, nomor WhatsApp Hendra diblokir oleh LR saat Hendra melakukan konfirmasi terkait asal daerah dua orang yang ditangkap oleh Tim gabungan Bea Cukai Aceh saat penangkapan rokok ilegal di Kualasimpang Aceh Tamiang dan plat nomor mobil yang turut diamankan dalam penangkapan tersebut.

“Memblokir itu memang hak pribadi. Tapi sebagai pejabat publik tidak pantas. Yang saya minta hanya mengkonfirmasi data kebenaran informasi terkait asal daerah dua orang yang diamankan dalam penangkapan rokok ilegal di Kualasimpang Kabupaten Aceh Tamiang. Karena berdasarkan informasi yang kami peroleh, dalam penangkapan dua orang yang terjaring itu diduga merupakan oknum BC yang berdinas di luar Aceh. Kami hanya melakukan kroscek terkait hal tersebut. Tapi malah nomor WhatsApp konfirmasi saya diblokir. Sungguh prihatin kita seorang pejabat begitu,”kata Hendra, Selasa (12/9/2023).

Baca Juga :  HUT RI ke 78, Wabup Djufri Muhamad jadi Inspektur Upacara Penurunan Bendera

Hendra menyayangkan Kabid Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Provinsi Aceh, berinisial LR. Seharusnya, menurut Hendra, LR selaku pejabat yang membidangi tugas dan fungsi Humas dapat memanage dan membangun relasi yang baik kepada media serta memiliki dedikasi dan integritas saat memberikan informasi publik yang diperbolehkan berdasarkan peraturan perundangan-undangan yang berlaku.

Menurutnya, lahirnya Undang-Undang nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan UU Nomor 14 Tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik harus dihormati. Apalagi, jika dilihat dari media sosial (Medsos) Kantor Wilayah DJBC saat ini sedang mendapatkan predikat Wilayah Bebas Korupsi dari Kemenpan RB dan akan mengajukan predikat Wilayah Bebas Bersih Melayani. Tentunya hal ini jadi pertanyaan kita bersama, bagaimana sebenarnya dedikasi dan integritas Pejabat-Pejabat Bea dan Cukai ini, apakah memang seperti ini.

“Saya sudah laporkan persoalan ini ke Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia melalui laporan online Nomor Register web-2023-0559-7d29. Persoalan ini juga akan saya laporkan ke Ombudsman Republik Indonesia. Persoalan ini tidak bisa dibiarkan. Mereka mengunakan uang rakyat menjalankan tugas negara. Seharusnya melayani masyarakat termasuk pers dengan baik. Pelayanan kepada pers saja begitu, bagaimana dengan pelayanan lainnya? Amat prihatin,”ungkap Hendra, yang juga menjabat sebagai Pengurus Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Wilayah Aceh.

Baca Juga :  Bupati Halbar Diminta Profesional Dalam Rolling Jabatan, Agar Tidak Terkesan "Arisan Keluarga"

Lanjutnya, Hendra menyarankan Kanwil Bea Cukai Aceh dan jajarannya untuk membuka diri kepada media. Sebab katanya, pejabat publik yang memblokir nomor wartawan ketika melakukan konfirmasi itu kurang pantas.

“Kalau bisa ditinjau ulang uji kelayakan beliau sebagai Kabid Fasilitas Kepabeanan dan Cukai Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea Cukai Provinsi Aceh dan sebagai Kanwil Beacukai Aceh. Karena bagaimana pun, Kepala Wilayah Bea Cukai bertanggung jawab sama bawahan, termasuk soal moral,”ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Aceh, Safuadi yang dikonfirmasi terkait pemblokiran nomor WhatsApp Wartawan via seluler melalui nomor 0812 9107xxxx tidak bisa dihubungi.

Sampai berita ini dimuat, belum dapat dikonfirmasi. Wartawan sedang berupaya menghubungi terkait hal tersebut kepada pihak yang berkompeten di Kanwil Bea Cukai Aceh.*(red)

Berita Terkait

Halbar Jadi Spesial Lokasi Perdana Safari Ramadhan Gubernur Sherly Laos Hingga Dilaunchingnya Subsidi Mudik 
Dukung Pemkab Hadirkan Investor di Halbar, Ketua Fraksi NasDem Yakin Taraf Hidup Meningkat dan Angka Pengangguran Tergerus
TP-PKK Halbar Masa Bhakti 2025-2030 Resmi Dilantik, Bupati James Uang: Eksistensi PKK Harus Lebih Proaktif Untuk Menjawab Tantangan Zaman
Ketum dan Ketua Bidang Kemaritiman DPP Dikabarkan Hadir Pada Konferda Ke-II DPD GMNI di Halbar, Ini Harapan Sekretaris 
Jelang Kepulangan Gubernur Pasca Retret, Ini Buah Pikir GMKI untuk Maluku Utara
Periode Kedua, Akselerasi Peningkatan Taraf Hidup Masyarakat Halbar Jadi Fokus Utama Pemerintahan JUJUR
Bupati James Perintahkan Dinkes Bentuk Tim Investigasi Akibat Meninggalnya Bayi di Puskesmas Ibu Tabaru
Kenakan Seragam Komcad, Bupati Halmahera Barat Ikuti Retreat Kepala Daerah di Magelang
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Maret 2025 - 20:08 WIB

Halbar Jadi Spesial Lokasi Perdana Safari Ramadhan Gubernur Sherly Laos Hingga Dilaunchingnya Subsidi Mudik 

Rabu, 12 Maret 2025 - 03:40 WIB

Dukung Pemkab Hadirkan Investor di Halbar, Ketua Fraksi NasDem Yakin Taraf Hidup Meningkat dan Angka Pengangguran Tergerus

Selasa, 11 Maret 2025 - 21:51 WIB

TP-PKK Halbar Masa Bhakti 2025-2030 Resmi Dilantik, Bupati James Uang: Eksistensi PKK Harus Lebih Proaktif Untuk Menjawab Tantangan Zaman

Kamis, 6 Maret 2025 - 19:12 WIB

Ketum dan Ketua Bidang Kemaritiman DPP Dikabarkan Hadir Pada Konferda Ke-II DPD GMNI di Halbar, Ini Harapan Sekretaris 

Kamis, 27 Februari 2025 - 21:18 WIB

Jelang Kepulangan Gubernur Pasca Retret, Ini Buah Pikir GMKI untuk Maluku Utara

Berita Terbaru

Wakil Bupati Halmahera Barat, Djufri Muhamad

Halmahera Barat

Pekan Depan, Pemda Halbar Mulai Start Safari Ramadhan 1446 Hijriah

Selasa, 11 Mar 2025 - 09:39 WIB

error: