Kesal Kliennya Belum Diperiksa, Arnold Musa Desak Kejari Halbar Segera Lakukan Pemeriksaan

- Jurnalis

Senin, 4 September 2023 - 19:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Arnold Musa, Kuasa Hukum Tersangka DS dan RS Dugaan Kasus Jual Beli Lahan di Halmahera Barat

Arnold Musa, Kuasa Hukum Tersangka DS dan RS Dugaan Kasus Jual Beli Lahan di Halmahera Barat

TERASMALUT.ID — Kuasa hukum dua tersangka dugaan kasus jual beli lahan, Arnold Musa, mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara, segera melakukan penyidikan untuk dilimpahkan ke Persidangan.

Kedua oknum ASN di lingkup pemkab Halbar yakni DS dan RS ini, sebelumnya diduga terlibat dalam dugaan kasus jual beli lahan sehingga ditetapkan sebagai tersangka.

Meski begitu, keduanya ditahan dengan alasan untuk pengembangan penyidikan dugaan kasus tersebut yang akan dilakukan selama 20 hari kedepan.

Menanggapi hal tersebut, Arnold Musa kepada terasmalut.id, Senin (04/09/23) mendesak Kejaksaan Negeri halmahera barat untuk segera melakukan pemeriksaan terhadap kedua kliennya agar segera dilimpahkan ke meja persidangan.

Baca Juga :  Resmikan Gedung GPdI Jemaat Filadelfia, Bupati James Tekankan Jaga Kerukunan Beragama di Halbar

“Memang benar alasan penahanan itu untuk kepentingan penyelidikan. anehnya hingga saat ini pihak Kejari belum juga menjadwalkan untuk pemeriksaan bahkan diulur-ulur, ada apa ?,”kesal Arnold.

Diungkapkan, Bahwa mestinya penahanan yang dilakukan kejari itu selama 20 hari untuk kepentingan penyidikan tetapi kenapa tidak pernah diperiksa.

Bahkan sambung dia, Waktu penahanan sekarang sudah melewati 20 hari, tetapi karena untuk kepentingan penyidikan maka diperpanjang 40 hari.

Baca Juga :  Resmi Ditetapkan Tersangka, Pemda Halbar Nonaktifkan Kadis Perindagkop

“Bayangkan dalam waktu 40 tidak diperiksa mereka jadi apa di dalam sana, ini yang kami pertanyakan”sesalnya.

Menurut Arnol, pihaknya saat ini menunggu pokok perkara atas dugaan kasus tersebut. Olehnya itu ia meminta Kejari Halmahera Barat segera melimpahkan kasus ini ke pengadilan untuk segera disidang.

“Kami minta Kejari untuk segera periksa klien kami kemudian dilimpahkan ke persidangan, sebab mereka punya hak meminta kepada penyidik untuk segera limpahkan bukan didiamkan berlarut-larut,” tandasnya.*(Ghez)

Berita Terkait

Terpilih Secara Aklamasi, Muhammad Idhar Bakri Pimpin DPD GMNI Maluku Utara Periode 2025-2027
Ringankan Beban Ekonomi Masyarakat, Pemda Halbar Hadirkan GPM Jelang Idul Fitri 
Safari Ramadhan di Desa Moiso, Pemda Halbar Berikan Bantuan 85 Juta Untuk Pembangunan Masjid
Halbar Jadi Spesial Lokasi Perdana Safari Ramadhan Gubernur Sherly Laos Hingga Dilaunchingnya Subsidi Mudik 
Dukung Pemkab Hadirkan Investor di Halbar, Ketua Fraksi NasDem Yakin Taraf Hidup Meningkat dan Angka Pengangguran Tergerus
TP-PKK Halbar Masa Bhakti 2025-2030 Resmi Dilantik, Bupati James Uang: Eksistensi PKK Harus Lebih Proaktif Untuk Menjawab Tantangan Zaman
Pekan Depan, Pemda Halbar Mulai Start Safari Ramadhan 1446 Hijriah
Ketum dan Ketua Bidang Kemaritiman DPP Dikabarkan Hadir Pada Konferda Ke-II DPD GMNI di Halbar, Ini Harapan Sekretaris 
Berita ini 56 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 03:03 WIB

Terpilih Secara Aklamasi, Muhammad Idhar Bakri Pimpin DPD GMNI Maluku Utara Periode 2025-2027

Selasa, 18 Maret 2025 - 20:09 WIB

Ringankan Beban Ekonomi Masyarakat, Pemda Halbar Hadirkan GPM Jelang Idul Fitri 

Selasa, 18 Maret 2025 - 03:08 WIB

Safari Ramadhan di Desa Moiso, Pemda Halbar Berikan Bantuan 85 Juta Untuk Pembangunan Masjid

Kamis, 13 Maret 2025 - 20:08 WIB

Halbar Jadi Spesial Lokasi Perdana Safari Ramadhan Gubernur Sherly Laos Hingga Dilaunchingnya Subsidi Mudik 

Rabu, 12 Maret 2025 - 03:40 WIB

Dukung Pemkab Hadirkan Investor di Halbar, Ketua Fraksi NasDem Yakin Taraf Hidup Meningkat dan Angka Pengangguran Tergerus

Berita Terbaru

error: