Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. Style dengan penangan "thickbox" telah dimasukkan ke dalam antrian dengan dependensi yang tidak terdaftar: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/u1011752/public_html/terasmalut.id/wp-includes/functions.php on line 6131

KPU dan DPRD Halmahera Barat Rakor Persiapan Pleno dan Paripurna Pasca Putusan Dismissal MK

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2025 - 20:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok/Ist

Dok/Ist

terasmalut — KPU bersama DPRD Halmahera Barat, Maluku Utara, menggelar rapat koordinasi (rakor) persiapan pleno dan paripurna penetapan paslon terpilih pilkada 2024 pasca putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (4/2/2025).

Ketua KPU Babul M Syaifuddin usai rakor menyampaikan, KPU bersama DPRD telah berkoordinasi terkait persiapan pleno maupun paripurna penetapan hasil putusan dismissal oleh MK.

“Kami melakukan koordinasi persiapan, setelah hasil putusan dismissal oleh MK. Kalaupun ditolak, sudah ada koordinasi dari pihak KPU maupun DPRD persiapan pleno dan paripurna, dan plenonya akan dilakukan pada 6 Februari setelah diserahkan hasil ke DPRD,” ungkapnya.

Baca Juga :  Khawatir Pengaruhi Ekonomi ABK, Asosiasi Speed Boat Tolak Penambahan Kapal Cepat 

Babul mengatakan, jika kedua gugatan pemohon ditolak maka KPU akan melakukan persiapan sesuai juknis. Di mana satu hari setelahnya langsung dilakukan pleno penetapan di KPU, lalu hasilnya diserahkan ke DPRD untuk paripurna.

“Plenonya setelah diserahkan hasil di hari itu juga, besoknya baru ditindaklanjut dilakukan paripurna pada 7 Februari,” ujarnya.

Sementara Wakil Ketua I DPRD Halbar Rustam Fabanyo saat dikonfirmasi terpisah menyampaikan, DPRD bersama KPU melakukan rakor persiapan. Jika dismissal ditolak maka KPU akan segera melakukan pleno penetapan.

Baca Juga :  Bupati Halmahera Barat Ajak Warga Manfaatkan Lahan Tidur untuk Ketahanan Pangan

“Kami dari lembaga DPRD sifatnya menerima hasil dari putusan MK dan pleno penetapan KPU, setelah itu kami melakukan paripurna,” terangnya.

Politikus Partai Nasdem ini menambahkan, jika KPU melakukan pleno pada 6 Februari maka DPRD paripurna pada 7 Februari dengan dua agenda yaitu paripurna masa akhir jabatan dan paripurna penetapan hasil pemenangan yang disampaikan KPU melalui pleno.

“Paripurna nanti di hari Jumat jam 2 dengan dua agenda itu. Kami juga menunggu hasil putusan dismissal oleh MK hari ini dan besok, perkara dari paslon DINAMIS dan IKLAS,” pungkasnya.*(Ghe/Red)

Berita Terkait

Imelda Tude: Jangan Salah Alamatkan Dugaan Kasus Pinjaman Halbar
KAHMI Halbar Luruskan Isu Utang Daerah, Singgung Dugaan Kepentingan di Baliknya
Dikeroyok Hingga Bersimbah Darah, Penanganan Kasus Jalan di Tempat?
Serangan ke Kepala BPKAD Dinilai Terburu-buru, KNPI: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta
Penataan Struktur Organisasi Dibarengi Isu Krusial BBM, Pemda Diminta Perhatikan Kuota Solar
Bendahara BKAD Halbar Bantah Isu Pemotongan Siltap Rp15 Juta 
Uang bertambah, obat tetap langkah, Dasril : Direktur biasa saja
RSUD Jailolo Buka-bukaan Soal Anggaran, Rp19 Miliar Jadi Acuan
Berita ini 6 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 23:19 WIB

Imelda Tude: Jangan Salah Alamatkan Dugaan Kasus Pinjaman Halbar

Senin, 20 April 2026 - 22:17 WIB

KAHMI Halbar Luruskan Isu Utang Daerah, Singgung Dugaan Kepentingan di Baliknya

Senin, 20 April 2026 - 20:35 WIB

Dikeroyok Hingga Bersimbah Darah, Penanganan Kasus Jalan di Tempat?

Senin, 20 April 2026 - 10:55 WIB

Serangan ke Kepala BPKAD Dinilai Terburu-buru, KNPI: Jangan Bangun Opini Tanpa Fakta

Sabtu, 18 April 2026 - 18:51 WIB

Penataan Struktur Organisasi Dibarengi Isu Krusial BBM, Pemda Diminta Perhatikan Kuota Solar

Berita Terbaru

melda Azzahra Tude(Sekritaris DPW BRINUS MALUT

Halmahera Barat

Imelda Tude: Jangan Salah Alamatkan Dugaan Kasus Pinjaman Halbar

Senin, 20 Apr 2026 - 23:19 WIB

Ilustrasi

Halmahera Barat

Dikeroyok Hingga Bersimbah Darah, Penanganan Kasus Jalan di Tempat?

Senin, 20 Apr 2026 - 20:35 WIB

error: