KPU dan DPRD Halmahera Barat Rakor Persiapan Pleno dan Paripurna Pasca Putusan Dismissal MK

- Jurnalis

Selasa, 4 Februari 2025 - 20:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dok/Ist

Dok/Ist

terasmalut — KPU bersama DPRD Halmahera Barat, Maluku Utara, menggelar rapat koordinasi (rakor) persiapan pleno dan paripurna penetapan paslon terpilih pilkada 2024 pasca putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK), Selasa (4/2/2025).

Ketua KPU Babul M Syaifuddin usai rakor menyampaikan, KPU bersama DPRD telah berkoordinasi terkait persiapan pleno maupun paripurna penetapan hasil putusan dismissal oleh MK.

“Kami melakukan koordinasi persiapan, setelah hasil putusan dismissal oleh MK. Kalaupun ditolak, sudah ada koordinasi dari pihak KPU maupun DPRD persiapan pleno dan paripurna, dan plenonya akan dilakukan pada 6 Februari setelah diserahkan hasil ke DPRD,” ungkapnya.

Baca Juga :  Plh Manager PLN Halbar Bantah Korban Lakalantas di Gunung Manyasal Pegawai PLN

Babul mengatakan, jika kedua gugatan pemohon ditolak maka KPU akan melakukan persiapan sesuai juknis. Di mana satu hari setelahnya langsung dilakukan pleno penetapan di KPU, lalu hasilnya diserahkan ke DPRD untuk paripurna.

“Plenonya setelah diserahkan hasil di hari itu juga, besoknya baru ditindaklanjut dilakukan paripurna pada 7 Februari,” ujarnya.

Sementara Wakil Ketua I DPRD Halbar Rustam Fabanyo saat dikonfirmasi terpisah menyampaikan, DPRD bersama KPU melakukan rakor persiapan. Jika dismissal ditolak maka KPU akan segera melakukan pleno penetapan.

Baca Juga :  Bawaslu Halbar Sosialisasikan Tahapan Pemilu ke Ormas, OKP dan Tokoh Masyarakat

“Kami dari lembaga DPRD sifatnya menerima hasil dari putusan MK dan pleno penetapan KPU, setelah itu kami melakukan paripurna,” terangnya.

Politikus Partai Nasdem ini menambahkan, jika KPU melakukan pleno pada 6 Februari maka DPRD paripurna pada 7 Februari dengan dua agenda yaitu paripurna masa akhir jabatan dan paripurna penetapan hasil pemenangan yang disampaikan KPU melalui pleno.

“Paripurna nanti di hari Jumat jam 2 dengan dua agenda itu. Kami juga menunggu hasil putusan dismissal oleh MK hari ini dan besok, perkara dari paslon DINAMIS dan IKLAS,” pungkasnya.*(Ghe/Red)

Berita Terkait

Pemprov Malut–Balai CK Sinergi Tangani Krisis Air Bersih Tolofuo
Pemerintah Tetapkan Investor Asing Kelola Panas Bumi Telaga Rano di Halmahera Barat
Air Bersih Tak Mengalir, Janji Pemerintah Halbar Ikut Mandek
Nama Pangkalan Dicoret Sepihak dan Tanpa Alasan, Kuasa Hukum Somasi Disperindagkop dan Agen
Pemda Halbar Apresiasi Kepedulian Kapolda Malut dan Bhayangkari di Lokasi Bencana
Skandal Etika Oknum ASN Halbar Mencuat, Keluarga Istri Sah Bersiap Tempuh Jalur Hukum
DPRD Halbar : Surat Resmi Diabaikan Sekda, Ini Bentuk Pembangkangan Birokrasi.
Tim Kesebelasan Bos Muda Salurkan Bantuan sebagai Wujud Keprihatinan atas Bencana Halmahera Barat
Berita ini 4 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 18:39 WIB

Pemprov Malut–Balai CK Sinergi Tangani Krisis Air Bersih Tolofuo

Jumat, 16 Januari 2026 - 18:10 WIB

Pemerintah Tetapkan Investor Asing Kelola Panas Bumi Telaga Rano di Halmahera Barat

Jumat, 16 Januari 2026 - 17:46 WIB

Air Bersih Tak Mengalir, Janji Pemerintah Halbar Ikut Mandek

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:38 WIB

Nama Pangkalan Dicoret Sepihak dan Tanpa Alasan, Kuasa Hukum Somasi Disperindagkop dan Agen

Kamis, 15 Januari 2026 - 11:05 WIB

Pemda Halbar Apresiasi Kepedulian Kapolda Malut dan Bhayangkari di Lokasi Bencana

Berita Terbaru

Rapat Koordinasi Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan Balai Cipta Karya (CK) Kementerian PUPR. (Dok/Ist)

Maluku Utara

Pemprov Malut–Balai CK Sinergi Tangani Krisis Air Bersih Tolofuo

Jumat, 16 Jan 2026 - 18:39 WIB

Tampak Warga Desa Tolofuo terpaksa harus mengambil air bersih di Desa Tolofuo demi bisa bertahan hidup (Dok/Wrg)

Halmahera Barat

Air Bersih Tak Mengalir, Janji Pemerintah Halbar Ikut Mandek

Jumat, 16 Jan 2026 - 17:46 WIB

error: