Kritik Keselamatan Berujung Penolakan? DPRD dan Dishub Halbar Diminta Panggil Pengelola Speedboat

Pengunggahan video soal dugaan kelebihan muatan justru berbalik menjadi hambatan bagi penumpang yang membutuhkan layanan darurat

- Jurnalis

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Speedboat (Dok/Ist)

Ilustrasi Speedboat (Dok/Ist)

terasmalut Peristiwa dugaan penolakan penumpang terjadi di Pelabuhan Speedboat Jailolo–Ternate pada Selasa, 09 Desember 2025. Seorang perempuan asal Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Febriani Tuela, mengaku tidak diperkenankan menaiki speedboat menuju Ternate ketika sedang mengantri membeli tiket di loket keberangkatan.

Febriani menjelaskan bahwa penolakan itu bermula saat petugas loket menyampaikan bahwa seluruh motoris speedboat telah menerima arahan dari Ketua Asosiasi Speedboat untuk tidak mengizinkannya berlayar. Informasi tersebut disampaikan tepat ketika ia hendak membeli tiket.

Menurut Febriani, keputusan tersebut diduga berkaitan dengan video yang sebelumnya ia unggah ke media sosial. Dalam video itu, ia mendokumentasikan salah satu speedboat yang terlihat memuat penumpang dan barang dalam jumlah yang dinilai melebihi batas kewajaran dan berpotensi mengancam keselamatan.

“Saya hanya ingin mengingatkan soal keselamatan. Video itu saya bagikan supaya pihak pengelola mengevaluasi jumlah muatan, bukan untuk menyudutkan siapa pun,”ujarnya.

Ia menegaskan bahwa unggahan tersebut dilakukan semata-mata sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan transportasi laut di rute Jailolo–Ternate. Namun, sebagian pihak justru menilai unggahan itu sebagai upaya memojokkan motoris speedboat.

Situasi menjadi semakin berat karena saat itu ia sedang membutuhkan akses cepat menuju Ternate untuk membeli obat bagi ibunya yang sedang sakit. Penolakan di loket membuat rencananya terhambat, meski ia dalam kondisi mendesak.

“Saya benar-benar tidak menyangka akan dihalangi seperti itu. Saya ke Ternate hanya untuk membeli obat orang tua saya, tetapi malah tidak diizinkan naik speedboat,”tutur Febriani.

Lebih jauh, Febriani menyayangkan adanya dugaan instruksi dari Ketua Asosiasi Speedboat yang berdampak pada penolakan kolektif seluruh motoris. Menurutnya, tindakan tersebut tidak menggambarkan profesionalitas dalam penyelenggaraan layanan transportasi publik.

“Saya sangat menyayangkan sikap seperti itu. Transportasi publik seharusnya melayani masyarakat tanpa tebang pilih,”katanya.

Ia kemudian menegaskan bahwa sebagai penumpang, ia memiliki hak untuk menyampaikan kritik terhadap layanan angkutan laut, terlebih karena kecelakaan transportasi di rute Jailolo–Ternate sudah berulang kali terjadi dan menelan korban jiwa.

“Karena kecelakaan transportasi rute Jailolo–Ternate sudah sering terjadi dan merenggut nyawa, maka saya punya hak untuk protes dan mengkritik lewat unggahan video itu. Kalau memang unggahan tersebut dianggap merugikan para pengelola speed, maka tuntut saya secara resmi, bukan melarang atau mengintimidasi saya agar tidak naik speed mereka,” tegasnya.

Untuk itu, Febriani meminta Dinas terkait dan DPRD Halmahera Barat yang memiliki kewenangan dalam pengawasan transportasi agar segera memanggil para pengelola speedboat tersebut.

“Saya meminta kepada Dinas terkait dan DPRD untuk memanggil para pengelola speed agar mereka bertanggung jawab atas insiden yang saya alami, supaya hal seperti ini tidak terulang kepada pengguna jasa lainnya,”katanya.

Ia pun mengingatkan bahwa sebagai penumpang, ia berhak mengawasi standar pelayanan angkutan laut demi menjamin keselamatan publik.

“Saya sebagai penumpang juga berhak mengawasi standar pelayanan angkutan laut untuk menghindari terjadinya kecelakaan. Semua orang berhak mendapatkan layanan yang aman dan adil,”tutup Febriani.*(Ghe/Red)

 

Baca Juga :  Bawaslu Halmahera Barat Awasi Pemusnahan Ratusan Surat Suara Rusak

 

Berita Terkait

Hadapi Efisiensi ! Bupati James Wajibkan Seluruh OPD Genjot PAD, yang Gagal Siap Dievaluasi
Di Tengah Isu Efisiensi Anggaran, Bupati Halbar Pastikan PPPK Tetap Aman
Perkuat Pengawasan RSUD Jailolo, Pemkab Halbar Tetapkan Dewan Pengawas Baru
Kasus RMD Belum Beranjak ke P-21, Kejari Siapkan Evaluasi Menyeluruh atas Penyidikan
Aksi Pemdes Berbuah Kesepakatan, Pemkab Halbar Komitmen Tuntaskan Tunggakan Siltap
Kakek Korban Angkat Bicara, Nilai Penanganan Kasus Dugaan Pelecehan Belum Berpijak pada Seluruh Fakta
P-19 Berulang, Penyidik Diminta Terbitkan SP3
BPIP RI Ingatkan Bahaya Lunturnya Nilai Kebangsaan, Halbar Jadi Titik Penguatan Pancasila
Berita ini 377 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:52 WIB

Hadapi Efisiensi ! Bupati James Wajibkan Seluruh OPD Genjot PAD, yang Gagal Siap Dievaluasi

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:29 WIB

Di Tengah Isu Efisiensi Anggaran, Bupati Halbar Pastikan PPPK Tetap Aman

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:19 WIB

Perkuat Pengawasan RSUD Jailolo, Pemkab Halbar Tetapkan Dewan Pengawas Baru

Senin, 29 Juni 2026 - 11:54 WIB

Aksi Pemdes Berbuah Kesepakatan, Pemkab Halbar Komitmen Tuntaskan Tunggakan Siltap

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:03 WIB

Kakek Korban Angkat Bicara, Nilai Penanganan Kasus Dugaan Pelecehan Belum Berpijak pada Seluruh Fakta

Berita Terbaru

error: