Maret Mendatang, BPN Berlakukan BPJS Kesehatan Jadi Syarat Jual Beli Tanah

- Jurnalis

Rabu, 23 Februari 2022 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Pertanahan Halbar, Arman Anwar

Kepala Pertanahan Halbar, Arman Anwar

JAILOLO, Kepala Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara, Arman Anwar menyatakan, mulai 01 Maret 2022 pemohon pengurusan administrasi untuk jual beli tanah wajib melampirkan BPJS Kesehatan.

“Jual beli tanah harus ada BPJS dan ini adalah aturan baru melalui Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 1 tahun 2022 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan kesehatan,”kata Arman Anwar saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Rabu, (22/02/22).

Baca Juga :  Abrasi Pantai Akibatkan Dua Rumah Warga di Kecamatan Ibu Selatan Rusak

Dikatakan Arman, pemberlakukan INPRES Nomor 1 tahun 2022 ini akan diberlakukan serentak di seluruh Indonesia mulai 01 Maret 2022.

Menurutnya, INPRES ini diinstruksikan kepada sejumlah Kementerian guna mengambil langkah-langkah sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing termasuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang ada di Halbar.

Baca Juga :  TP-PKK Halbar Masa Bhakti 2025-2030 Resmi Dilantik, Bupati James Uang: Eksistensi PKK Harus Lebih Proaktif Untuk Menjawab Tantangan Zaman

“Ini bukan pada korelasinya, tapi pada persoalan optimalisasi seluruh masyarakat atau rakyat Indonesia terjamin,” singkat Kepala Pertanahan Halbar.

 

Penulis : Eghez
Editor   : Redaksi

Berita Terkait

Asap Karhutla Selimuti Halbar, Bupati James : Pembagian Masker hingga Kesiapsiagaan Hadapi Perubahan Cuaca Diperketat
Kanwil Ditjenpas Malut Tekankan Disiplin, Lapas Jailolo Perkuat Pelaksanaan Tugas
Dodinga hingga Bobane Igo Menanti Kapal Perintis, Konektivitas Masih “Baku Tunggu”
Chuzaemah Djauhar Pimpin PBSI Halbar, Pembinaan Atlet Jadi Fokus Utama
Pemkab Halbar Perkuat Konektivitas Loloda Tengah melalui Usulan Deviasi KM Sabuk Nusantara 35
Muskab III PMI Halbar Tetapkan Chuzaemah Djauhar sebagai Ketua 2026–2031
Anggota Deprov Meri Popala Serap Aspirasi Petani Ibu Selatan, Infrastruktur Pertanian Jadi Perhatian
Reses di Ibu, Meri Popala Serap Aspirasi Petani soal Kebutuhan yang Mendesak
Berita ini 74 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Oktober 2026 - 14:14 WIB

Asap Karhutla Selimuti Halbar, Bupati James : Pembagian Masker hingga Kesiapsiagaan Hadapi Perubahan Cuaca Diperketat

Selasa, 13 Oktober 2026 - 10:53 WIB

Kanwil Ditjenpas Malut Tekankan Disiplin, Lapas Jailolo Perkuat Pelaksanaan Tugas

Kamis, 8 Oktober 2026 - 08:34 WIB

Dodinga hingga Bobane Igo Menanti Kapal Perintis, Konektivitas Masih “Baku Tunggu”

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:33 WIB

Chuzaemah Djauhar Pimpin PBSI Halbar, Pembinaan Atlet Jadi Fokus Utama

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Pemkab Halbar Perkuat Konektivitas Loloda Tengah melalui Usulan Deviasi KM Sabuk Nusantara 35

Berita Terbaru

error: