Maret Mendatang, BPN Berlakukan BPJS Kesehatan Jadi Syarat Jual Beli Tanah

- Jurnalis

Rabu, 23 Februari 2022 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Pertanahan Halbar, Arman Anwar

Kepala Pertanahan Halbar, Arman Anwar

JAILOLO, Kepala Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara, Arman Anwar menyatakan, mulai 01 Maret 2022 pemohon pengurusan administrasi untuk jual beli tanah wajib melampirkan BPJS Kesehatan.

“Jual beli tanah harus ada BPJS dan ini adalah aturan baru melalui Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 1 tahun 2022 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan kesehatan,”kata Arman Anwar saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Rabu, (22/02/22).

Baca Juga :  Sebut Halbar Sudah Lama Tidak Rolling, James Mulai Nampakkan Tombol Rolling Untuk Semua Eselon

Dikatakan Arman, pemberlakukan INPRES Nomor 1 tahun 2022 ini akan diberlakukan serentak di seluruh Indonesia mulai 01 Maret 2022.

Menurutnya, INPRES ini diinstruksikan kepada sejumlah Kementerian guna mengambil langkah-langkah sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing termasuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang ada di Halbar.

Baca Juga :  SKAKMMAT Desak KPK RI Periksa Plt Kadis Kesehatan dan PPTK Pengadaan Obat di Halbar

“Ini bukan pada korelasinya, tapi pada persoalan optimalisasi seluruh masyarakat atau rakyat Indonesia terjamin,” singkat Kepala Pertanahan Halbar.

 

Penulis : Eghez
Editor   : Redaksi

Berita Terkait

Air Bersih Tak Mengalir, Janji Pemerintah Halbar Ikut Mandek
Nama Pangkalan Dicoret Sepihak dan Tanpa Alasan, Kuasa Hukum Somasi Disperindagkop dan Agen
Pemda Halbar Apresiasi Kepedulian Kapolda Malut dan Bhayangkari di Lokasi Bencana
Skandal Etika Oknum ASN Halbar Mencuat, Keluarga Istri Sah Bersiap Tempuh Jalur Hukum
DPRD Halbar : Surat Resmi Diabaikan Sekda, Ini Bentuk Pembangkangan Birokrasi.
Tim Kesebelasan Bos Muda Salurkan Bantuan sebagai Wujud Keprihatinan atas Bencana Halmahera Barat
RITD Desa Tuada Dorong Hilirisasi Udang Vaname Lewat Produk Olahan
Darurat Air Bersih Akibat Banjir, Warga Desa Tolofuo Harap Ada Tindakan Pemerintah
Berita ini 65 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 17:46 WIB

Air Bersih Tak Mengalir, Janji Pemerintah Halbar Ikut Mandek

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:38 WIB

Nama Pangkalan Dicoret Sepihak dan Tanpa Alasan, Kuasa Hukum Somasi Disperindagkop dan Agen

Kamis, 15 Januari 2026 - 11:05 WIB

Pemda Halbar Apresiasi Kepedulian Kapolda Malut dan Bhayangkari di Lokasi Bencana

Rabu, 14 Januari 2026 - 12:19 WIB

DPRD Halbar : Surat Resmi Diabaikan Sekda, Ini Bentuk Pembangkangan Birokrasi.

Senin, 12 Januari 2026 - 20:08 WIB

Tim Kesebelasan Bos Muda Salurkan Bantuan sebagai Wujud Keprihatinan atas Bencana Halmahera Barat

Berita Terbaru

Rapat Koordinasi Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan Balai Cipta Karya (CK) Kementerian PUPR. (Dok/Ist)

Maluku Utara

Pemprov Malut–Balai CK Sinergi Tangani Krisis Air Bersih Tolofuo

Jumat, 16 Jan 2026 - 18:39 WIB

Tampak Warga Desa Tolofuo terpaksa harus mengambil air bersih di Desa Tolofuo demi bisa bertahan hidup (Dok/Wrg)

Halmahera Barat

Air Bersih Tak Mengalir, Janji Pemerintah Halbar Ikut Mandek

Jumat, 16 Jan 2026 - 17:46 WIB

error: