Maret Mendatang, BPN Berlakukan BPJS Kesehatan Jadi Syarat Jual Beli Tanah

- Jurnalis

Rabu, 23 Februari 2022 - 17:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Pertanahan Halbar, Arman Anwar

Kepala Pertanahan Halbar, Arman Anwar

JAILOLO, Kepala Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional Halmahera Barat (Halbar), Maluku Utara, Arman Anwar menyatakan, mulai 01 Maret 2022 pemohon pengurusan administrasi untuk jual beli tanah wajib melampirkan BPJS Kesehatan.

“Jual beli tanah harus ada BPJS dan ini adalah aturan baru melalui Instruksi Presiden (INPRES) Nomor 1 tahun 2022 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan kesehatan,”kata Arman Anwar saat dikonfirmasi diruang kerjanya, Rabu, (22/02/22).

Baca Juga :  Jelang Memasuki Satu Tahun, Pemerintahan JUJUR Diterpa Dua Tantangan Besar

Dikatakan Arman, pemberlakukan INPRES Nomor 1 tahun 2022 ini akan diberlakukan serentak di seluruh Indonesia mulai 01 Maret 2022.

Menurutnya, INPRES ini diinstruksikan kepada sejumlah Kementerian guna mengambil langkah-langkah sesuai tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing termasuk Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang ada di Halbar.

Baca Juga :  Bupati James Uang: Pemerintah Akan Hadir Hingga Kondisi Benar-Benar Pulih

“Ini bukan pada korelasinya, tapi pada persoalan optimalisasi seluruh masyarakat atau rakyat Indonesia terjamin,” singkat Kepala Pertanahan Halbar.

 

Penulis : Eghez
Editor   : Redaksi

Berita Terkait

Lepas 220 Atlet ke Porprov V Malut, James Uang: Kalian Duta Terbaik Halbar
Chuzaemah Emban Misi Besar Halbar di Porprov Malut: Prestasi dan Sportivitas Harus Berjalan Seiring
SPBUN Desa Tuada Salurkan Hewan Kurban di Masjid Desa Tuada
Rivaldo Leki Sebut Sekdes, Perangkat Desa dan Ketua BPD Tidak Paham Jalankan Kewenangan dalam Proyek Listrik
Dugaan Pencabulan Anak 4 Tahun di Halbar Jadi Sorotan, Keluarga Terduga Pelaku Tempuh Langkah Hukum
Babak Baru Polemik RSUD Jailolo, DPRD Halbar Bidik Tata Kelola dan Anggaran
Memanas! IDI Halbar Respons Pernyataan Sekwan Soal Tenaga Medis
Perubahan Kebijakan Bikin Program Desa Tertunda, Ini Penjelasan Kades Pumadada
Berita ini 72 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:06 WIB

Lepas 220 Atlet ke Porprov V Malut, James Uang: Kalian Duta Terbaik Halbar

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:54 WIB

Chuzaemah Emban Misi Besar Halbar di Porprov Malut: Prestasi dan Sportivitas Harus Berjalan Seiring

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:45 WIB

SPBUN Desa Tuada Salurkan Hewan Kurban di Masjid Desa Tuada

Senin, 25 Mei 2026 - 20:50 WIB

Rivaldo Leki Sebut Sekdes, Perangkat Desa dan Ketua BPD Tidak Paham Jalankan Kewenangan dalam Proyek Listrik

Senin, 25 Mei 2026 - 18:59 WIB

Dugaan Pencabulan Anak 4 Tahun di Halbar Jadi Sorotan, Keluarga Terduga Pelaku Tempuh Langkah Hukum

Berita Terbaru

Ilustrasi penyerahan bantuan Hewan Qurban Idul Adha 1447 Hijriah kepada Masjid Nurul Saffa Desa Tuada

Halmahera Barat

SPBUN Desa Tuada Salurkan Hewan Kurban di Masjid Desa Tuada

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:45 WIB

error: