terasmalut — Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Barat menegaskan komitmennya untuk tetap mengakomodir tenaga honorer paruh waktu dalam proses pengusulan ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB).
Langkah ini menjadi bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap keberlangsungan tenaga honorer yang selama ini berkontribusi dalam pelayanan publik.
Bupati Halmahera Barat, James Uang, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan komunikasi intensif dengan DPR RI guna memperjuangkan aspirasi tenaga honorer.
Ia menyebut, pendekatan tersebut dilakukan secara langsung dengan anggota Komisi II DPR RI, Rifki, yang berkomitmen untuk membantu menyampaikan persoalan ini ke pemerintah pusat.
“Baru-baru ini saya langsung berkomunikasi dengan Ketua Komisi II DPR RI, M Rifki Nizami Karsayuda. Saya minta beliau untuk membantu mengkomunikasikan hal ini dengan KemenPANRB dan beliau menyatakan siap untuk menyampaikan langsung ke kementerian terkait,”ujar James Uang.
Bupati menambahkan, setelah komunikasi dengan Ketua Komisi II DPR RI tersebut, pihaknya mendapatkan respons positif dari KemenPANRB. Menurut James, kementerian telah memastikan bahwa mekanisme pengusulan kembali akan dibuka dalam waktu dekat.
“Tidak lama setelah komunikasi itu, saya langsung ditelepon oleh pihak KemenPANRB, Mereka menyampaikan bahwa link pengusulan akan segera dibuka kembali dan dibereskan dalam waktu dekat,”jelasnya.
James Uang menyebut, Halmahera Barat termasuk dalam 123 daerah di Indonesia yang belum mengajukan sepenuhnya daftar tenaga honorer paruh waktu.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa Pemda Halbar telah menyiapkan usulan sebanyak 1.405 orang tenaga honorer untuk diajukan.
“Prinsipnya Pemda Halmahera Barat tetap mengakomodir 1.405 orang tenaga honorer yang sudah kami usulkan. Ini bentuk komitmen dan tanggung jawab pemerintah daerah,”tegas James.
Bupati juga menyoroti persoalan anggaran yang menjadi pertimbangan penting dalam pengusulan tenaga honorer. Menurut James, Pihaknya telah menghitung kebutuhan anggaran yang mencapai lebih dari Rp16,5 miliar per tahun untuk mengakomodir 1.405 orang tenaga honorer.
“Pertimbangan anggaran ini sudah kami hitung secara matang, Sesuai arahan Kepala BKN bahwa tenaga honorer harus dikembalikan pada skema yang tepat agar mereka tetap bisa diakomodir. Kepala BKN sendiri juga berkomitmen untuk terus memperjuangkan agar tenaga honorer tetap masuk dalam usulan,”pungkas James Uang.*(Ghe/Red)














