Rinto Hasan : Kasus Don Joao Bukan Ranah Kejari Halbar Lagi Tetapi Sudah di PN Ternate

- Jurnalis

Jumat, 13 Agustus 2021 - 05:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rinto Hasan | Kasi Intel Kejari Halbar

Rinto Hasan | Kasi Intel Kejari Halbar

JAILOLO, defactonews — Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Jong Halmahera didepan kantor Kejaksaan Negeri Halmahera Barat (Kejari Halbar) yang menuntut agar Hardi Jafar dibebaskan dari jeratan hukum mendapat tanggapan dari Kepala Seksi (Kasi Intel) Kejari Halbar.

Kasi Intel Kejari Halbar Rinto Hasan saat ditemui dikantor Kejari Halbar Kamis (12/08) menyatakan, kehadiran masa aksi Jong Halmahera salah tempat, karena menurutnya Jong Halmahera seharusnya tidak bisa datang ke Kejaksaan tapi ke Pengadilan Negeri (PN) Ternate.

Baca Juga :  Sahu Timu Keluar Sebagai Juara I Lomba Duta Remaja Hebat yang Digelar TP-PKK Halbar

“Karena kasus ini sudah diranah pengadilan, bukan di ranah kejaksaan lagi, kami ini hanya melanjutkan proses kalau dilihat soal putusan masa aksi salah tempat bukan di kejaksaan lagi, tetapi kami bersyukur massa aksi tidak melakukan anarkis,” jelas Rinto.

Disentil terkait dengan kasus yang menjerat saudara Hardi Jafar atau dikenal dengan Don Joao, ia menyampaikan pencemaran nama baik tersebut sesuai dengan pasal 310 KUHP, dengan sudah cukup bukti sehingga pihaknya telah serahkan kasus tersebut ke Pengadilan Negeri Ternate dan sekarang sudah pada sidang dengan agenda Pledoi atau pembelaan dari tersangka sehingga perkara tersebut sudah menjadi ranahnya pengadilan.

Baca Juga :  Dugaan Inkonsisten di Lembaga Bawaslu, Ketua PWI Halbar : Ini Hanya Miskomunikasi

Sekadar diketahui massa Aksi Jong Halmahera melakukan aksi unjuk rasa untuk meminta agar Hardi Jafar atau lebih dikenal dengan Don Joao dibebaskan dari jeratan hukum pada kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Sekda Halbar Syahril Abduradjak dalam aksi demo APDESI pada Juli 2020 tahun lalu.

 

 

(D01/Red)

Berita Terkait

Air Bersih Tak Mengalir, Janji Pemerintah Halbar Ikut Mandek
Nama Pangkalan Dicoret Sepihak dan Tanpa Alasan, Kuasa Hukum Somasi Disperindagkop dan Agen
Pemda Halbar Apresiasi Kepedulian Kapolda Malut dan Bhayangkari di Lokasi Bencana
Skandal Etika Oknum ASN Halbar Mencuat, Keluarga Istri Sah Bersiap Tempuh Jalur Hukum
DPRD Halbar : Surat Resmi Diabaikan Sekda, Ini Bentuk Pembangkangan Birokrasi.
Tim Kesebelasan Bos Muda Salurkan Bantuan sebagai Wujud Keprihatinan atas Bencana Halmahera Barat
RITD Desa Tuada Dorong Hilirisasi Udang Vaname Lewat Produk Olahan
Darurat Air Bersih Akibat Banjir, Warga Desa Tolofuo Harap Ada Tindakan Pemerintah
Berita ini 182 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 17:46 WIB

Air Bersih Tak Mengalir, Janji Pemerintah Halbar Ikut Mandek

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:38 WIB

Nama Pangkalan Dicoret Sepihak dan Tanpa Alasan, Kuasa Hukum Somasi Disperindagkop dan Agen

Kamis, 15 Januari 2026 - 11:05 WIB

Pemda Halbar Apresiasi Kepedulian Kapolda Malut dan Bhayangkari di Lokasi Bencana

Rabu, 14 Januari 2026 - 12:19 WIB

DPRD Halbar : Surat Resmi Diabaikan Sekda, Ini Bentuk Pembangkangan Birokrasi.

Senin, 12 Januari 2026 - 20:08 WIB

Tim Kesebelasan Bos Muda Salurkan Bantuan sebagai Wujud Keprihatinan atas Bencana Halmahera Barat

Berita Terbaru

Rapat Koordinasi Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan Balai Cipta Karya (CK) Kementerian PUPR. (Dok/Ist)

Maluku Utara

Pemprov Malut–Balai CK Sinergi Tangani Krisis Air Bersih Tolofuo

Jumat, 16 Jan 2026 - 18:39 WIB

Tampak Warga Desa Tolofuo terpaksa harus mengambil air bersih di Desa Tolofuo demi bisa bertahan hidup (Dok/Wrg)

Halmahera Barat

Air Bersih Tak Mengalir, Janji Pemerintah Halbar Ikut Mandek

Jumat, 16 Jan 2026 - 17:46 WIB

error: