Rinto Hasan : Kasus Don Joao Bukan Ranah Kejari Halbar Lagi Tetapi Sudah di PN Ternate

- Jurnalis

Jumat, 13 Agustus 2021 - 05:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rinto Hasan | Kasi Intel Kejari Halbar

Rinto Hasan | Kasi Intel Kejari Halbar

JAILOLO, defactonews — Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Jong Halmahera didepan kantor Kejaksaan Negeri Halmahera Barat (Kejari Halbar) yang menuntut agar Hardi Jafar dibebaskan dari jeratan hukum mendapat tanggapan dari Kepala Seksi (Kasi Intel) Kejari Halbar.

Kasi Intel Kejari Halbar Rinto Hasan saat ditemui dikantor Kejari Halbar Kamis (12/08) menyatakan, kehadiran masa aksi Jong Halmahera salah tempat, karena menurutnya Jong Halmahera seharusnya tidak bisa datang ke Kejaksaan tapi ke Pengadilan Negeri (PN) Ternate.

Baca Juga :  Rolling Pejabat di Pemkab Halbar Tunggu Hasil Briefing

“Karena kasus ini sudah diranah pengadilan, bukan di ranah kejaksaan lagi, kami ini hanya melanjutkan proses kalau dilihat soal putusan masa aksi salah tempat bukan di kejaksaan lagi, tetapi kami bersyukur massa aksi tidak melakukan anarkis,” jelas Rinto.

Disentil terkait dengan kasus yang menjerat saudara Hardi Jafar atau dikenal dengan Don Joao, ia menyampaikan pencemaran nama baik tersebut sesuai dengan pasal 310 KUHP, dengan sudah cukup bukti sehingga pihaknya telah serahkan kasus tersebut ke Pengadilan Negeri Ternate dan sekarang sudah pada sidang dengan agenda Pledoi atau pembelaan dari tersangka sehingga perkara tersebut sudah menjadi ranahnya pengadilan.

Baca Juga :  James Uang: Pergeseran Anggaran Penanganan Covid-19 di Halbar Setelah APBD 2021 Disahkan

Sekadar diketahui massa Aksi Jong Halmahera melakukan aksi unjuk rasa untuk meminta agar Hardi Jafar atau lebih dikenal dengan Don Joao dibebaskan dari jeratan hukum pada kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Sekda Halbar Syahril Abduradjak dalam aksi demo APDESI pada Juli 2020 tahun lalu.

 

 

(D01/Red)

Berita Terkait

Fransiska Renjaan: Pelantikan Julius Marau Sebagai Sekda Halbar Menunggu Izin Mendagri
Berkah Ramadhan, GOW Halbar Berbagi Takjil dan Silaturahmi Bersama Warga Binaan di Lapas Jailolo
Cuaca Ekstrem, Bupati James Uang Imbau Potensi Bencana : Keselamatan prioritas utama
Terpilih Secara Aklamasi, Muhammad Idhar Bakri Pimpin DPD GMNI Maluku Utara Periode 2025-2027
Ringankan Beban Ekonomi Masyarakat, Pemda Halbar Hadirkan GPM Jelang Idul Fitri 
Safari Ramadhan di Desa Moiso, Pemda Halbar Berikan Bantuan 85 Juta Untuk Pembangunan Masjid
Halbar Jadi Spesial Lokasi Perdana Safari Ramadhan Gubernur Sherly Laos Hingga Dilaunchingnya Subsidi Mudik 
Dukung Pemkab Hadirkan Investor di Halbar, Ketua Fraksi NasDem Yakin Taraf Hidup Meningkat dan Angka Pengangguran Tergerus
Berita ini 177 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 25 Maret 2025 - 12:03 WIB

Fransiska Renjaan: Pelantikan Julius Marau Sebagai Sekda Halbar Menunggu Izin Mendagri

Senin, 24 Maret 2025 - 19:12 WIB

Berkah Ramadhan, GOW Halbar Berbagi Takjil dan Silaturahmi Bersama Warga Binaan di Lapas Jailolo

Sabtu, 22 Maret 2025 - 18:17 WIB

Cuaca Ekstrem, Bupati James Uang Imbau Potensi Bencana : Keselamatan prioritas utama

Rabu, 19 Maret 2025 - 03:03 WIB

Terpilih Secara Aklamasi, Muhammad Idhar Bakri Pimpin DPD GMNI Maluku Utara Periode 2025-2027

Selasa, 18 Maret 2025 - 20:09 WIB

Ringankan Beban Ekonomi Masyarakat, Pemda Halbar Hadirkan GPM Jelang Idul Fitri 

Berita Terbaru

error: