Rinto Hasan : Kasus Don Joao Bukan Ranah Kejari Halbar Lagi Tetapi Sudah di PN Ternate

- Jurnalis

Jumat, 13 Agustus 2021 - 05:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rinto Hasan | Kasi Intel Kejari Halbar

Rinto Hasan | Kasi Intel Kejari Halbar

JAILOLO, defactonews — Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Jong Halmahera didepan kantor Kejaksaan Negeri Halmahera Barat (Kejari Halbar) yang menuntut agar Hardi Jafar dibebaskan dari jeratan hukum mendapat tanggapan dari Kepala Seksi (Kasi Intel) Kejari Halbar.

Kasi Intel Kejari Halbar Rinto Hasan saat ditemui dikantor Kejari Halbar Kamis (12/08) menyatakan, kehadiran masa aksi Jong Halmahera salah tempat, karena menurutnya Jong Halmahera seharusnya tidak bisa datang ke Kejaksaan tapi ke Pengadilan Negeri (PN) Ternate.

Baca Juga :  Kristovel Sakalaty Sentil Tamin Ilan Abanun: Jangan Meludahi Muka Sendiri Soal Utang Daerah

“Karena kasus ini sudah diranah pengadilan, bukan di ranah kejaksaan lagi, kami ini hanya melanjutkan proses kalau dilihat soal putusan masa aksi salah tempat bukan di kejaksaan lagi, tetapi kami bersyukur massa aksi tidak melakukan anarkis,” jelas Rinto.

Disentil terkait dengan kasus yang menjerat saudara Hardi Jafar atau dikenal dengan Don Joao, ia menyampaikan pencemaran nama baik tersebut sesuai dengan pasal 310 KUHP, dengan sudah cukup bukti sehingga pihaknya telah serahkan kasus tersebut ke Pengadilan Negeri Ternate dan sekarang sudah pada sidang dengan agenda Pledoi atau pembelaan dari tersangka sehingga perkara tersebut sudah menjadi ranahnya pengadilan.

Baca Juga :  Dugaan Kasus Tender Obat Rp2,2 M di Dinkes Halbar Diambil Alih Polda Malut

Sekadar diketahui massa Aksi Jong Halmahera melakukan aksi unjuk rasa untuk meminta agar Hardi Jafar atau lebih dikenal dengan Don Joao dibebaskan dari jeratan hukum pada kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Sekda Halbar Syahril Abduradjak dalam aksi demo APDESI pada Juli 2020 tahun lalu.

 

 

(D01/Red)

Berita Terkait

Lepas 220 Atlet ke Porprov V Malut, James Uang: Kalian Duta Terbaik Halbar
Chuzaemah Emban Misi Besar Halbar di Porprov Malut: Prestasi dan Sportivitas Harus Berjalan Seiring
SPBUN Desa Tuada Salurkan Hewan Kurban di Masjid Desa Tuada
Rivaldo Leki Sebut Sekdes, Perangkat Desa dan Ketua BPD Tidak Paham Jalankan Kewenangan dalam Proyek Listrik
Dugaan Pencabulan Anak 4 Tahun di Halbar Jadi Sorotan, Keluarga Terduga Pelaku Tempuh Langkah Hukum
Babak Baru Polemik RSUD Jailolo, DPRD Halbar Bidik Tata Kelola dan Anggaran
Memanas! IDI Halbar Respons Pernyataan Sekwan Soal Tenaga Medis
Perubahan Kebijakan Bikin Program Desa Tertunda, Ini Penjelasan Kades Pumadada
Berita ini 184 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:06 WIB

Lepas 220 Atlet ke Porprov V Malut, James Uang: Kalian Duta Terbaik Halbar

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:54 WIB

Chuzaemah Emban Misi Besar Halbar di Porprov Malut: Prestasi dan Sportivitas Harus Berjalan Seiring

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:45 WIB

SPBUN Desa Tuada Salurkan Hewan Kurban di Masjid Desa Tuada

Senin, 25 Mei 2026 - 20:50 WIB

Rivaldo Leki Sebut Sekdes, Perangkat Desa dan Ketua BPD Tidak Paham Jalankan Kewenangan dalam Proyek Listrik

Senin, 25 Mei 2026 - 18:59 WIB

Dugaan Pencabulan Anak 4 Tahun di Halbar Jadi Sorotan, Keluarga Terduga Pelaku Tempuh Langkah Hukum

Berita Terbaru

Ilustrasi penyerahan bantuan Hewan Qurban Idul Adha 1447 Hijriah kepada Masjid Nurul Saffa Desa Tuada

Halmahera Barat

SPBUN Desa Tuada Salurkan Hewan Kurban di Masjid Desa Tuada

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:45 WIB

error: