Sebanyak 999 Kuota Dibuka Untuk PPPK Kabupaten Halmahera Barat

- Jurnalis

Selasa, 19 September 2023 - 20:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Djufri Muhamad, Wakil Bupati Halmahera Barat

Djufri Muhamad, Wakil Bupati Halmahera Barat

 

terasmalut.id, Jailolo- Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat mengumumkan pembukaan pendaftaran Calon Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Hal tersebut sesuai dengan hasil pengumuman Bupati Halbar dengan Nomor: 810/ 772.a /IX /2023.

Wakil Bupati Halmahera Barat Djufri Muhamad kepada wartawan diruang kerjanya Selasa (19/08), mengatakan Pemda Halmahera Barat mulai membuka seleksi PPPK dengan jabatan fungsional guru dan kesehatan serta jabatan teknis.

“Pembukaan pendaftaran PPPK di Halmahera Barat mulai besok, Rabu (20/09). Pendaftaran online, melalui https://sscasn.bkn.go.id,” Ujarnya.

Mantan Anggota DPRD Halmahera Barat ini juga mengaku, sebanyak 999 kuota dari 3 formasi yang ditetapan Menpan RB untuk kebutuhan dari Kabupaten Halmahera Barat. Untuk formasi guru sendiri sebanyak 503 orang, sementara formasi kesehatan sebanyak 467 orang dan formasi teknis penyuluh pertanian 10 dan damkar 10.

Baca Juga :  Tingkatkan Kapasitas Pengelolaan Keuangan Daerah, Kemendagri RI Sosialisasi Permendagri No 77 di Halbar

“Dari kajian Menpan RB bahwa Halmahera barat masih sangat kekurangan dan membutuhkan guru dan tenaga kesehatan. Dengan demikian saya meminta kepada masyarakat Halmahera barat yang berminat yang memenuhi syarat agar mempersiapkan diri sebaik baiknya untuk mengikuti seleksi calon PPPK. Karena seleksi kali ini semuanya bersifat online,”tandasnya.

Berikut Jadawal Penerimaan PPPK 2023.

1. Pengumuman Seleksi 20 September s.d. 3 Oktober 2023
2. Pendaftaran Seleksi 20 September s.d. 9 Oktober 2023
3. Seleksi Administrasi 20 September s.d. 12 Oktober 2023
4. Pengumuman hasil seleksi administrasi 13 s.d 16 Oktober 2023.
5. Masa sanggah 17 s.d 19 Oktober 2023
6. Jawab sanggah 17 s.d 21 Oktober 2023
7. Pengumuman pasca sanggah 20 s.d 26 Oktober 2023
8. Penarikan data final 27 s.d 29 Oktober
9. Penjadwalan seleksi kompetensi 30 Oktober s.d 2 November 2023
10. Pengumuman data peserta, waktu, dan tempat seleksi kompetensi 3 s.d 6 November 2023
11. Pelaksanaan seleksi kompetensi 8 November s.d 2 Desember 2023
12. Pelaksanaan seleksi kompetensi teknis tambahan 13 November s.d 4 Desember 2023
13. Pengelolaan nilai seleksi kompetnsi 28 November s.d 7 Desember 2023
14. Pengumuman kelulusan 4 s.d 13 Desember 2023
15. Pengisian DRH NI PPPK 14 Desember 2023 s.d 12 Januari 2024
16. Usul Penetapan NI PPPK 13 Januari s.d 11 Februari 2024.*(Ghez)

Berita Terkait

Hadapi Efisiensi ! Bupati James Wajibkan Seluruh OPD Genjot PAD, yang Gagal Siap Dievaluasi
Di Tengah Isu Efisiensi Anggaran, Bupati Halbar Pastikan PPPK Tetap Aman
Perkuat Pengawasan RSUD Jailolo, Pemkab Halbar Tetapkan Dewan Pengawas Baru
Kasus RMD Belum Beranjak ke P-21, Kejari Siapkan Evaluasi Menyeluruh atas Penyidikan
Aksi Pemdes Berbuah Kesepakatan, Pemkab Halbar Komitmen Tuntaskan Tunggakan Siltap
Kakek Korban Angkat Bicara, Nilai Penanganan Kasus Dugaan Pelecehan Belum Berpijak pada Seluruh Fakta
P-19 Berulang, Penyidik Diminta Terbitkan SP3
BPIP RI Ingatkan Bahaya Lunturnya Nilai Kebangsaan, Halbar Jadi Titik Penguatan Pancasila
Berita ini 182 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:52 WIB

Hadapi Efisiensi ! Bupati James Wajibkan Seluruh OPD Genjot PAD, yang Gagal Siap Dievaluasi

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:29 WIB

Di Tengah Isu Efisiensi Anggaran, Bupati Halbar Pastikan PPPK Tetap Aman

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:19 WIB

Perkuat Pengawasan RSUD Jailolo, Pemkab Halbar Tetapkan Dewan Pengawas Baru

Senin, 29 Juni 2026 - 11:54 WIB

Aksi Pemdes Berbuah Kesepakatan, Pemkab Halbar Komitmen Tuntaskan Tunggakan Siltap

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:03 WIB

Kakek Korban Angkat Bicara, Nilai Penanganan Kasus Dugaan Pelecehan Belum Berpijak pada Seluruh Fakta

Berita Terbaru

error: