Tahun ini, Disdikbud Halbar Tetapkan 23 Hasil Karya Warisan Budaya Tahta Benda

- Jurnalis

Sabtu, 11 Februari 2023 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Halbar

Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Halbar

JAILOLO, terasmalut.ID — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Provinsi Maluku Utara, Tahun ini bakal melakukan penetapan Karya Warisan Budaya Tahta Benda.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Kebudayaan, Fintje Fan Sidete bahwa Untuk tahun ini yang menjadi perioritas Bidang Kebudayaan Disdikbud Halbar yakni melakukan penetapan Karya warisan budaya tahta benda yang sudah dicatat sejak 2022.

“Sejak tahun 2022 kami sudah melakukan pencatatan sebanyak 23 Karya warisan budaya harta benda, sehingga tahun ini akan diprioritaskan untuk penetapan pada Oktober mendatang,”ungkap Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Halbar.

Menurut Fintje, Beberapa hari kedepan tim kerja akan memuluskan kembali penetapan 23 karya benda tersebut sekaligus melakukan kolaborasi dengan beberapa elemen yang ada di kabupaten Halmahera barat.

“Kami akan berkolaborasi dengan kesultanan jailolo, bidang kebudayaan provinsi Maluku Utara, tim Kabata sebagai implementasi dari program Pim 3 Kabid kebudayaan Provinsi Maluku Utara, dan tim video serta, seluruh kepala seksi, staf bidang kebudayaan halbar untuk mendukung program pencatatan sekaligus penetapan harta benda warisan ini dengan akan membantu di bidang anggarannya untuk tahun 2023,”ucapnya.

Baca Juga :  Angka Positif Covid Melejit, Halbar Diterapkan PPKM Level IV

Ia berharap, Semoga program tersebut menjadi amanah untuk bidang kebudayaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Halmahera Barat.

“Untuk titik kegiatannya di tahun ini akan diprioritaskan di kecamatan sahu. Dan untuk tahun 2024 nanti baru akan dilakukan di kecamatan tabaru dan Ibu Selatan,”tandas Fintje Fan Sidete.

Sementara Jogugu Kesultanan Jailolo, Gamaludin A. Gafur mengatakan, Selaku jogugu mewakili kesultanan jailolo dan semua Bobato, Dirinya mengucapkan terima kasih atas program pemerintah terkait dengan implementasi undang-undang nomor 5 tahun 2017 tentang kemajuan budaya yang diantaranya tugas pemerintah adalah melindungi warisan budaya harta benda.

Baca Juga :  Misi Besar Halbar, Wujudkan Generasi Sehat Lewat PKG

“Yang kedua melaksanakan dan yang ketiga mengembangkan serta keempat membina,”tutur Gamaludin.

Terkait dengan perlindungan itu, Gamaludin mengucapkan terima kasih banyak kepada pemerintah daerah karena khusus untuk sahu saja sampai sejauh ini sudah sekitar 23 karya yang sementara ini menjadi proses untuk diusulkan menjadi pencatatan di Kementerian kebudayaan.

“Jadi atas dasar itu kami juga akan mendukung sepenuhnya tentang setiap pencatatan untuk kegiatan warisan budaya tahta benda ini sebagai bagian daripada produk-produk adat yang ada di wilayah hukum kesultanan dan jailolo,”tukasnya.

Gamaludin juga menambahkan, Terima kasih banyak kepada semua pihak terutama Pemerintah provinsi di bidang kebudayaan, Pemda Halmahera Barat, kemudian komunitas-komunitas yang terlibat dalam proses pencatatan ini.

“Mudah-mudahan ini menjadi sebuah orientasi yang baik untuk kedepan,”pungkas Jogugu Kesultanan Jailolo.

 

 

 

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Eghez

Berita Terkait

Air Bersih Tak Mengalir, Janji Pemerintah Halbar Ikut Mandek
Nama Pangkalan Dicoret Sepihak dan Tanpa Alasan, Kuasa Hukum Somasi Disperindagkop dan Agen
Pemda Halbar Apresiasi Kepedulian Kapolda Malut dan Bhayangkari di Lokasi Bencana
Skandal Etika Oknum ASN Halbar Mencuat, Keluarga Istri Sah Bersiap Tempuh Jalur Hukum
DPRD Halbar : Surat Resmi Diabaikan Sekda, Ini Bentuk Pembangkangan Birokrasi.
Tim Kesebelasan Bos Muda Salurkan Bantuan sebagai Wujud Keprihatinan atas Bencana Halmahera Barat
RITD Desa Tuada Dorong Hilirisasi Udang Vaname Lewat Produk Olahan
Darurat Air Bersih Akibat Banjir, Warga Desa Tolofuo Harap Ada Tindakan Pemerintah
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 17:46 WIB

Air Bersih Tak Mengalir, Janji Pemerintah Halbar Ikut Mandek

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:38 WIB

Nama Pangkalan Dicoret Sepihak dan Tanpa Alasan, Kuasa Hukum Somasi Disperindagkop dan Agen

Kamis, 15 Januari 2026 - 11:05 WIB

Pemda Halbar Apresiasi Kepedulian Kapolda Malut dan Bhayangkari di Lokasi Bencana

Rabu, 14 Januari 2026 - 12:19 WIB

DPRD Halbar : Surat Resmi Diabaikan Sekda, Ini Bentuk Pembangkangan Birokrasi.

Senin, 12 Januari 2026 - 20:08 WIB

Tim Kesebelasan Bos Muda Salurkan Bantuan sebagai Wujud Keprihatinan atas Bencana Halmahera Barat

Berita Terbaru

Rapat Koordinasi Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan Balai Cipta Karya (CK) Kementerian PUPR. (Dok/Ist)

Maluku Utara

Pemprov Malut–Balai CK Sinergi Tangani Krisis Air Bersih Tolofuo

Jumat, 16 Jan 2026 - 18:39 WIB

Tampak Warga Desa Tolofuo terpaksa harus mengambil air bersih di Desa Tolofuo demi bisa bertahan hidup (Dok/Wrg)

Halmahera Barat

Air Bersih Tak Mengalir, Janji Pemerintah Halbar Ikut Mandek

Jumat, 16 Jan 2026 - 17:46 WIB

error: