Tahun ini, Disdikbud Halbar Tetapkan 23 Hasil Karya Warisan Budaya Tahta Benda

- Jurnalis

Sabtu, 11 Februari 2023 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Halbar

Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Halbar

JAILOLO, terasmalut.ID — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Provinsi Maluku Utara, Tahun ini bakal melakukan penetapan Karya Warisan Budaya Tahta Benda.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Kebudayaan, Fintje Fan Sidete bahwa Untuk tahun ini yang menjadi perioritas Bidang Kebudayaan Disdikbud Halbar yakni melakukan penetapan Karya warisan budaya tahta benda yang sudah dicatat sejak 2022.

“Sejak tahun 2022 kami sudah melakukan pencatatan sebanyak 23 Karya warisan budaya harta benda, sehingga tahun ini akan diprioritaskan untuk penetapan pada Oktober mendatang,”ungkap Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Halbar.

Menurut Fintje, Beberapa hari kedepan tim kerja akan memuluskan kembali penetapan 23 karya benda tersebut sekaligus melakukan kolaborasi dengan beberapa elemen yang ada di kabupaten Halmahera barat.

“Kami akan berkolaborasi dengan kesultanan jailolo, bidang kebudayaan provinsi Maluku Utara, tim Kabata sebagai implementasi dari program Pim 3 Kabid kebudayaan Provinsi Maluku Utara, dan tim video serta, seluruh kepala seksi, staf bidang kebudayaan halbar untuk mendukung program pencatatan sekaligus penetapan harta benda warisan ini dengan akan membantu di bidang anggarannya untuk tahun 2023,”ucapnya.

Baca Juga :  Camat Ibu Utara Ganti Perangkat Desa Tanpa Sepengetahuan Kades, Warga Segel Kantor Desa

Ia berharap, Semoga program tersebut menjadi amanah untuk bidang kebudayaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Halmahera Barat.

“Untuk titik kegiatannya di tahun ini akan diprioritaskan di kecamatan sahu. Dan untuk tahun 2024 nanti baru akan dilakukan di kecamatan tabaru dan Ibu Selatan,”tandas Fintje Fan Sidete.

Sementara Jogugu Kesultanan Jailolo, Gamaludin A. Gafur mengatakan, Selaku jogugu mewakili kesultanan jailolo dan semua Bobato, Dirinya mengucapkan terima kasih atas program pemerintah terkait dengan implementasi undang-undang nomor 5 tahun 2017 tentang kemajuan budaya yang diantaranya tugas pemerintah adalah melindungi warisan budaya harta benda.

Baca Juga :  Gelar Apel Siaga Pengawasan Pemiilu 2024, Ini Pesan Ketua Bawaslu Kota Ternate

“Yang kedua melaksanakan dan yang ketiga mengembangkan serta keempat membina,”tutur Gamaludin.

Terkait dengan perlindungan itu, Gamaludin mengucapkan terima kasih banyak kepada pemerintah daerah karena khusus untuk sahu saja sampai sejauh ini sudah sekitar 23 karya yang sementara ini menjadi proses untuk diusulkan menjadi pencatatan di Kementerian kebudayaan.

“Jadi atas dasar itu kami juga akan mendukung sepenuhnya tentang setiap pencatatan untuk kegiatan warisan budaya tahta benda ini sebagai bagian daripada produk-produk adat yang ada di wilayah hukum kesultanan dan jailolo,”tukasnya.

Gamaludin juga menambahkan, Terima kasih banyak kepada semua pihak terutama Pemerintah provinsi di bidang kebudayaan, Pemda Halmahera Barat, kemudian komunitas-komunitas yang terlibat dalam proses pencatatan ini.

“Mudah-mudahan ini menjadi sebuah orientasi yang baik untuk kedepan,”pungkas Jogugu Kesultanan Jailolo.

 

 

 

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Eghez

Berita Terkait

Perkuat Pengawasan RSUD Jailolo, Pemkab Halbar Tetapkan Dewan Pengawas Baru
Kasus RMD Belum Beranjak ke P-21, Kejari Siapkan Evaluasi Menyeluruh atas Penyidikan
Aksi Pemdes Berbuah Kesepakatan, Pemkab Halbar Komitmen Tuntaskan Tunggakan Siltap
Kakek Korban Angkat Bicara, Nilai Penanganan Kasus Dugaan Pelecehan Belum Berpijak pada Seluruh Fakta
P-19 Berulang, Penyidik Diminta Terbitkan SP3
BPIP RI Ingatkan Bahaya Lunturnya Nilai Kebangsaan, Halbar Jadi Titik Penguatan Pancasila
Menuju Jakarta! Atlet Halbar Rolis Haryani Perkuat Kontingen Maluku Utara di Kejurnas Atletik
Kasus RMD Diadukan ke Komisi III DPR RI, Kuasa Hukum Ancam Ajukan Praperadilan
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:19 WIB

Perkuat Pengawasan RSUD Jailolo, Pemkab Halbar Tetapkan Dewan Pengawas Baru

Senin, 29 Juni 2026 - 11:54 WIB

Aksi Pemdes Berbuah Kesepakatan, Pemkab Halbar Komitmen Tuntaskan Tunggakan Siltap

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:03 WIB

Kakek Korban Angkat Bicara, Nilai Penanganan Kasus Dugaan Pelecehan Belum Berpijak pada Seluruh Fakta

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:21 WIB

P-19 Berulang, Penyidik Diminta Terbitkan SP3

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:36 WIB

BPIP RI Ingatkan Bahaya Lunturnya Nilai Kebangsaan, Halbar Jadi Titik Penguatan Pancasila

Berita Terbaru

error: