JAILOLO, terasmalut.ID — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Provinsi Maluku Utara, Tahun ini bakal melakukan penetapan Karya Warisan Budaya Tahta Benda.
Hal itu disampaikan Kepala Bidang Kebudayaan, Fintje Fan Sidete bahwa Untuk tahun ini yang menjadi perioritas Bidang Kebudayaan Disdikbud Halbar yakni melakukan penetapan Karya warisan budaya tahta benda yang sudah dicatat sejak 2022.
“Sejak tahun 2022 kami sudah melakukan pencatatan sebanyak 23 Karya warisan budaya harta benda, sehingga tahun ini akan diprioritaskan untuk penetapan pada Oktober mendatang,”ungkap Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Halbar.
Menurut Fintje, Beberapa hari kedepan tim kerja akan memuluskan kembali penetapan 23 karya benda tersebut sekaligus melakukan kolaborasi dengan beberapa elemen yang ada di kabupaten Halmahera barat.
“Kami akan berkolaborasi dengan kesultanan jailolo, bidang kebudayaan provinsi Maluku Utara, tim Kabata sebagai implementasi dari program Pim 3 Kabid kebudayaan Provinsi Maluku Utara, dan tim video serta, seluruh kepala seksi, staf bidang kebudayaan halbar untuk mendukung program pencatatan sekaligus penetapan harta benda warisan ini dengan akan membantu di bidang anggarannya untuk tahun 2023,”ucapnya.
Ia berharap, Semoga program tersebut menjadi amanah untuk bidang kebudayaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Halmahera Barat.
“Untuk titik kegiatannya di tahun ini akan diprioritaskan di kecamatan sahu. Dan untuk tahun 2024 nanti baru akan dilakukan di kecamatan tabaru dan Ibu Selatan,”tandas Fintje Fan Sidete.
Sementara Jogugu Kesultanan Jailolo, Gamaludin A. Gafur mengatakan, Selaku jogugu mewakili kesultanan jailolo dan semua Bobato, Dirinya mengucapkan terima kasih atas program pemerintah terkait dengan implementasi undang-undang nomor 5 tahun 2017 tentang kemajuan budaya yang diantaranya tugas pemerintah adalah melindungi warisan budaya harta benda.
“Yang kedua melaksanakan dan yang ketiga mengembangkan serta keempat membina,”tutur Gamaludin.
Terkait dengan perlindungan itu, Gamaludin mengucapkan terima kasih banyak kepada pemerintah daerah karena khusus untuk sahu saja sampai sejauh ini sudah sekitar 23 karya yang sementara ini menjadi proses untuk diusulkan menjadi pencatatan di Kementerian kebudayaan.
“Jadi atas dasar itu kami juga akan mendukung sepenuhnya tentang setiap pencatatan untuk kegiatan warisan budaya tahta benda ini sebagai bagian daripada produk-produk adat yang ada di wilayah hukum kesultanan dan jailolo,”tukasnya.
Gamaludin juga menambahkan, Terima kasih banyak kepada semua pihak terutama Pemerintah provinsi di bidang kebudayaan, Pemda Halmahera Barat, kemudian komunitas-komunitas yang terlibat dalam proses pencatatan ini.
“Mudah-mudahan ini menjadi sebuah orientasi yang baik untuk kedepan,”pungkas Jogugu Kesultanan Jailolo.
Editor : Redaksi
Sumber Berita : Eghez