Tahun ini, Disdikbud Halbar Tetapkan 23 Hasil Karya Warisan Budaya Tahta Benda

- Jurnalis

Sabtu, 11 Februari 2023 - 17:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Halbar

Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Halbar

JAILOLO, terasmalut.ID — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Provinsi Maluku Utara, Tahun ini bakal melakukan penetapan Karya Warisan Budaya Tahta Benda.

Hal itu disampaikan Kepala Bidang Kebudayaan, Fintje Fan Sidete bahwa Untuk tahun ini yang menjadi perioritas Bidang Kebudayaan Disdikbud Halbar yakni melakukan penetapan Karya warisan budaya tahta benda yang sudah dicatat sejak 2022.

“Sejak tahun 2022 kami sudah melakukan pencatatan sebanyak 23 Karya warisan budaya harta benda, sehingga tahun ini akan diprioritaskan untuk penetapan pada Oktober mendatang,”ungkap Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Halbar.

Menurut Fintje, Beberapa hari kedepan tim kerja akan memuluskan kembali penetapan 23 karya benda tersebut sekaligus melakukan kolaborasi dengan beberapa elemen yang ada di kabupaten Halmahera barat.

“Kami akan berkolaborasi dengan kesultanan jailolo, bidang kebudayaan provinsi Maluku Utara, tim Kabata sebagai implementasi dari program Pim 3 Kabid kebudayaan Provinsi Maluku Utara, dan tim video serta, seluruh kepala seksi, staf bidang kebudayaan halbar untuk mendukung program pencatatan sekaligus penetapan harta benda warisan ini dengan akan membantu di bidang anggarannya untuk tahun 2023,”ucapnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Kelancaran Penyaluran Anggaran, BKAD Halbar Bersama KPPN Ternate dan KPP Tobelo Teken BAR Pajak Pusat

Ia berharap, Semoga program tersebut menjadi amanah untuk bidang kebudayaan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Halmahera Barat.

“Untuk titik kegiatannya di tahun ini akan diprioritaskan di kecamatan sahu. Dan untuk tahun 2024 nanti baru akan dilakukan di kecamatan tabaru dan Ibu Selatan,”tandas Fintje Fan Sidete.

Sementara Jogugu Kesultanan Jailolo, Gamaludin A. Gafur mengatakan, Selaku jogugu mewakili kesultanan jailolo dan semua Bobato, Dirinya mengucapkan terima kasih atas program pemerintah terkait dengan implementasi undang-undang nomor 5 tahun 2017 tentang kemajuan budaya yang diantaranya tugas pemerintah adalah melindungi warisan budaya harta benda.

Baca Juga :  Parade Budaya FTJ 2024 Resmi Digelar, Masyarakat Diingatkan Jaga Kebersamaan 

“Yang kedua melaksanakan dan yang ketiga mengembangkan serta keempat membina,”tutur Gamaludin.

Terkait dengan perlindungan itu, Gamaludin mengucapkan terima kasih banyak kepada pemerintah daerah karena khusus untuk sahu saja sampai sejauh ini sudah sekitar 23 karya yang sementara ini menjadi proses untuk diusulkan menjadi pencatatan di Kementerian kebudayaan.

“Jadi atas dasar itu kami juga akan mendukung sepenuhnya tentang setiap pencatatan untuk kegiatan warisan budaya tahta benda ini sebagai bagian daripada produk-produk adat yang ada di wilayah hukum kesultanan dan jailolo,”tukasnya.

Gamaludin juga menambahkan, Terima kasih banyak kepada semua pihak terutama Pemerintah provinsi di bidang kebudayaan, Pemda Halmahera Barat, kemudian komunitas-komunitas yang terlibat dalam proses pencatatan ini.

“Mudah-mudahan ini menjadi sebuah orientasi yang baik untuk kedepan,”pungkas Jogugu Kesultanan Jailolo.

 

 

 

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Eghez

Berita Terkait

Babak Baru Polemik RSUD Jailolo, DPRD Halbar Bidik Tata Kelola dan Anggaran
Memanas! IDI Halbar Respons Pernyataan Sekwan Soal Tenaga Medis
Perubahan Kebijakan Bikin Program Desa Tertunda, Ini Penjelasan Kades Pumadada
Polsek Ibu Bergerak Cepat, Kasus Parang dan Miras Langsung Disidang
Hardiknas 2026, Halmahera Barat Teguhkan Komitmen Pendidikan Berkualitas
PGRI Halbar Beberkan Proses Pemindahan Gedung UKS, Anggaran Rp225 Juta
Menuju Tanah Suci, Bupati James Uang Lepas 19 JCH Halbar Secara Resmi
Hikayat : Penolakan Investasi Harus Berbasis Kajian, Halbar Butuh Gagasan Bukan Retorika Kosong
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:37 WIB

Babak Baru Polemik RSUD Jailolo, DPRD Halbar Bidik Tata Kelola dan Anggaran

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:42 WIB

Memanas! IDI Halbar Respons Pernyataan Sekwan Soal Tenaga Medis

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:37 WIB

Perubahan Kebijakan Bikin Program Desa Tertunda, Ini Penjelasan Kades Pumadada

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:48 WIB

Polsek Ibu Bergerak Cepat, Kasus Parang dan Miras Langsung Disidang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:53 WIB

Hardiknas 2026, Halmahera Barat Teguhkan Komitmen Pendidikan Berkualitas

Berita Terbaru

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Halmahera Barat, dr. Dominikus Gideon (Dok/Ist)

Halmahera Barat

Memanas! IDI Halbar Respons Pernyataan Sekwan Soal Tenaga Medis

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:42 WIB

Sidang tipiring yang digelar oleh Pengadilan Negeri Ternate yang bersidang di Jailolo (Dok/Ist)

Halmahera Barat

Polsek Ibu Bergerak Cepat, Kasus Parang dan Miras Langsung Disidang

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:48 WIB

error: