Tingkatkan Kelancaran Penyaluran Anggaran, BKAD Halbar Bersama KPPN Ternate dan KPP Tobelo Teken BAR Pajak Pusat

- Jurnalis

Selasa, 23 April 2024 - 17:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Istimewa (dok/terasmalut)

Istimewa (dok/terasmalut)

JAILOLO, terasmalut — Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), melakukan penandatanganan Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) Penyetoran Pajak atas Belanja Daerah semester II Tahun 2023, bersama Kantor Pelayanan Pajak Pratama Tobelo dan Kantor Pelayanan Pajak Perbendaharaan Negara Tipe A1 Ternate.

Penandatanganan yang diselenggarakan diruang Ruang Rapat KPPN Ternate pada selasa (23/04/24) tersebut, turut dihadiri oleh Kepala BKAD Halbar, Sonya Mail, Kepala KPP Pratama Tobelo, Arman, dan Kepala KPPN Ternate, Royikan.

Baca Juga :  Peduli Sesama, Polres dan Bhayangkari Cabang Halbar Berbagi Takjil Kepada Masyarakat

Kepala BKAD Halbar, Sonya Mail kepada terasmalut.id menyatakan pelaksanaan penandatanganan BAR Semester II Tahun 2023 merupakan syarat penyaluran DBH, PBB dan DBH PPh sesuai dengan ketentuan dalam PMK Nomor 233/PMK.07/2020

“Jadi penandatangan BAR yang dilaksanakan ini sebagai syarat kelancaran dan ketepatan waktu penyaluran DBH PBB, DBH PPh dan DBH minerba di tahun anggaran 2024,”ungkapnya

Baca Juga :  Dukung Program Pemerintah, Babinsa Koramil 1501-04/Sahu Monitoring Vaksinasi

Olehnya itu, Sonya berharap kerjasama dan sinergi dari semua Satuan kerja (satker) atau SKPD untuk tetap konsisten dengan ketepatan waktu penyetoran seluruh Pajak Satker dari setiap kegiatan yang dilakukan.

“Prinsipnya agar kelancaran penyaluran anggaran Untuk Pemda Halbar tidak di perlambat ataupun dipersulit,”tandasnya.*(red/Ghe)

Berita Terkait

Lepas 220 Atlet ke Porprov V Malut, James Uang: Kalian Duta Terbaik Halbar
Chuzaemah Emban Misi Besar Halbar di Porprov Malut: Prestasi dan Sportivitas Harus Berjalan Seiring
SPBUN Desa Tuada Salurkan Hewan Kurban di Masjid Desa Tuada
Rivaldo Leki Sebut Sekdes, Perangkat Desa dan Ketua BPD Tidak Paham Jalankan Kewenangan dalam Proyek Listrik
Dugaan Pencabulan Anak 4 Tahun di Halbar Jadi Sorotan, Keluarga Terduga Pelaku Tempuh Langkah Hukum
Babak Baru Polemik RSUD Jailolo, DPRD Halbar Bidik Tata Kelola dan Anggaran
Memanas! IDI Halbar Respons Pernyataan Sekwan Soal Tenaga Medis
Perubahan Kebijakan Bikin Program Desa Tertunda, Ini Penjelasan Kades Pumadada
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:06 WIB

Lepas 220 Atlet ke Porprov V Malut, James Uang: Kalian Duta Terbaik Halbar

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:54 WIB

Chuzaemah Emban Misi Besar Halbar di Porprov Malut: Prestasi dan Sportivitas Harus Berjalan Seiring

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:45 WIB

SPBUN Desa Tuada Salurkan Hewan Kurban di Masjid Desa Tuada

Senin, 25 Mei 2026 - 20:50 WIB

Rivaldo Leki Sebut Sekdes, Perangkat Desa dan Ketua BPD Tidak Paham Jalankan Kewenangan dalam Proyek Listrik

Senin, 25 Mei 2026 - 18:59 WIB

Dugaan Pencabulan Anak 4 Tahun di Halbar Jadi Sorotan, Keluarga Terduga Pelaku Tempuh Langkah Hukum

Berita Terbaru

Ilustrasi penyerahan bantuan Hewan Qurban Idul Adha 1447 Hijriah kepada Masjid Nurul Saffa Desa Tuada

Halmahera Barat

SPBUN Desa Tuada Salurkan Hewan Kurban di Masjid Desa Tuada

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:45 WIB

error: