JAILOLO, defactonews.co – Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat, melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) menggelar sosialisasi Peningkatan Kapasitas Aparatur Daerah dalam Pengelolaan Keuangan berbasis Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) di Aula Baikole, Kamis (16/6).
Sosialisasi ini dilakukan menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Sekretaris Daerah, Syahril Abdul Rajak mengatakan, dengan sistem tersebut, pengelolaan keuangan bisa lebih transparan dalam satu sistem dan konsistensi antara dokumen perencanaan dan penganggaran lebih efisiensi serta efektifitas.
“Saya berharap setelah sosialisasi ini mampu menindaklanjuti sesuai yang tertuang dalan perundang-undangan, sehingga terwujudnya komitmen dari kita semua untuk melakukan pengelolaan keuangan yang lebih baik dan tertata, sehingga bisa dipertanggung jawabkan,”ujar Syahril saat dikonfirmasi, Kamis (16/06/22).
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Halbar, Chuzaemah Djauhar mengatakan, sosialisasi ini sebagai sebagai bentuk dukungan pemerintah.
“Sosialisasi ini penting untuk diikuti, sehingga mendapatkan informasi dan pemahaman tentang pengelolaan keuangan daerah,” ujar Chuzaemah
Mantan Sekwan DPRD Halmahera Barat ini mengaku, setelah melihat sistem SIPD yang diterapkan terbukti mampu mewujudkan sistem pemerintahan yang transparan.
“Sehingga dengan diterapkannya SIPD ini, saya pun optimistis, ke depan daerah akan semakin menjadi daerah yang maju,” tutupnya
Diketahui dalam sosialisasi tersebut, turut dihadiri Sekretaris Daerah, Syahril Abdul Rajak, Direktur Pelaksanaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah sekaligus Plh. Direktur Perencanaan Anggaran Daerah – Kemendagri, Dr. Drs. Horas Maurits Panjaitan, MEc. Dev, Fajar Zulkornelis Kasubdit Perencanaan Anggaran Daerah – Kemendagri, Febi Octavia, Deputi Bidang Parawisata Dalam dan Luar Negeri.
Penulis : Eghez
Editor : Redaksi