SEMAINDO Halbar DKI Jakarta Laporkan Pemda Halbar ke KPK RI Atas Dugaan Korupsi Dana PEN

- Jurnalis

Jumat, 11 Agustus 2023 - 12:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SEMAINDO Halbar DKI Jakarta saat menyerahkan Laporan ke KPK RI (dok/istimewa)

SEMAINDO Halbar DKI Jakarta saat menyerahkan Laporan ke KPK RI (dok/istimewa)

 

TERASMALUT.IDSentral Mahasiswa Indonesia (SEMAINDO) HALBAR DKI Jakarta, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi Dana Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) di Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara.

Pasalnya, Dana PEN yang di pinjam oleh pemerintah Daerah Halmahera Barat Senilai Rp. 208.500 Miliar itu, diduga penggunanya banyak yang tidak sesuai sehingga menyebabkan adanya kerugian negara.

Sekretaris SEMAINDO Halbar DKI Jakarta, Inggrid Elfira Tokan, kepada media ini menyampaikan, pihaknya sudah melayangkan laporan kepada KPK RI karena diduga ada penyalahgunaan Dana Pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional yang dilakukan oleh Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Barat.

Menurutnya, Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat pada tahun 2021 melakukan Pinjaman kepada Pihak KeTiga dalam rangka memulihkan Ekonomi di kabupaten Hal-Bar setelah terdampak Covid-19 dengan pinjaman Sebesar 208.500.000.000.

“Program pemulihan ekonomi nasional merupakan kegiatan perekonomian nasional sebagai upaya untuk pemulihan ekonomi yang terkena dampak akibat pandemi di berbagai sector, seperti Pendidikan, Kesehatan, ekonomi, dan lain-lain,”beber Inggrid.

Dari Pinjaman Dana PEN yang dilakukan oleh pemkab Halbar, lanjut dia, bahwa Pemerintah daerah melakukan beragam upaya untuk memulihkan pertumbuhan ekonomi negara, salah satunya melalui program ini dengan focus kegiatan diantaranya :

1. Infrasturktur perumahan dengan jumlah anggaran Rp.5 Miliar.

2. Infrastruktur Penataan Ruang jumlah anggaran Rp.28.1 Miliar

3. Infrastruktur Kesehatan jumlah anggaran Rp.6 Miliar

4. Infrastruktur Pariwisata jumlah anggaran Rp. 6 Miliar

5. Infrastruktur bidang cipta kerja jumlah anggaran Rp. 11 Miliar

6. Infrastruktur perhubungan jumlah anggaran Rp. 4 Miliar

7. Infrastruktur jalan dan jembatan jumlah anggaran 148.4 Miliar.

Selain itu, Inggrid menambahkan, bahwa Dari berbagai sumber anggaran Berdasarkan Laporan hasil pemeriksaan LHP-BPK RI atas laporan keuangan pemerintah daerah Kabupaten Halmahera Barat Tahun 2022 Nomor LHP:16.B/LHP/XIX/.TER/05/2023 Tanggal 14 Mei 2023, yang diperoleh, terdapat sejumlah temuan di berbagai item yang diantaranya.

Baca Juga :  Ikut PKN II, Feni Kiat Targetkan Halbar Jadi Zona Pendukung Pemasaran Pariwisata di 3 Kota Pusaka

1. pemeriksaan pengelolaan Pendapatan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan, belanja makanan dan minuman pada bagian umum perencanaan dan keuangan sekretaris daerah dan badan pengelolaan daerah melebihi standar biaya.

2. Pembayaran pekerjaan Pembangunan jalan sirtu Desa Bukubualawa Tauro dan Hatebicara Halmahera Barat pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

3. Pengelola retribusi pada 2 SKPD belum sesuai ketentuan.

4. Kesalahan penganggaran belanja barang dan jasa dan belanja modal tahun anggaran 2022 pada 4 SKPD.

5. Belanja barang jasa konsultansi pada dinas Kesehatan, pengendalian penduduk dan keluarga berencana melebihi kewajibannya.

6. Denda keterlambatan atas belanja modal pada 6 SKPD belum dikenakan sebesar.

7. Kesalahan penganggaran belanja barang dan jasa dan belanja modal tahun anggaran 2022 pada 4 SKPD.

8. Denda keterlambatan atas belanja modal pada 6 SKPD.

9. Belanja modal Gedung dan bangunan pada dinas Pendidikan dan kebudayaan melebihi kewajibannya.

10. Kesalahan penganggaran belanja barang dan jasa dan belanja modal tahun anggaran 2022 pada 4 SKPD.

11. Realisasi belanja honorarium pada tiga SKPD melebihi Standar biaya yang diatur dalam peraturan bupati.

12. Realisasi belanja perjalanan dinas pada dinas pariwisata dan kepemudaan olahraga dan dinas pekerjaan umum dan penataan ruang tidak sesuai ketentuan.

13. Denda keterlambatan atas belanja modal pada 6 SKPD belum dikenakan sebesar.

14. Kekurangan volume dan ketidaksesuaian spesifikasi atas pelaksanaan pekerjaan jalan pada dinas pekerjaan umum dan penataan ruang.

15. Realisasi belanja honorarium pada tiga SKPD melebihi Standar biaya yang diatur dalam peraturan bupati.

16. Realisasi belanja perjalanan dinas pada dinas pariwisata dan kepemudaan olahraga dan dinas pekerjaan umum dan penataan ruang tidak sesuai ketentuan.

17. Denda keterlambatan atas belanja modal pada 6 SKPD belum dikenakan sebesar.

18. Denda keterlambatan atas belanja barang dan jasa kegiatan pengadaan alat pertukangan pada dinas sosial P3.

Olehnya itu, Pihaknya Mendesak agar KPK RI agar segera panggil dan periksa Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Barat, Terkait kasus dugaan Tindak pidana Korupsi dana PEN Senilai Rp. 208.500 Miliar.

Baca Juga :  72 Jemaah Haji Siap Diberangkatkan, Begini Pesan Kepala Kemenag Halbar

“Kami juga Meminta KPK mengusut 7 Item program pembangunan di Halbar yang diduga tidak sesuai dengan Sub Anggaran yang telah di tentukan. KPK sebagai Lembaga anti rasuah harus mengeluarkan surat Sprindik Untuk dugaan kasus Tindak pidana korupsi Dana PEN.*(Red)

Berita Terkait

Kontroversi “Mens Rea” Pandji, Polisi Dalami Dugaan Penghasutan
Kasus Kuota Haji 2024, PBNU Lepas Tangan dari Status Tersangka Yaqut
Bupati James : Hilirisasi Kelapa Jadi Strategi Halbar Tingkatkan Ekonomi Petani
Pemkab dan DPRD Halbar Galang Usulan 1.405 Honorer Paruh Waktu ke KemenPAN-RB
Janji Palsu Berujung Penipuan, Kerugian Korban Capai Rp 10 Miliar
Kontroversi Politik Hukum: DPR Setujui Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto
Tambang dan Energi Terbarukan Siap Ngebut, Halbar Bersiap Jadi Magnet Ekonomi Baru
Gagas Lompatan Ekonomi Kreatif, Bupati Bersama Ketua Komisi I DPRD Halbar Audiensi dengan Menparekraf RI
Berita ini 100 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Januari 2026 - 22:31 WIB

Kontroversi “Mens Rea” Pandji, Polisi Dalami Dugaan Penghasutan

Jumat, 9 Januari 2026 - 22:20 WIB

Kasus Kuota Haji 2024, PBNU Lepas Tangan dari Status Tersangka Yaqut

Senin, 22 September 2025 - 20:37 WIB

Bupati James : Hilirisasi Kelapa Jadi Strategi Halbar Tingkatkan Ekonomi Petani

Selasa, 16 September 2025 - 20:38 WIB

Pemkab dan DPRD Halbar Galang Usulan 1.405 Honorer Paruh Waktu ke KemenPAN-RB

Rabu, 27 Agustus 2025 - 13:37 WIB

Janji Palsu Berujung Penipuan, Kerugian Korban Capai Rp 10 Miliar

Berita Terbaru

Kepala Inspektorat Halmahera Barat, Reinhard Bunga (Dok/Ist)

Halmahera Barat

Akhir Januari, BPK Mulai Bidik LKPD Halbar 2025

Rabu, 21 Jan 2026 - 11:15 WIB

Rapat Koordinasi Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan Balai Cipta Karya (CK) Kementerian PUPR. (Dok/Ist)

Maluku Utara

Pemprov Malut–Balai CK Sinergi Tangani Krisis Air Bersih Tolofuo

Jumat, 16 Jan 2026 - 18:39 WIB

Tampak Warga Desa Tolofuo terpaksa harus mengambil air bersih di Desa Tolofuo demi bisa bertahan hidup (Dok/Wrg)

Halmahera Barat

Air Bersih Tak Mengalir, Janji Pemerintah Halbar Ikut Mandek

Jumat, 16 Jan 2026 - 17:46 WIB

error: