Sebagian Besar Tambang Galian C di Halbar Beroperasi Tanpa Izin

- Jurnalis

Senin, 17 Januari 2022 - 07:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Tambang Galian C Menggunakan Penyedotan Mesin Alkon ke Sungai

Ilustrasi Tambang Galian C Menggunakan Penyedotan Mesin Alkon ke Sungai

JAILOLO, Sejumlah penambangan galian C yang berada di Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Provinsi Maluku Utara (Malut) di duga tak mengantongi izin Pertambagan dan tidak ada analisis dampak lingkungan (AMDAL).

Menurut data dari Dinas DPMPTSP Halbar, hampir sebagian besar tambang galian C di Halbar tidak Memeliki izin. Bahkan untuk wilayah Akelamo kecamatan Sahu Timur pertambangan galian C dengan cara penyodotan pasir dari sungai menggunakan alkon itu masuk pada wilayah pemukiman warga dan tidak termasuk pada status wilayah Pertambangan.

Kabid Pengandalian, Pengelolaan data dan Informasi Penanaman Modal DPMPTSP Halbar Rauf saat di konfirmasi diruang kerjanya, Senin (17/1/2022), mengaku sebagian besar tambang galian C di Halbar tidak memiliki izin.

“Karena memang untuk pengurusan izin itu harus keluar dari satu pintu dan sampai sekarang itu belum ada satupun izin yang keluar dari sini,”ungkapnya.

Baca Juga :  DPRD Halmahera Barat Peduli, Kembali Beri 6 Ton Beras Untuk Pengungsi Erupsi Gunung Ibu

Dikatakan Rauf, untuk izin Pertambagan galian C sudah Bukan kewenangan dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Halbar tetapi suda Kewenagan Provinsi.

“Semantara tiga hari lalu saya berkoordinasi dengan kabid pengawasan di provinsi, katanya untuk wilayah halbar belum ada yang di keluarkan. yang jelas kalaupun izin itu keluar sudah sesuai dengan tata ruang Kabupaten, semantara untuk wilayah akelamo Kecamatan Sahu Timur itu belum masuk dalam wilayah pertambangan sebab status lahannya masih dalam wilayah pemukiman,”cetusnya.

Terpisah Kepala bidan Pengendalian, Pelaksaan Penanaman Modal DPMPTSP Provinsi Maluku Utara Sumiyati Maradjabesssy saat dikonfirmasi via Telepon, mengatakan memang untuk izin pertambangan galian C sudah masuk kewenangan Provinsi, hanya saja untuk saat ini belum bisa dikeluarkan izin pertambangan karena masih menunggu peraturan kementerian (Permen) yang baru karena masih dilakukan perubahan.

Baca Juga :  Tak Terima Diprotes Kelangkaan BBM, Seorang Warga di Halbar Dihujani Pukulan oleh Kadisperindagkop 

“Kalau masih saja terus dipaksakan untuk melakukan penambangan maka tentu itu akan berdampak pada lingkungan terutama pada pemukiman apalagi status wilayah masih kategori wilayah pemukiman bukan wilayah pertambangan sehingga harus dihentikan oleh DPMPTSP Kabupaten halmahera barat,”tuturnya

Ia menambahkan, kalaupun para penambang sudah melakukan penambangan tanpa memiliki izin maka itu ilegal, dan itu harus dihentikan sambil menungu perubahan peraturan kementerian keluar.

“Jadi nanti kalau izinnya sudah diurus baru penambangan kembali berproduksi,”cetusnya.

 

Penulis : Mus
Editor   : Eghez

Berita Terkait

Menuju Jakarta! Atlet Halbar Rolis Haryani Perkuat Kontingen Maluku Utara di Kejurnas Atletik
Kasus RMD Diadukan ke Komisi III DPR RI, Kuasa Hukum Ancam Ajukan Praperadilan
FTJ Goes To Dodinga 2026, Ratusan Warga Ikuti Senam Sehat dan Cek Kesehatan Gratis
Tarian Tradisional Warnai Festival Teluk Jailolo 2026
Orom Sasadu Jadi Panggung Pelestarian Budaya dalam FTJ 2026
Gerakan Wisata Bersih Digelar di Pantai Ropu, Dukung FTJ 2026 dan Pariwisata Berkelanjutan
FTJ 2026 Dirangkaikan Tabligh Akbar dan Doa Bersama Sambut 1 Muharram 1448 H
Dodinga dan Warisan Wallace, FTJ 2026 Hadirkan Ekspedisi Sejarah dan Ilmu Pengetahuan
Berita ini 62 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:37 WIB

Menuju Jakarta! Atlet Halbar Rolis Haryani Perkuat Kontingen Maluku Utara di Kejurnas Atletik

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:51 WIB

Kasus RMD Diadukan ke Komisi III DPR RI, Kuasa Hukum Ancam Ajukan Praperadilan

Sabtu, 20 Juni 2026 - 16:45 WIB

FTJ Goes To Dodinga 2026, Ratusan Warga Ikuti Senam Sehat dan Cek Kesehatan Gratis

Sabtu, 20 Juni 2026 - 08:09 WIB

Tarian Tradisional Warnai Festival Teluk Jailolo 2026

Jumat, 19 Juni 2026 - 23:56 WIB

Orom Sasadu Jadi Panggung Pelestarian Budaya dalam FTJ 2026

Berita Terbaru

Dok/Ist

Halmahera Barat

Tarian Tradisional Warnai Festival Teluk Jailolo 2026

Sabtu, 20 Jun 2026 - 08:09 WIB

error: