Lambat Tangani Kasus Jual Beli Lahan, Alammat Desak Kejagung RI Evaluasi Kejari Halbar

- Jurnalis

Rabu, 18 Januari 2023 - 19:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAILOLO, defactonews.co — Aliansi Mahasiswa Maluku Utara (ALAMMAT), Menggelar aksi di depan Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia. Jakarta, Rabu (18/01/23). Aksi yang dilakukan Alammat itu mendesak Kejagung RI agar segera mengambil alih kasus dugaan tindak pidana jual beli lahan yang melibatkan Bupati James Uang dan Wakil Ketua Dewan karena Kejari Halmahera Barat dinilai lambat menanganinya.

Korlap Aksi Sahrir dalam rilisnya menyampaikan, Saksi beserta barang bukti sudah dikantongi itu artinya proses penyidikan kasus jual beli lahan sudah selesai dilakukan oleh Kejari Halbar. tetapi hingga saat ini belum juga dilakukan penetapan tersangka oleh Kejari Halbar.

“Kami menduga ada kerjasama antara pihak Kejari dan oknum yang terlibat dan tidak bertangung jawab atas kasus jual beli lahan tersebut. menggingat ini telah menyelahi ketentuan-ketentuan yang berlaku,”katanya.

Baca Juga :  Gelar Rakornas, Kaum Perempuan GKPMI Hadirkan Istri Bupati Halbar Sebagai Pemateri

Dikatakan Sahrir, Berdasarkan keterangan penyidik kejari di sejumlah media, lahan anggota DPRD halbar Riswan Hi. Kadam seluas 3.760 meter persegi yang dibeli oleh pemerintah daerah yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) pada tahun 2021 sebesar Rp.543.061.952 diduga mark up.

“Kasus yang ditangani oleh Kejari Halbar ini terbilang cukup lama tetapi kenapa belum juga menunjukkan kepastian hukum dengan menetapkan tersangka karena alasannya masih menunggu keterangan ahli hukum pidana, dan ahli dari lembaga yang berwewenang,”ketusnya.

Menurutnya, Anggaran sebesar Rp.543.061.952 bukanlah anggaran yang sedikit atau kecil untuk halbar, karena itu bagi kami kejari tentu tidak boleh main-main soal kasus jual beli lahan yang melibatkan kerjasama antara pemda dan pemilik lahan Riswan Hi Kadam yang saat ini masih menjabat sebagai wakil ketua dewan.

Baca Juga :  Dihadiri Umat Muslim Dalam Perayaan Natal, Yoram Uang Ajak Masyarakat Tetap Jaga Toleransi

Sahrir juga menyebut, Anggaran yang digelontorkan dari APBD Induk tahun anggaran 2021 itu untuk pembelian lahan seluas 3.760 meter persegi tidak sesuai, tentu hal ini merujuk pada pengelembungan anggaran/mark up, sehingga dapat merugikan daerah.

Ia juga menambahkan, Anggaran sebesar itu sangat bermanfaat untuk pembangunan daerah, kita tahu bersma halbar merupakan daerah yang tertinggal, tingakat pengguran dan kemiskinan yang banyak, ditambah dengan lambatnya pembangunan infrastruktur,”ujarnya.

“Kami mendesak Kejagung RI agar secepatnya mengambil alih kasus tersebut, sekaligus mengevaluasi kinerja Kejari Halbar yang saat ini dianggap tidak becus dalam menyelesaikan kasus dugaan pengelembungan anggaran yang melibatkan pimpinan tertinggi halbar dan wakil ketua dewan,”tegasnya.

 

 

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Eghez

Berita Terkait

Kakek Korban Angkat Bicara, Nilai Penanganan Kasus Dugaan Pelecehan Belum Berpijak pada Seluruh Fakta
P-19 Berulang, Penyidik Diminta Terbitkan SP3
BPIP RI Ingatkan Bahaya Lunturnya Nilai Kebangsaan, Halbar Jadi Titik Penguatan Pancasila
Menuju Jakarta! Atlet Halbar Rolis Haryani Perkuat Kontingen Maluku Utara di Kejurnas Atletik
Kasus RMD Diadukan ke Komisi III DPR RI, Kuasa Hukum Ancam Ajukan Praperadilan
FTJ Goes To Dodinga 2026, Ratusan Warga Ikuti Senam Sehat dan Cek Kesehatan Gratis
Tarian Tradisional Warnai Festival Teluk Jailolo 2026
Orom Sasadu Jadi Panggung Pelestarian Budaya dalam FTJ 2026
Berita ini 121 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:03 WIB

Kakek Korban Angkat Bicara, Nilai Penanganan Kasus Dugaan Pelecehan Belum Berpijak pada Seluruh Fakta

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:21 WIB

P-19 Berulang, Penyidik Diminta Terbitkan SP3

Kamis, 25 Juni 2026 - 10:36 WIB

BPIP RI Ingatkan Bahaya Lunturnya Nilai Kebangsaan, Halbar Jadi Titik Penguatan Pancasila

Rabu, 24 Juni 2026 - 12:37 WIB

Menuju Jakarta! Atlet Halbar Rolis Haryani Perkuat Kontingen Maluku Utara di Kejurnas Atletik

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:51 WIB

Kasus RMD Diadukan ke Komisi III DPR RI, Kuasa Hukum Ancam Ajukan Praperadilan

Berita Terbaru

Darwin Bunga, SH

Halmahera Barat

P-19 Berulang, Penyidik Diminta Terbitkan SP3

Sabtu, 27 Jun 2026 - 11:21 WIB

error: