Pembahasan KUA-PPAS Tak Pernah Tertuang di APBD, Ketua Komisi II: Masih Mau Proyeksikan Yang Besar di 2024? Omong Kosong!

- Jurnalis

Sabtu, 14 Oktober 2023 - 00:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dasril Hi. Husman, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Halmahera Barat

Dasril Hi. Husman, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Halmahera Barat

terasmalut.id, JAILOLO, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara, Dasril Hi. Usman, mengungkapkan keprihatinan terhadap Pemerintah Daerah yang dinilai tidak tertib dalam mengelola Anggaran.

Akibatnya, tunjangan kinerja (Tukin) selama lima bulan masih tertunggak dan operasional yang masih sebagian besar belum juga diperoleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hingga memasuki pembahasan KUA-PPAS APBD 2024. Menurutnya, Hal itu akan berdampak pada pencapaian target dan peningkatan pendapatan daerah di halmahera barat.

“Meskipun seseorang itu memiliki keahlian yang mumpuni tetapi kalau tidak didukung dengan insentif maka sudah tentunya setiap pekerjaan bakal disikapi omong kosong,”ungkap Dasril Hi. Usman dalam Rapat Pembahasan KUA-PPAS APBD Induk 2024 bersama Dinas Kelautan dan Perikanan, Disparpora, Badan Keuangan Daerah, yang sebagai Mitra Komisi II DPRD Halmahera Barat. Jumat (13/10).

Dasril bahkan mengaku, telah menerima keluhan dari sejumlah OPD lain, bahwa untuk fotocopy dan print out saja tidak bisa dilalukan akibat tidak bisa membeli tinta dan kertas karena kondisi keuangannya.

“Saya juga menerima keluhan dari teman-teman di sebagian OPD ketika ada dokumen yang mau di print atau di fotokopi saja susah. Padahal kondisi keuangan merosot, tetapi kelihatannya begitu banyak hal-hal yang tidak masuk akal justru dimasukkan sebagai prioritas yang ujung-ujungnya hanya menguras APBD kita,”sesalnya.

Baca Juga :  Tingkatkan Kelancaran Penyaluran Anggaran, BKAD Halbar Bersama KPPN Ternate dan KPP Tobelo Teken BAR Pajak Pusat

Untuk itu, Ia menegaskan agar tradisi yang tidak masuk akal dan tidak dalam skala prioritas tetapi kemudian diprioritaskan yang notabenenya hanya menguras APBD dan tidak mengembangkan PAD mestinya dihilangkan saja.

“Dari tahun ke tahun, pembahasan ke pembahasan hanya itu saja yang dibahas, tetap bukan justru menambah PAD tetapi hanya menambah hutang. Dan itu akan menguras kemampuan berpikir kita,”tegas Dasril.

“Jadi coba yang dipikirkan itu yang realistis realistis saja kalau kemampuan hanya bisa membeli rokok sebatang jangan dipaksakan untuk membeli satu slop,”imbuhnya.

Ketua DPC Partai PAN Halbar itu mengemukakan, Variabel peningkatan kinerja atau yang menunjang baiknya kinerja selain keahlian setiap orang itu diukur dari insentif. Sehingga harus diselesaikan yang masih tertunda sebab itu wajib agar supaya jangan lagi bicara omong kosong.

Baca Juga :  Elektabilitas Makin Kokoh, Pasangan James-Djufri Konsisten Menangkan Pilkada Halbar 2024

“Sebelum dibahas di Banggar hingga pada sidang paripurna pengesahan APBD induk, khususnya OPD yang bermitra dengan komisi II itu haknya sudah harus dituntaskan tidak ada lagi hutang, apabila masih ada yang tersisa maka saya akan sikapi habis-habisan hingga sidang paripurna tidak akan dilaksanakan,”tegasnya.

Selain itu, Dasril juga menyebut Sejak tahun 2019 hingga 2023, hasil pembahasan KUA-PPAS bahkan tidak pernah terinput di APBD. Olehnya itu jika pembahasan KUA-PPAS di tahun 2024 tidak bisa dimaksimalkan pada saat pembahasan di Banggar dan tidak dituangkan dalam APBD maka pembahasan KUA-PPAS dihilangkan saja. Karena menurutnya hal itu hanyalah omong kosong.

Bahkan sambung Dasril, Keuangan di setiap Daerah se-Indonesia itu keuangannya sudah dihitung oleh pemerintah pusat, jadi kalau pemerintah daerah tertib beranggaran maka semua dinas akan terbagi.

Namun karena tidak tertib akibatnya operasional di tiap-tiap Dinas saja masih ada yang belum diperoleh.

“Saat ini kondisi keuangan daerah kita saja seperti ini, lantas bagaimana kita ngotot memproyeksikan hal-hal yang sifatnya besar di tahun 2024. Omong Kosong,”tandasnya.*(Ghez)

Berita Terkait

Hardiknas 2026, Halmahera Barat Teguhkan Komitmen Pendidikan Berkualitas
PGRI Halbar Beberkan Proses Pemindahan Gedung UKS, Anggaran Rp225 Juta
Menuju Tanah Suci, Bupati James Uang Lepas 19 JCH Halbar Secara Resmi
Hikayat : Penolakan Investasi Harus Berbasis Kajian, Halbar Butuh Gagasan Bukan Retorika Kosong
Masri Hamja : Frangky Luang perlu dikasihani
Marianto Mayau Dinilai Sesat dan keliru Memahami Substansi Penjelasan Bupati Halbar
Bupati Halbar “Blak-blakan” di DPR RI: Infrastruktur Jadi Penghambat Utama
Kadisdik Halbar : Jangan Salah Kaprah, TKA Bukan Program Wajib
Berita ini 215 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:53 WIB

Hardiknas 2026, Halmahera Barat Teguhkan Komitmen Pendidikan Berkualitas

Selasa, 28 April 2026 - 16:53 WIB

PGRI Halbar Beberkan Proses Pemindahan Gedung UKS, Anggaran Rp225 Juta

Selasa, 28 April 2026 - 09:13 WIB

Menuju Tanah Suci, Bupati James Uang Lepas 19 JCH Halbar Secara Resmi

Sabtu, 25 April 2026 - 21:19 WIB

Hikayat : Penolakan Investasi Harus Berbasis Kajian, Halbar Butuh Gagasan Bukan Retorika Kosong

Jumat, 24 April 2026 - 08:52 WIB

Marianto Mayau Dinilai Sesat dan keliru Memahami Substansi Penjelasan Bupati Halbar

Berita Terbaru

PGRI Halmahera Barat (Dok/Ist)

Halmahera Barat

PGRI Halbar Beberkan Proses Pemindahan Gedung UKS, Anggaran Rp225 Juta

Selasa, 28 Apr 2026 - 16:53 WIB

Bupati Halmahera Barat, James Uang, melepas 19 JCH (Dok/Ist)

Halmahera Barat

Menuju Tanah Suci, Bupati James Uang Lepas 19 JCH Halbar Secara Resmi

Selasa, 28 Apr 2026 - 09:13 WIB

error: