KPP Pratama Tobelo Beri Penghargaan Ke Pemda Halbar Kategori Penyelesaian Pajak Tepat Waktu

- Jurnalis

Kamis, 27 Juni 2024 - 19:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Istimewa

Istimewa

JAILOLO, TM – Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat mendapatkan penghargaan dari KPP Pratama Tobelo untuk kategori penyelesaian Berita Acara Rekonsiliasi (BAR) pajak tepat waktu tahun 2023.

Penghargaan tersebut, diterima langsung oleh kepala BKAD Sonya Mail di acara Tax Gathering oleh KPP Pratama di Greenland Hotel Tobelo, Kamis 27 Juni 2024.

Sonya Mail saat dikonfirmasi mengatakan, penghargaan yang diberikan oleh KPP Pratama Tobelo sebagai wujud dan apresiasi kepada pemerintah daerah atas penyelesaian berita acara rekonsiliasi (BAR) pajak yang selalu tepat waktu.

Baca Juga :  Melayat ke Rumah Duka Korban Lakalantas, Bupati Beri Santunan Kepada Keluarga

“Syukur puji tuhan, Pemda Halbar mendapat penghargaan dari KPP Pratama Tobelo dengan kategori Pajak tepat waktu,”ujarnya.

Sonya berharap rekonsiliasi pajak yang dilakukan pemda Halbar yang setiap tahun selalu tepat waktu terus dipertahankan.

“semoga kerjasama pemerintah daerah bersama KPP Pratama Tobelo terjalin dengan Baik dan untuk pelayanan di kantor pajak cabang jailolo lebih ditingkatkan lagi,”harapnya

Baca Juga :  Maret Mendatang, BPN Berlakukan BPJS Kesehatan Jadi Syarat Jual Beli Tanah

Sonya kemudian mengucapkan terima kasih kepada Bupati James Uang dan Wakil Bupati Djufri Muhamad beserta seluruh pimpinan atas motivasi dan kerjasama semua perangkat daerah di lingkup Kabupaten Halmahera Barat.

Untuk diketahui, sebelum penyerahan penghargaan, kepala BKAD bersama stafnya mengikuti kegiatan Tax Gathering 2024 yang diselenggarakan oleh KPP Pratama Tobelo tentang sosialisasi ZI-WBK dan Gratifikasi.*(Red/Ghe)

Berita Terkait

PGRI Halbar Beberkan Proses Pemindahan Gedung UKS, Anggaran Rp225 Juta
Menuju Tanah Suci, Bupati James Uang Lepas 19 JCH Halbar Secara Resmi
Hikayat : Penolakan Investasi Harus Berbasis Kajian, Halbar Butuh Gagasan Bukan Retorika Kosong
Masri Hamja : Frangky Luang perlu dikasihani
Marianto Mayau Dinilai Sesat dan keliru Memahami Substansi Penjelasan Bupati Halbar
Bupati Halbar “Blak-blakan” di DPR RI: Infrastruktur Jadi Penghambat Utama
Kadisdik Halbar : Jangan Salah Kaprah, TKA Bukan Program Wajib
Fasilitas Minim, Siswa SD Halbar Ujian “Nebeng” Sekolah Lain
Berita ini 63 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 16:53 WIB

PGRI Halbar Beberkan Proses Pemindahan Gedung UKS, Anggaran Rp225 Juta

Selasa, 28 April 2026 - 09:13 WIB

Menuju Tanah Suci, Bupati James Uang Lepas 19 JCH Halbar Secara Resmi

Sabtu, 25 April 2026 - 21:19 WIB

Hikayat : Penolakan Investasi Harus Berbasis Kajian, Halbar Butuh Gagasan Bukan Retorika Kosong

Sabtu, 25 April 2026 - 20:52 WIB

Masri Hamja : Frangky Luang perlu dikasihani

Rabu, 22 April 2026 - 18:44 WIB

Bupati Halbar “Blak-blakan” di DPR RI: Infrastruktur Jadi Penghambat Utama

Berita Terbaru

PGRI Halmahera Barat (Dok/Ist)

Halmahera Barat

PGRI Halbar Beberkan Proses Pemindahan Gedung UKS, Anggaran Rp225 Juta

Selasa, 28 Apr 2026 - 16:53 WIB

Bupati Halmahera Barat, James Uang, melepas 19 JCH (Dok/Ist)

Halmahera Barat

Menuju Tanah Suci, Bupati James Uang Lepas 19 JCH Halbar Secara Resmi

Selasa, 28 Apr 2026 - 09:13 WIB

Masri Hamja, Staf Khusus Bupati Halmahera Barat Bidang Komunikasi dan Informasi Publik (Dok/Ist)

Halmahera Barat

Masri Hamja : Frangky Luang perlu dikasihani

Sabtu, 25 Apr 2026 - 20:52 WIB

error: