Upaya Peredaran Minuman Keras Kembali Digagalkan Personel Satgas Yonif 732 Banau

- Jurnalis

Selasa, 3 Desember 2024 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah Personel Pos Satgas Organik Malifut, Batalyon Infanteri (Yonif) 732/Banau bersama Personil Koramil 1508-04/Malifut saat menggagalkan upaya peredaran Minuman Beralkohol (Captikus)

Sejumlah Personel Pos Satgas Organik Malifut, Batalyon Infanteri (Yonif) 732/Banau bersama Personil Koramil 1508-04/Malifut saat menggagalkan upaya peredaran Minuman Beralkohol (Captikus)

 

JAILOLO, TM – Personel Pos Satgas Organik Malifut, Batalyon Infanteri (Yonif) 732/Banau bersama Personil Koramil 1508-04/Malifut terus menggagalkan peredaran minuman keras jenis Cap Tikus.

Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima media ini, awalnya personel TNI melakukan patroli rutin terhadap kendaraan roda empat maupun roda dua yang melintasi Pos Malifut, Satgas Yonif 732/Banau, Senin 2 Desember 2024.

Pada pukul 16.20 WIT 1 unit kendaraan roda empat jenis Toyota Calya dengan Nomor Polisi (Nopol) DG 1139 NB, melintasi pos Satgas dengan beban muatan penuh.

Baca Juga :  Salurkan Bantuan Gereja Senilai 210 Juta, JUJUR Masih Disambut Baik Warga Loloda

Setelah muncul kecurigaan, kendaraan tersebut diberhentikan dan diperiksa. Alhasil, Personel Pos Satgas menemukan supir berinisial LJ (52) Bersama istri dan anak membawa cap tikus sebanyak 80 Kantong Plastik yang disimpan di Kap Mesin.

Komandan Yonif 732/Banau, Letnan Kolonel (Letkol) Inf Muhammad Nurul Chabibi, menyampaikan, bahwa sebagai langkah awal, Danpos Malifut Letda Inf Fredoan Sameaputty bersama perangkat terkait menahan pengemudi kendaraan dan barang bukti untuk dimintai keterangan.

Baca Juga :  Rinto Hasan : Kasus Don Joao Bukan Ranah Kejari Halbar Lagi Tetapi Sudah di PN Ternate

Muhammad mengungkapkan, Informasi awal yang diperoleh dari pengemudi sekaligus pemilik, bahwa barang haram itu akan diedarkan di Desa Pasir Putih, Kecamatan Teluk Kao, Kabupaten Halmahera Utara. Tersangka beserta barang bukti akan diserahkan ke pihak kepolisian setempat.

“Dengan demikian, hadirnya Pos Satgas Organik Yonif 732/Banau senantiasa memberikan manfaat baik untuk lingkungan wilayah Maluku Utara,”tukasnya.*(Red/Ghe)

Berita Terkait

Hadapi Efisiensi ! Bupati James Wajibkan Seluruh OPD Genjot PAD, yang Gagal Siap Dievaluasi
Di Tengah Isu Efisiensi Anggaran, Bupati Halbar Pastikan PPPK Tetap Aman
Perkuat Pengawasan RSUD Jailolo, Pemkab Halbar Tetapkan Dewan Pengawas Baru
Kasus RMD Belum Beranjak ke P-21, Kejari Siapkan Evaluasi Menyeluruh atas Penyidikan
Aksi Pemdes Berbuah Kesepakatan, Pemkab Halbar Komitmen Tuntaskan Tunggakan Siltap
Kakek Korban Angkat Bicara, Nilai Penanganan Kasus Dugaan Pelecehan Belum Berpijak pada Seluruh Fakta
P-19 Berulang, Penyidik Diminta Terbitkan SP3
BPIP RI Ingatkan Bahaya Lunturnya Nilai Kebangsaan, Halbar Jadi Titik Penguatan Pancasila
Berita ini 29 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:52 WIB

Hadapi Efisiensi ! Bupati James Wajibkan Seluruh OPD Genjot PAD, yang Gagal Siap Dievaluasi

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:29 WIB

Di Tengah Isu Efisiensi Anggaran, Bupati Halbar Pastikan PPPK Tetap Aman

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:19 WIB

Perkuat Pengawasan RSUD Jailolo, Pemkab Halbar Tetapkan Dewan Pengawas Baru

Senin, 29 Juni 2026 - 11:54 WIB

Aksi Pemdes Berbuah Kesepakatan, Pemkab Halbar Komitmen Tuntaskan Tunggakan Siltap

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:03 WIB

Kakek Korban Angkat Bicara, Nilai Penanganan Kasus Dugaan Pelecehan Belum Berpijak pada Seluruh Fakta

Berita Terbaru

error: