LPJ Belum Diterima, Komisi I DPRD Halbar Bakal Bentuk Pansus Anggaran Covid 53 Miliar

- Jurnalis

Rabu, 4 Agustus 2021 - 16:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Atus Sandiang | Anggota DPRD Komisi I Halmahera Barat

Atus Sandiang | Anggota DPRD Komisi I Halmahera Barat

JAILOLO, defactonews — Anggota Komisi I Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Atus Sandiang, mendesak kepada Bupati James Uang, agar segera meminta kepada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menerima Anggaran Covid-19 2020 segera memasukkan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ).

Pasalnya, Anggaran Penanganan covid-19 tahun 2020 yang melekat pada beberapa OPD tersebut belum juga diserahkan pada saat penyerahan LKPJ di DPRD Halbar.

“Anggaran sebesar 53 Miliar yang digelontorkan pada tahun 2020 untuk penanganan pandemi itu sudah seharusnya disertakan dalam penyerahan LKPJ, Namun disaat penyerahan LKPJ Komisi I belum juga menerima LPJ anggaran penanganan Covid yang diterima oleh beberapa OPD,”kata Atus ketika dikonfirmasi awak media di kantor DPRD Halbar. Rabu,(04/08/21).

Baca Juga :  Proyek Jalan di Moti Diduga Bermasalah, HPMMK Gelar Aksi Desak Kadis PUPR Ternate Dicopot

Atus mengatakan, ketentuan waktu yang diberikan untuk menyampaikan LPJ Dana Covid-19 2020 itu sudah cukup lama, namun hingga sejauh ini LPJ Anggaran Covid-19 di beberapa OPD belum juga diserahkan ke DPRD.

“Sampai sejauh ini kami belum menerima LPJ, padahal dalam ketentuan waktu yang diberikan itu sudah cukup lama,”akunya.

Sekretaris Partai Gerindra Halbar ini menegaskan, Apabila OPD yang menerima Anggaran Covid-19 dalam waktu dekat belum juga memasukkan LPJ penggunaan Anggaran Covid-19. maka komisi I akan merangkul semua Fraksi untuk membentuk Pansus penggunaan Dana Covid-19 sebanyak 53 Miliar.

“Jika desakan kali ini tidak juga direspon, maka kami dari Komisi I akan merangkul semua Fraksi di DPRD membentuk Pansus untuk menelusuri Anggaran Covid-19 sebesar 53 Miliar yang tersebar di beberapa OPD,”tegasnya.

Baca Juga :  APBD Perubahan 2025 Halbar Disepakati, Sinergi Eksekutif dan Legislatif Menguat

Ia juga menambahkan, Sistem penyampaian LPJ yakni dari OPD ke Inspektorat dan setelah dari hasil audit yang dilakukan oleh Inspektorat kemudian disampaikan ke Bupati lalu dirampungkan dalam LKPJ untuk diserahkan ke DPRD tetapi sejauh ini pihaknya belum juga menerima LPJ Penggunaan Anggaran Covid-19.

“Anggaran Covid-19 yang Selain dari APBD, kami dari DPRD juga dipotong 50 persen untuk Dana Covid-19. dari semua kegiatan mulai dari perjalanan dinas hingga tunjangan-tunjangan itu dipangkas semua sebesar 50 persen, untuk itu Bupati agar secepatnya menyampaikan kepada OPD yang menerima Anggaran Covid-19,”tandas Atus.

 

 

(D01/Red)

Berita Terkait

Lepas 220 Atlet ke Porprov V Malut, James Uang: Kalian Duta Terbaik Halbar
Chuzaemah Emban Misi Besar Halbar di Porprov Malut: Prestasi dan Sportivitas Harus Berjalan Seiring
SPBUN Desa Tuada Salurkan Hewan Kurban di Masjid Desa Tuada
Rivaldo Leki Sebut Sekdes, Perangkat Desa dan Ketua BPD Tidak Paham Jalankan Kewenangan dalam Proyek Listrik
Dugaan Pencabulan Anak 4 Tahun di Halbar Jadi Sorotan, Keluarga Terduga Pelaku Tempuh Langkah Hukum
Babak Baru Polemik RSUD Jailolo, DPRD Halbar Bidik Tata Kelola dan Anggaran
Memanas! IDI Halbar Respons Pernyataan Sekwan Soal Tenaga Medis
Perubahan Kebijakan Bikin Program Desa Tertunda, Ini Penjelasan Kades Pumadada
Berita ini 132 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:06 WIB

Lepas 220 Atlet ke Porprov V Malut, James Uang: Kalian Duta Terbaik Halbar

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:54 WIB

Chuzaemah Emban Misi Besar Halbar di Porprov Malut: Prestasi dan Sportivitas Harus Berjalan Seiring

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:45 WIB

SPBUN Desa Tuada Salurkan Hewan Kurban di Masjid Desa Tuada

Senin, 25 Mei 2026 - 20:50 WIB

Rivaldo Leki Sebut Sekdes, Perangkat Desa dan Ketua BPD Tidak Paham Jalankan Kewenangan dalam Proyek Listrik

Senin, 25 Mei 2026 - 18:59 WIB

Dugaan Pencabulan Anak 4 Tahun di Halbar Jadi Sorotan, Keluarga Terduga Pelaku Tempuh Langkah Hukum

Berita Terbaru

Ilustrasi penyerahan bantuan Hewan Qurban Idul Adha 1447 Hijriah kepada Masjid Nurul Saffa Desa Tuada

Halmahera Barat

SPBUN Desa Tuada Salurkan Hewan Kurban di Masjid Desa Tuada

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:45 WIB

error: