Rolling Pejabat di Pemkab Halbar Tunggu Hasil Briefing

- Jurnalis

Rabu, 25 Agustus 2021 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

James Uang | Bupati Halmahera Barat

James Uang | Bupati Halmahera Barat

JAILOLO, defactonews.co — Rolling pejabat di Lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat (Halbar) Provinsi Maluku Utara (Malut) yang sebelumnya direncanakan oleh Bupati Halbar James Uang pada tanggal 26 Agustus 2021 dipastikan molor.

Bupati Halbar James Uang saat disambangi awak media dikantor Bupati Rabu (25/08) menyatakan terkait rolling masih dilakukan fit and Propertest untuk para pejabat.

Ia juga menyebutkan terkait Fit And Propertest juga belum dilakukan karena pihaknya masih menunggu dari akademisi yaitu Prof. Husen Alting yang baru selesai serah terima Jabatan (Sertijab) kemarin pergantian rektor Unkhair.

Baca Juga :  Polisi Bakal Telusuri Tunggakan Gaji P3K dan Anggaran Perawatan Mobil Dinas

“Fit and Proper Test juga belum dilakukan, Nanti besok kalau Prof. Husen Alting punya waktu maka kami akan lakukan briefing dan setelah briefing nanti baru disampaikan,”ujarnya

Ketua DPC Partai Demokrat Halbar ini juga menyatakan rolling nanti bakal dilakukan evaluasi menyeluruh, “tapi pejabat siapa yang bakal dirolling itu nanti baru disampaikan soalnya ini masih dilakukan fit and Propertest,”cetusnya.

Disentil terkait tanggal berapa diadakan Rolling, Bupati James enggan menyebutkan tanggal berapa akan diadakan rolling namun ia justru menyatakan nanti setelah pihaknya melakukan briefing bersama mantan Rektor Unkhair tersebut.

Baca Juga :  Gubernur Maluku Utara Dilantik Sebagai Jiko Makukuta Oleh Sri Sultan Ahmad Sjah

“Pokoknya nanti besok setelah kami lakukan briefing bersama Prof. Husen,”tuturnya.

Perlu diketahui Bupati Halbar James Uang sebelumnya pada 24 Juni mengaku bakal melakukan rolling jabatan besar-besaran pada 26 Agustus 2021 yang meliputi pejabat eselon II, III dan IV.

Menurutnya, sesuai regulasi, 6 bulan menjabat sebagai kepala daerah baru boleh dilakukan rolling, Jika terhitung dilantik semenjak Februari 2021 maka pada bulan Agustus sudah terhitung 6 bulan.

 

 

(D01/Red)

Berita Terkait

PGRI Halbar Beberkan Proses Pemindahan Gedung UKS, Anggaran Rp225 Juta
Menuju Tanah Suci, Bupati James Uang Lepas 19 JCH Halbar Secara Resmi
Hikayat : Penolakan Investasi Harus Berbasis Kajian, Halbar Butuh Gagasan Bukan Retorika Kosong
Masri Hamja : Frangky Luang perlu dikasihani
Marianto Mayau Dinilai Sesat dan keliru Memahami Substansi Penjelasan Bupati Halbar
Kadisdik Halbar : Jangan Salah Kaprah, TKA Bukan Program Wajib
Fasilitas Minim, Siswa SD Halbar Ujian “Nebeng” Sekolah Lain
Kloter 13 Halbar Siap Dilepas, Pemda Halbar Pastikan Semua Persiapan Matang
Berita ini 299 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 16:53 WIB

PGRI Halbar Beberkan Proses Pemindahan Gedung UKS, Anggaran Rp225 Juta

Selasa, 28 April 2026 - 09:13 WIB

Menuju Tanah Suci, Bupati James Uang Lepas 19 JCH Halbar Secara Resmi

Sabtu, 25 April 2026 - 21:19 WIB

Hikayat : Penolakan Investasi Harus Berbasis Kajian, Halbar Butuh Gagasan Bukan Retorika Kosong

Sabtu, 25 April 2026 - 20:52 WIB

Masri Hamja : Frangky Luang perlu dikasihani

Rabu, 22 April 2026 - 18:08 WIB

Kadisdik Halbar : Jangan Salah Kaprah, TKA Bukan Program Wajib

Berita Terbaru

PGRI Halmahera Barat (Dok/Ist)

Halmahera Barat

PGRI Halbar Beberkan Proses Pemindahan Gedung UKS, Anggaran Rp225 Juta

Selasa, 28 Apr 2026 - 16:53 WIB

Bupati Halmahera Barat, James Uang, melepas 19 JCH (Dok/Ist)

Halmahera Barat

Menuju Tanah Suci, Bupati James Uang Lepas 19 JCH Halbar Secara Resmi

Selasa, 28 Apr 2026 - 09:13 WIB

Masri Hamja, Staf Khusus Bupati Halmahera Barat Bidang Komunikasi dan Informasi Publik (Dok/Ist)

Halmahera Barat

Masri Hamja : Frangky Luang perlu dikasihani

Sabtu, 25 Apr 2026 - 20:52 WIB

error: