Bupati Halmahera Barat Diminta Luruskan Kembali Klaim Royalti PT.NHM

- Jurnalis

Senin, 6 Februari 2023 - 17:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

M Nofrizal Amir, Akademisi Universitas Muhammadiyah Maluku Utara

M Nofrizal Amir, Akademisi Universitas Muhammadiyah Maluku Utara

HALBAR, terasmalut.ID — Pemerintah Daerah Halmahera Barat (Halbar) Provinsi Maluku Utara diminta meluruskan kembali klaim royalti Nusa Halmahera Mineral (NHM) yang sudah sejak lama diperjuangkan.

Akademisi Universitas Muhammadiyah Maluku Utara (UMMU) ternate, M Nofrizal Amir kepada defactonews.co menyampaikan, persoalan klaim royalti NHM sudah sejak lama masyarakat dan pemerintah daerah memperjuangkannya sehingga sangat perlu untuk diluruskan kembali.

“Klaim royalti yang pernah disuarakan sejak lama, perlu diseriusi dan diluruskan oleh bupati hari ini. Apakah klaim atas royalti tersebut tak berdasar ataukah sebaliknya, pemda berhak mendapatkan hak royalti dari NHM,”kata M Nofrizal.

Nofrizal meyebut, Sepak terjang, konsistensi, dan komitmen NHM terhadap daerah perlu dipelajari, agar tidak menimbulkan penyesalan dihari depan. Tidak cukup dengan membuat kesimpulan, bahwa kehadiran NHM untuk kesejahteraan bersama.

Baca Juga :  Hasil Uji Sampel Ketebalan Hot Mix Ruas Jalan Kalibutu-Kedi Sesuai Spesifikasi

“Kata sejahtera itu secara leksikal adalah aman sentosa dan makmur. Aman dari segala bentuk gangguan, sentosa artinya bebas dari kesukaran, dan makmur berarti serba berkecukupan. Pertanyaannya, apakah bupati bisa menjamin kehadiran NHM, masyarakat dapat hidup aman dari gangguan bencana alam atau kualitas udara yang buruk? Bisakah bupati menjamin masyarakat berkecukupan atas produksi pangan secara mandiri?,”ucapnya.

Optimisme bahwa NHM adalah solusi daerah menurutnya merupakan cara berpikir monokausal, yakni melihat satu masalah dan mengabaikan masalah lain. Misalnya yang paling teras, kehadiran NHM dapat meningkatkan pajak daerah, namun lingkungan hidup yang akan dipertaruhkan.

“Bupati mestinya berpikir komprehensif, bahwa kehadiran NHM di Loloda Tengah, tentu punya dampak. Makanya penting untuk melibatkan masyarakat Loteng, pihak berkepentingan dan mungkin dari pihak Kesultanan Loloda. Sebab keputusan hari ini, akan sangat menentukan masa depan dan nasib masyarakat Loloda Tengah dan Halmahera Barat,”tutur Nofrizal.

Baca Juga :  Bupati Halbar Bersama GMIH Salurkan Bantuan Kepada Pengungsi Erupsi Gunung Ibu

Selain itu, Sekretaris Prodi Ilmu Komunikasi UMMU ternate itu menambahkan, pemda harus mengantongi data potensi emas di Loloda Tengah, serta data pemetaan berdasarkan hasil kajian sosiologis, ekonomi, hukum, pertanian, perikanan, konflik, politik, antropologi, dan ekologis.

“Kajian berbasis keilmuan tersebut, maksudnya untuk memprediksi, mengontrol, dan mendeskripsikan kondisi masyarakat, serta lingkungan hidup yang berpeluang terjadi pasca kehadiran NHM. Berangkat dari situ, barulah pemda seharusnya bersikap, menerima NHM atau menolak,”pungkasnya.

 

 

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Eghez

Berita Terkait

Pemerintah Tetapkan Investor Asing Kelola Panas Bumi Telaga Rano di Halmahera Barat
Air Bersih Tak Mengalir, Janji Pemerintah Halbar Ikut Mandek
Nama Pangkalan Dicoret Sepihak dan Tanpa Alasan, Kuasa Hukum Somasi Disperindagkop dan Agen
Pemda Halbar Apresiasi Kepedulian Kapolda Malut dan Bhayangkari di Lokasi Bencana
Skandal Etika Oknum ASN Halbar Mencuat, Keluarga Istri Sah Bersiap Tempuh Jalur Hukum
DPRD Halbar : Surat Resmi Diabaikan Sekda, Ini Bentuk Pembangkangan Birokrasi.
Tim Kesebelasan Bos Muda Salurkan Bantuan sebagai Wujud Keprihatinan atas Bencana Halmahera Barat
RITD Desa Tuada Dorong Hilirisasi Udang Vaname Lewat Produk Olahan
Berita ini 273 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 18:10 WIB

Pemerintah Tetapkan Investor Asing Kelola Panas Bumi Telaga Rano di Halmahera Barat

Jumat, 16 Januari 2026 - 17:46 WIB

Air Bersih Tak Mengalir, Janji Pemerintah Halbar Ikut Mandek

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:38 WIB

Nama Pangkalan Dicoret Sepihak dan Tanpa Alasan, Kuasa Hukum Somasi Disperindagkop dan Agen

Kamis, 15 Januari 2026 - 11:05 WIB

Pemda Halbar Apresiasi Kepedulian Kapolda Malut dan Bhayangkari di Lokasi Bencana

Rabu, 14 Januari 2026 - 12:19 WIB

DPRD Halbar : Surat Resmi Diabaikan Sekda, Ini Bentuk Pembangkangan Birokrasi.

Berita Terbaru

Rapat Koordinasi Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan Balai Cipta Karya (CK) Kementerian PUPR. (Dok/Ist)

Maluku Utara

Pemprov Malut–Balai CK Sinergi Tangani Krisis Air Bersih Tolofuo

Jumat, 16 Jan 2026 - 18:39 WIB

Tampak Warga Desa Tolofuo terpaksa harus mengambil air bersih di Desa Tolofuo demi bisa bertahan hidup (Dok/Wrg)

Halmahera Barat

Air Bersih Tak Mengalir, Janji Pemerintah Halbar Ikut Mandek

Jumat, 16 Jan 2026 - 17:46 WIB

error: