Akta Yayasan STPK Banau Milik Perorangan, Bupati Halbar Sebut Daerah Rugi Jika Hibah Terus Dilakukan

- Jurnalis

Jumat, 31 Januari 2025 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

James Uang, Bupati Halmahera Barat (Dok/Ist)

James Uang, Bupati Halmahera Barat (Dok/Ist)

terasmalut — Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Provinsi Maluku Utara, bakal membekukan penyaluran Bantuan Anggaran Hibah ke Yayasan Sekolah Tinggi Pertanian Kewirausahaan (STPK) Banau.

Sebelumnya diberitakan, Mahasiswa STPK Banau menggelar aksi buntut pembayaran gaji Dosen yang tertunggak selama enam bulan dari pihak Yayasan. Sejumlah mahasiswa bahkan meminta agar Pengelolaan Kampus STPK Banau diambil alih oleh pemerintah daerah karena yayasan dinilai tidak mampu menyelesaikan permasalahan yang dihadapi sehingga aktivitas kampus tidak lagi normal akibat para dosen melakukan mogok kerja.

Menanggapi hal itu, Bupati James Uang kepada sejumlah wartawan, Jumat 31 Januari 2025 menyampaikan, dalam peraturan perundang-undangan Kemendagri tentang permohonan hibah dan bantuan sosial sangat bertentangan dengan Penyaluran hibah sebagaimana yang selama ini diberikan kepada pihak Yayasan STPK Banau.

“Kegiatan penyaluran hibah kepada Yayasan STPK Banau ini tentu sangat bertentangan dengan peraturan perundang-undangan kementerian dalam negeri tentang permohonan hibah dan bantuan sosial dari pemerintah daerah kepada Yayasan. Sebab seharusnya itu tidak boleh dilakukan berulang-ulang,”ungkapnya.

Baca Juga :  Kepulangan Penuh Haru: 70 Jemaah Haji Halmahera Barat Tiba Dengan Selamat, Dua Wafat di Tanah Suci

Menurut James, sejak berdirinya STPK Banau sampai terakhir di tahun 2024 itu masih didanai oleh pemerintah daerah. Sehingga menurutnya kalau modelnya seperti ini semua orang bisa saja bikin yayasan karena mengharapkan pendanaannya melalui pemda.

“Terakhir yang didanai oleh pemda itu di tahun 2024 yang anggarannya kurang lebih Rp 3 Miliar, mestinya yayasan cari uang bagaimana mendanai sekolah itu, tetapi lebih lucu lagi yayasan itu digaji melalui hibah pemda kemudian hak pengajar diabaikan, enak sekali mereka itu,”sesalnya.

James mengatakan, Berdasarkan dari hasil temuan akta kepemilikan STPK Banau ternyata itu bukan milik Pemda halmahera barat tetapi pemiliknya perorangan.

Ia juga menyebut, bahwa di dunia ini hanya STPK Banau yang seperti ini, yang pemilik kampusnya perorangan tetapi dibiayai oleh pemerintah daerah. Olehnya itu Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Maluku Utara ini juga menyebut jika sistem memperoleh anggaran yang modelnya seperti ini tentu siapa saja bisa buat perguruan tinggi.

Baca Juga :  Tamsil Dipotong, Bendahara Disdikbud Halbar Akui Ada Kesalahan Pembayaran Pajak Akibat Banyak Kerjaan

“Bayangkan saja sejak berdirinya STPK Banau hingga sekarang sumber anggarannya itu menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, itu artinya yayasan terlalu keenakan. Seharusnya yayasan cari uang sendiri untuk menopang keberlangsungan STPK Banau,”tegasnya.

James menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengundang yayasan STPK Banau untuk menduduki persoalan dilematis pada sistem penganggaran, sehingga tepat pada sasaran apabila STPK Banau dikelola oleh pemerintah daerah.

“Kita perlu kehadiran pengurus yayasan sehingga ada keterbukaan dari pihak yayasan, dan kalau tidak mampu mendanai ya jangan bikin yayasan lah, jadi lebih baik kasih saja dikelola oleh pemda. Karena selama ini daerah sudah rugi dan akan terus rugi jika hibah anggaran yang begitu banyak ke STPK Banau masih terus dilakukan tetapi faktanya itu milik perorangan,”tandasnya.*(Ghe/Red).

Berita Terkait

Pendidikan Halbar Makin Digital, 747 Unit Smart TV Siap Dimanfaatkan
Ketua Gerindra Halbar Luruskan Dugaan Pemotongan Uang Saku Laskar, Klaim Hanya Miskomunikasi
Kader Laskar Gerindra Mengaku Uang Saku Diklat Dipajaki oleh Oknum DPRD Halbar
Jembatan Sawa Rp157 Juta, Panjang Bangunan Diduga Jauh dari Rencana
Kementerian dan IFAD Sambangi Tuada, BUMDes, UMKM dan Tambak Udang Unjuk Potensi
TAPD Halbar Tindak Lanjuti Evaluasi Provinsi, APBD Perubahan Menunggu Nomor Registrasi
APBD Perubahan Halbar Terancam Mandek, DPRD Desak TAPD Segera Tuntaskan Koreksi Provinsi
Asap Karhutla Selimuti Halbar, Bupati James : Pembagian Masker hingga Kesiapsiagaan Hadapi Perubahan Cuaca Diperketat
Berita ini 415 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 25 Oktober 2026 - 21:43 WIB

Pendidikan Halbar Makin Digital, 747 Unit Smart TV Siap Dimanfaatkan

Jumat, 23 Oktober 2026 - 11:25 WIB

Ketua Gerindra Halbar Luruskan Dugaan Pemotongan Uang Saku Laskar, Klaim Hanya Miskomunikasi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 15:25 WIB

Kader Laskar Gerindra Mengaku Uang Saku Diklat Dipajaki oleh Oknum DPRD Halbar

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:38 WIB

Jembatan Sawa Rp157 Juta, Panjang Bangunan Diduga Jauh dari Rencana

Selasa, 20 Oktober 2026 - 18:32 WIB

Kementerian dan IFAD Sambangi Tuada, BUMDes, UMKM dan Tambak Udang Unjuk Potensi

Berita Terbaru

error: