Akta Yayasan STPK Banau Milik Perorangan, Bupati Halbar Sebut Daerah Rugi Jika Hibah Terus Dilakukan

- Jurnalis

Jumat, 31 Januari 2025 - 19:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

James Uang, Bupati Halmahera Barat (Dok/Ist)

James Uang, Bupati Halmahera Barat (Dok/Ist)

terasmalut — Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Provinsi Maluku Utara, bakal membekukan penyaluran Bantuan Anggaran Hibah ke Yayasan Sekolah Tinggi Pertanian Kewirausahaan (STPK) Banau.

Sebelumnya diberitakan, Mahasiswa STPK Banau menggelar aksi buntut pembayaran gaji Dosen yang tertunggak selama enam bulan dari pihak Yayasan. Sejumlah mahasiswa bahkan meminta agar Pengelolaan Kampus STPK Banau diambil alih oleh pemerintah daerah karena yayasan dinilai tidak mampu menyelesaikan permasalahan yang dihadapi sehingga aktivitas kampus tidak lagi normal akibat para dosen melakukan mogok kerja.

Menanggapi hal itu, Bupati James Uang kepada sejumlah wartawan, Jumat 31 Januari 2025 menyampaikan, dalam peraturan perundang-undangan Kemendagri tentang permohonan hibah dan bantuan sosial sangat bertentangan dengan Penyaluran hibah sebagaimana yang selama ini diberikan kepada pihak Yayasan STPK Banau.

“Kegiatan penyaluran hibah kepada Yayasan STPK Banau ini tentu sangat bertentangan dengan peraturan perundang-undangan kementerian dalam negeri tentang permohonan hibah dan bantuan sosial dari pemerintah daerah kepada Yayasan. Sebab seharusnya itu tidak boleh dilakukan berulang-ulang,”ungkapnya.

Baca Juga :  Bupati Halbar James Uang Sampaikan Permohonan Maaf ke Pihak Unkhair

Menurut James, sejak berdirinya STPK Banau sampai terakhir di tahun 2024 itu masih didanai oleh pemerintah daerah. Sehingga menurutnya kalau modelnya seperti ini semua orang bisa saja bikin yayasan karena mengharapkan pendanaannya melalui pemda.

“Terakhir yang didanai oleh pemda itu di tahun 2024 yang anggarannya kurang lebih Rp 3 Miliar, mestinya yayasan cari uang bagaimana mendanai sekolah itu, tetapi lebih lucu lagi yayasan itu digaji melalui hibah pemda kemudian hak pengajar diabaikan, enak sekali mereka itu,”sesalnya.

James mengatakan, Berdasarkan dari hasil temuan akta kepemilikan STPK Banau ternyata itu bukan milik Pemda halmahera barat tetapi pemiliknya perorangan.

Ia juga menyebut, bahwa di dunia ini hanya STPK Banau yang seperti ini, yang pemilik kampusnya perorangan tetapi dibiayai oleh pemerintah daerah. Olehnya itu Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Maluku Utara ini juga menyebut jika sistem memperoleh anggaran yang modelnya seperti ini tentu siapa saja bisa buat perguruan tinggi.

Baca Juga :  TP-PKK Halbar Roadshow Sosialisasi Penguatan Fondasi transformasi organisasi di 9 Kecamatan

“Bayangkan saja sejak berdirinya STPK Banau hingga sekarang sumber anggarannya itu menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, itu artinya yayasan terlalu keenakan. Seharusnya yayasan cari uang sendiri untuk menopang keberlangsungan STPK Banau,”tegasnya.

James menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan mengundang yayasan STPK Banau untuk menduduki persoalan dilematis pada sistem penganggaran, sehingga tepat pada sasaran apabila STPK Banau dikelola oleh pemerintah daerah.

“Kita perlu kehadiran pengurus yayasan sehingga ada keterbukaan dari pihak yayasan, dan kalau tidak mampu mendanai ya jangan bikin yayasan lah, jadi lebih baik kasih saja dikelola oleh pemda. Karena selama ini daerah sudah rugi dan akan terus rugi jika hibah anggaran yang begitu banyak ke STPK Banau masih terus dilakukan tetapi faktanya itu milik perorangan,”tandasnya.*(Ghe/Red).

Berita Terkait

Perjuangkan Hak Daerah ke Pempus, Halbar Kantongi DBH Kurang Bayar Rp30,5 Miliar
HUT ke-25, Demokrat Halbar Gelar Lomba Rakyat dan Pidato AHY Muda
Gempa 5,6 M Perparah Kerusakan Dermaga Bataka, Kini Tak Lagi Layak Digunakan
Bupati Halbar Konsultasikan Hak Keuangan Daerah ke Kemendagri, Perjuangkan Kepastian Dana Transfer APBN
UPP Jailolo Gandeng Konsultan Susun Titik Labuh KM Sabuk Nusantara 35 di Perairan Barataku
Harapan 10 Desa di Loloda Tengah Mulai Terjawab, Pemda Usulkan Kapal Perintis
Respons Aksi Warga Loteng, Irene : Keselamatan Warga Jadi Prioritas, Trayek Kapal Akan Diperjuangkan
Hari Anak Nasional, Pokja I TP-PKK Halbar Gaungkan Gerakan Bersama Lindungi Anak
Berita ini 406 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 12 Agustus 2026 - 10:09 WIB

Perjuangkan Hak Daerah ke Pempus, Halbar Kantongi DBH Kurang Bayar Rp30,5 Miliar

Jumat, 7 Agustus 2026 - 19:53 WIB

HUT ke-25, Demokrat Halbar Gelar Lomba Rakyat dan Pidato AHY Muda

Rabu, 5 Agustus 2026 - 20:37 WIB

Gempa 5,6 M Perparah Kerusakan Dermaga Bataka, Kini Tak Lagi Layak Digunakan

Senin, 3 Agustus 2026 - 19:03 WIB

Bupati Halbar Konsultasikan Hak Keuangan Daerah ke Kemendagri, Perjuangkan Kepastian Dana Transfer APBN

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:19 WIB

Harapan 10 Desa di Loloda Tengah Mulai Terjawab, Pemda Usulkan Kapal Perintis

Berita Terbaru

Vicky ollo

Opini

Kemerdekaan dan Krisis Moral Bangsa

Senin, 3 Agu 2026 - 19:50 WIB

error: