Angka Positif Covid Melejit, Halbar Diterapkan PPKM Level IV

- Jurnalis

Selasa, 27 Juli 2021 - 06:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

James Uang | Bupati Halmahera Barat

James Uang | Bupati Halmahera Barat

JAILOLO, defactonews — Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Provinsi Maluku Utara (Malut) terus berupaya menurunkan angka penyebaran Pandemi Covid-19 dengan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) melalui Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).Sebagaimana diketahui, Edaran tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2021 tentang PPKM Level 4 Covid-19 di Wilayah Kabupaten Halmahera Barat Provinsi Maluku Utara, bahwa keputusan itu berlaku mulai 26 Juli hingga 2 Agustus 2021.

“Jadi, tadi kita sudah menggelar rapat bersama Forkopimda untuk bagaimana menindaklanjuti edaran Kemendagri soal pembatasan aktivitas masyarakat sebagaimana yang tertuang dalam Permendagri nomor 25 sehingga tidak bisa lagi untuk dilakukan penafsiran, olehnya itu tinggal ditindaklanjuti dalam surat edaran Bupati untuk dijadikan pedoman terhadap masyarakat Halbar,”kata Bupati James Uang, Ketika dikonfirmasi usai menggelar rapat bersama Forkopimda. Senin (26/07/21).

Baca Juga :  Intens Kunjungi Camp Pengungsian, TP-PKK Halbar Salurkan Bantuan dan Beri Penguatan Melalui Ibadah Bersama 

Selain itu, Dikatakan James, Alasan terhadap ditetapkannya Halmahera Barat sebagai wilayah Level IV dengan menerapkan PPKM diakibatkan karena adanya lonjakan kasus yang melejit. Dan itu dihitung dari januari sehingga sampai pada Juni tercover sebanyak 200 lebih.

“Sehingga sampai pada bulan Juli tertanggal 25 totalnya terdapat 382 kasus. Jadi itulah yang disebabkan wilayah Halmahera Barat masuk pada status Level IV dengan menerapkan PPKM,”akunya

Menurut orang nomor satu di pemkab halbar itu, Sekarang pemerintah sudah mempunyai langkah-langkah antara lain program vaksinasi yang harus dipercepat dan disiapkan dengan baik.

“Selain daripada langkah vaksin dengan baik, kerumunan masyarakat juga perlu dibatasi,”ujarnya

Baca Juga :  Akta Yayasan STPK Banau Milik Perorangan, Bupati Halbar Sebut Daerah Rugi Jika Hibah Terus Dilakukan

Dikatakan James, dengan peningkatannya Halmahera Barat pada status Level IV diharapkan kepada warga yang sedang merencanakan kegiatan pernikahan agar ditunda hingga pada agustus mendatang.

“Kemudian perihal ibadah itu sekedar dihimbau saja, apakah diatur shif-nya ataukah diharuskan untuk beribadah dirumah bukan dilarang untuk beribadah atau seperti apa opsinya nanti dituangkan dalam surat edaran bupati,”cetusnya.

James juga menambahkan, Dirinya akan menghimbau modelnya seperti apa nanti menunggu surat edaran Bupati yang saat ini sedang dikonsepkan oleh bagian Hukum.

“Terhitung mulai hari ini sudah dikonsepkan oleh Bagian Hukum selama kurang lebih dua hari, sehingga kemungkinan pada rabu edaran tersebut sudah mulai diedarkan sebagai pedoman dalam aktivitas masyarakat,”pungkas Bupati.

 

 

(D01/Red)

Berita Terkait

Babak Baru Polemik RSUD Jailolo, DPRD Halbar Bidik Tata Kelola dan Anggaran
Memanas! IDI Halbar Respons Pernyataan Sekwan Soal Tenaga Medis
Perubahan Kebijakan Bikin Program Desa Tertunda, Ini Penjelasan Kades Pumadada
Polsek Ibu Bergerak Cepat, Kasus Parang dan Miras Langsung Disidang
Hardiknas 2026, Halmahera Barat Teguhkan Komitmen Pendidikan Berkualitas
PGRI Halbar Beberkan Proses Pemindahan Gedung UKS, Anggaran Rp225 Juta
Menuju Tanah Suci, Bupati James Uang Lepas 19 JCH Halbar Secara Resmi
Hikayat : Penolakan Investasi Harus Berbasis Kajian, Halbar Butuh Gagasan Bukan Retorika Kosong
Berita ini 122 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:37 WIB

Babak Baru Polemik RSUD Jailolo, DPRD Halbar Bidik Tata Kelola dan Anggaran

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:42 WIB

Memanas! IDI Halbar Respons Pernyataan Sekwan Soal Tenaga Medis

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:37 WIB

Perubahan Kebijakan Bikin Program Desa Tertunda, Ini Penjelasan Kades Pumadada

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:48 WIB

Polsek Ibu Bergerak Cepat, Kasus Parang dan Miras Langsung Disidang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:53 WIB

Hardiknas 2026, Halmahera Barat Teguhkan Komitmen Pendidikan Berkualitas

Berita Terbaru

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Halmahera Barat, dr. Dominikus Gideon (Dok/Ist)

Halmahera Barat

Memanas! IDI Halbar Respons Pernyataan Sekwan Soal Tenaga Medis

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:42 WIB

Sidang tipiring yang digelar oleh Pengadilan Negeri Ternate yang bersidang di Jailolo (Dok/Ist)

Halmahera Barat

Polsek Ibu Bergerak Cepat, Kasus Parang dan Miras Langsung Disidang

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:48 WIB

error: