Bawaslu Halmahera Barat Libatkan Wartawan Dalam Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024

- Jurnalis

Sabtu, 4 November 2023 - 21:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa (dok/Haryadi)

Foto Istimewa (dok/Haryadi)

terasmalut.id, JAILOLO — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara (Malut), menggelar diskusi bersama Wartawan dan OKP.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Dehok Hotel, Desa Hatebicara Kecamatan Jailolo, dengan tema “Berkawan Berdiskusi dengan Wartawan dalam rangka memperkuat pengelolaan kehumasan Peliputan dan dokumentasi serta informasi Publik”.

Ketua Bawaslu Kabupaten Halmahera Barat Nimrod Lasa dalam sambutannya menyampaikan, bahwa kegiatan Berkawan bermula digagas oleh Bawaslu RI kemudian Bawaslu Provinsi dan diturunkan ke Bawaslu Kabupaten Kota se-Indonesia.

“Prinsipnya, Maksud dan tujuan Berkawan itu untuk melibatkan semua elemen dalam pengawasan partisipatif sehingga pemilu berlangsung aman sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-undang,”ujarnya

Lanjut Nimrod pengawasan partisipatif itu rujukan dari Bawaslu 2023 tentang pengawasan partisipatif dimana peran masyarakat, wartawan serta semua elemen, sebagai mitra Bawaslu dalam mencegah dan menangkal pelanggaran Pemilu.

Nimrod menambahkan, ketika gagasan Berkawan itu diturunkan ke Kabupaten/Kota, maka kabupaten Halmahera Barat dalam hal ini Bawaslu Halbar melaksanakan kerja sama atau bermitra dengan insan Pers. Kata dia hal itu sudah dibangun sebelumnya, tetapi untuk periode ketiga pimpinan yang baru belum pernah melaksanakan kegiatan bersama wartawan.

Baca Juga :  KPU dan DPRD Halmahera Barat Rakor Persiapan Pleno dan Paripurna Pasca Putusan Dismissal MK

“Berkawan adalah agenda perdana yang dilaksanakan di Hotel D’Hoek adalah agenda awal bagaimana membangun sinergi antara Bawaslu dengan Wartawan untuk melaksanakan pengawasan partisipatif pelaksanaan Pemilu, bersama mengawal proses Pemilu, dan mewartakan sebagai bentuk transparansi publik,” lanjut Nimrod.

Nimrod menyampaikan bahwa peran Wartawan sangat penting dalam sebuah proses demokrasi di Halbar, Bawaslu sangat membutuhkan Wartawan sebagai mitra pengawasan partisipatif.

Tindak Lanjut dari kegiatan perdana Berkawan, Bawaslu Halbar akan mengagendakan kegiatan lanjutan dari kegiatan diskusi tersebut, yakni  deklarasi Bawaslu bersama insan Pers.

“Poin-poin dalam pengawasan partisipatif antara lain soal tolak isu hoax, berita hoax, jadi nanti ada agenda lanjutan yang akan dilaksanakan oleh Bawaslu bersama Wartawan,” tutupnya

Baca Juga :  BKAD Halbar Tingkatkan Kapasitas Pengelola Keuangan SKPD Tahun Anggaran 2025

Sementara Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Halbar Sarmin Ibrahim dalam penyampaian mengaku bahwa adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang terjadi pada Pilkada kemarin itu karena diakibatkan tersalurnya informasi dikalangan masyarakat bagian bawah dengan baik.

Misalnya, Sambung Sarmin. aturan-aturan dan larangan-larangannya pelanggaran Pemilihan Umum sehingga dengan Hadirnya insan pers di Halmahera Barat turut dalam pengawasan partisipatif Pemilu maka ada ketakutan kepada masyarakat ketika membuat pelanggaran.

“Jadi nanti dengan adanya MOU antara Bawaslu dan wartawan maka salah satu juga sebagai penangkal informasi hoax sebagai acuan pada Pemilu 2024 nanti,”nantinya.

Ia juga mengatakan bahwa adanya pelanggaran politik uang pada Pilkada 2020 kemarin juga menjadi sebuah pembelajaran untuk dibenahi kedepannya.

“Transaksi politik yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya tentu menjadi pelajaran penting bagi kami untuk memperbaiki agar kedepan tidak lagi terjadi hal serupa,”*[Ghez].

Berita Terkait

Lepas 220 Atlet ke Porprov V Malut, James Uang: Kalian Duta Terbaik Halbar
Chuzaemah Emban Misi Besar Halbar di Porprov Malut: Prestasi dan Sportivitas Harus Berjalan Seiring
SPBUN Desa Tuada Salurkan Hewan Kurban di Masjid Desa Tuada
Rivaldo Leki Sebut Sekdes, Perangkat Desa dan Ketua BPD Tidak Paham Jalankan Kewenangan dalam Proyek Listrik
Dugaan Pencabulan Anak 4 Tahun di Halbar Jadi Sorotan, Keluarga Terduga Pelaku Tempuh Langkah Hukum
Babak Baru Polemik RSUD Jailolo, DPRD Halbar Bidik Tata Kelola dan Anggaran
Memanas! IDI Halbar Respons Pernyataan Sekwan Soal Tenaga Medis
Perubahan Kebijakan Bikin Program Desa Tertunda, Ini Penjelasan Kades Pumadada
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:06 WIB

Lepas 220 Atlet ke Porprov V Malut, James Uang: Kalian Duta Terbaik Halbar

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:54 WIB

Chuzaemah Emban Misi Besar Halbar di Porprov Malut: Prestasi dan Sportivitas Harus Berjalan Seiring

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:45 WIB

SPBUN Desa Tuada Salurkan Hewan Kurban di Masjid Desa Tuada

Senin, 25 Mei 2026 - 20:50 WIB

Rivaldo Leki Sebut Sekdes, Perangkat Desa dan Ketua BPD Tidak Paham Jalankan Kewenangan dalam Proyek Listrik

Senin, 25 Mei 2026 - 18:59 WIB

Dugaan Pencabulan Anak 4 Tahun di Halbar Jadi Sorotan, Keluarga Terduga Pelaku Tempuh Langkah Hukum

Berita Terbaru

Ilustrasi penyerahan bantuan Hewan Qurban Idul Adha 1447 Hijriah kepada Masjid Nurul Saffa Desa Tuada

Halmahera Barat

SPBUN Desa Tuada Salurkan Hewan Kurban di Masjid Desa Tuada

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:45 WIB

error: