Bawaslu Halmahera Barat Libatkan Wartawan Dalam Pengawasan Partisipatif Pemilu 2024

- Jurnalis

Sabtu, 4 November 2023 - 21:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa (dok/Haryadi)

Foto Istimewa (dok/Haryadi)

terasmalut.id, JAILOLO — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara (Malut), menggelar diskusi bersama Wartawan dan OKP.

Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Dehok Hotel, Desa Hatebicara Kecamatan Jailolo, dengan tema “Berkawan Berdiskusi dengan Wartawan dalam rangka memperkuat pengelolaan kehumasan Peliputan dan dokumentasi serta informasi Publik”.

Ketua Bawaslu Kabupaten Halmahera Barat Nimrod Lasa dalam sambutannya menyampaikan, bahwa kegiatan Berkawan bermula digagas oleh Bawaslu RI kemudian Bawaslu Provinsi dan diturunkan ke Bawaslu Kabupaten Kota se-Indonesia.

“Prinsipnya, Maksud dan tujuan Berkawan itu untuk melibatkan semua elemen dalam pengawasan partisipatif sehingga pemilu berlangsung aman sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-undang,”ujarnya

Lanjut Nimrod pengawasan partisipatif itu rujukan dari Bawaslu 2023 tentang pengawasan partisipatif dimana peran masyarakat, wartawan serta semua elemen, sebagai mitra Bawaslu dalam mencegah dan menangkal pelanggaran Pemilu.

Nimrod menambahkan, ketika gagasan Berkawan itu diturunkan ke Kabupaten/Kota, maka kabupaten Halmahera Barat dalam hal ini Bawaslu Halbar melaksanakan kerja sama atau bermitra dengan insan Pers. Kata dia hal itu sudah dibangun sebelumnya, tetapi untuk periode ketiga pimpinan yang baru belum pernah melaksanakan kegiatan bersama wartawan.

Baca Juga :  Resmi Ditetapkan Tersangka, Pemda Halbar Nonaktifkan Kadis Perindagkop

“Berkawan adalah agenda perdana yang dilaksanakan di Hotel D’Hoek adalah agenda awal bagaimana membangun sinergi antara Bawaslu dengan Wartawan untuk melaksanakan pengawasan partisipatif pelaksanaan Pemilu, bersama mengawal proses Pemilu, dan mewartakan sebagai bentuk transparansi publik,” lanjut Nimrod.

Nimrod menyampaikan bahwa peran Wartawan sangat penting dalam sebuah proses demokrasi di Halbar, Bawaslu sangat membutuhkan Wartawan sebagai mitra pengawasan partisipatif.

Tindak Lanjut dari kegiatan perdana Berkawan, Bawaslu Halbar akan mengagendakan kegiatan lanjutan dari kegiatan diskusi tersebut, yakni  deklarasi Bawaslu bersama insan Pers.

“Poin-poin dalam pengawasan partisipatif antara lain soal tolak isu hoax, berita hoax, jadi nanti ada agenda lanjutan yang akan dilaksanakan oleh Bawaslu bersama Wartawan,” tutupnya

Baca Juga :  DPM-PD Halbar Kolaborasi Dengan BPJS Ketenagakerjaan Gelar Sosialisasi Permendes No 8 Tahun 2022

Sementara Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Halbar Sarmin Ibrahim dalam penyampaian mengaku bahwa adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang terjadi pada Pilkada kemarin itu karena diakibatkan tersalurnya informasi dikalangan masyarakat bagian bawah dengan baik.

Misalnya, Sambung Sarmin. aturan-aturan dan larangan-larangannya pelanggaran Pemilihan Umum sehingga dengan Hadirnya insan pers di Halmahera Barat turut dalam pengawasan partisipatif Pemilu maka ada ketakutan kepada masyarakat ketika membuat pelanggaran.

“Jadi nanti dengan adanya MOU antara Bawaslu dan wartawan maka salah satu juga sebagai penangkal informasi hoax sebagai acuan pada Pemilu 2024 nanti,”nantinya.

Ia juga mengatakan bahwa adanya pelanggaran politik uang pada Pilkada 2020 kemarin juga menjadi sebuah pembelajaran untuk dibenahi kedepannya.

“Transaksi politik yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya tentu menjadi pelajaran penting bagi kami untuk memperbaiki agar kedepan tidak lagi terjadi hal serupa,”*[Ghez].

Berita Terkait

PGRI Halbar Beberkan Proses Pemindahan Gedung UKS, Anggaran Rp225 Juta
Menuju Tanah Suci, Bupati James Uang Lepas 19 JCH Halbar Secara Resmi
Hikayat : Penolakan Investasi Harus Berbasis Kajian, Halbar Butuh Gagasan Bukan Retorika Kosong
Masri Hamja : Frangky Luang perlu dikasihani
Marianto Mayau Dinilai Sesat dan keliru Memahami Substansi Penjelasan Bupati Halbar
Kadisdik Halbar : Jangan Salah Kaprah, TKA Bukan Program Wajib
Fasilitas Minim, Siswa SD Halbar Ujian “Nebeng” Sekolah Lain
Kloter 13 Halbar Siap Dilepas, Pemda Halbar Pastikan Semua Persiapan Matang
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 16:53 WIB

PGRI Halbar Beberkan Proses Pemindahan Gedung UKS, Anggaran Rp225 Juta

Selasa, 28 April 2026 - 09:13 WIB

Menuju Tanah Suci, Bupati James Uang Lepas 19 JCH Halbar Secara Resmi

Sabtu, 25 April 2026 - 21:19 WIB

Hikayat : Penolakan Investasi Harus Berbasis Kajian, Halbar Butuh Gagasan Bukan Retorika Kosong

Sabtu, 25 April 2026 - 20:52 WIB

Masri Hamja : Frangky Luang perlu dikasihani

Rabu, 22 April 2026 - 18:08 WIB

Kadisdik Halbar : Jangan Salah Kaprah, TKA Bukan Program Wajib

Berita Terbaru

PGRI Halmahera Barat (Dok/Ist)

Halmahera Barat

PGRI Halbar Beberkan Proses Pemindahan Gedung UKS, Anggaran Rp225 Juta

Selasa, 28 Apr 2026 - 16:53 WIB

Bupati Halmahera Barat, James Uang, melepas 19 JCH (Dok/Ist)

Halmahera Barat

Menuju Tanah Suci, Bupati James Uang Lepas 19 JCH Halbar Secara Resmi

Selasa, 28 Apr 2026 - 09:13 WIB

Masri Hamja, Staf Khusus Bupati Halmahera Barat Bidang Komunikasi dan Informasi Publik (Dok/Ist)

Halmahera Barat

Masri Hamja : Frangky Luang perlu dikasihani

Sabtu, 25 Apr 2026 - 20:52 WIB

error: