terasmalut.id, JAILOLO — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Halmahera Barat, Provinsi Maluku Utara (Malut), menggelar diskusi bersama Wartawan dan OKP.
Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Dehok Hotel, Desa Hatebicara Kecamatan Jailolo, dengan tema “Berkawan Berdiskusi dengan Wartawan dalam rangka memperkuat pengelolaan kehumasan Peliputan dan dokumentasi serta informasi Publik”.
Ketua Bawaslu Kabupaten Halmahera Barat Nimrod Lasa dalam sambutannya menyampaikan, bahwa kegiatan Berkawan bermula digagas oleh Bawaslu RI kemudian Bawaslu Provinsi dan diturunkan ke Bawaslu Kabupaten Kota se-Indonesia.
“Prinsipnya, Maksud dan tujuan Berkawan itu untuk melibatkan semua elemen dalam pengawasan partisipatif sehingga pemilu berlangsung aman sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-undang,”ujarnya
Lanjut Nimrod pengawasan partisipatif itu rujukan dari Bawaslu 2023 tentang pengawasan partisipatif dimana peran masyarakat, wartawan serta semua elemen, sebagai mitra Bawaslu dalam mencegah dan menangkal pelanggaran Pemilu.
Nimrod menambahkan, ketika gagasan Berkawan itu diturunkan ke Kabupaten/Kota, maka kabupaten Halmahera Barat dalam hal ini Bawaslu Halbar melaksanakan kerja sama atau bermitra dengan insan Pers. Kata dia hal itu sudah dibangun sebelumnya, tetapi untuk periode ketiga pimpinan yang baru belum pernah melaksanakan kegiatan bersama wartawan.
“Berkawan adalah agenda perdana yang dilaksanakan di Hotel D’Hoek adalah agenda awal bagaimana membangun sinergi antara Bawaslu dengan Wartawan untuk melaksanakan pengawasan partisipatif pelaksanaan Pemilu, bersama mengawal proses Pemilu, dan mewartakan sebagai bentuk transparansi publik,” lanjut Nimrod.
Nimrod menyampaikan bahwa peran Wartawan sangat penting dalam sebuah proses demokrasi di Halbar, Bawaslu sangat membutuhkan Wartawan sebagai mitra pengawasan partisipatif.
Tindak Lanjut dari kegiatan perdana Berkawan, Bawaslu Halbar akan mengagendakan kegiatan lanjutan dari kegiatan diskusi tersebut, yakni deklarasi Bawaslu bersama insan Pers.
“Poin-poin dalam pengawasan partisipatif antara lain soal tolak isu hoax, berita hoax, jadi nanti ada agenda lanjutan yang akan dilaksanakan oleh Bawaslu bersama Wartawan,” tutupnya
Sementara Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Dan Penyelesaian Sengketa (P3S) Bawaslu Halbar Sarmin Ibrahim dalam penyampaian mengaku bahwa adanya Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang terjadi pada Pilkada kemarin itu karena diakibatkan tersalurnya informasi dikalangan masyarakat bagian bawah dengan baik.
Misalnya, Sambung Sarmin. aturan-aturan dan larangan-larangannya pelanggaran Pemilihan Umum sehingga dengan Hadirnya insan pers di Halmahera Barat turut dalam pengawasan partisipatif Pemilu maka ada ketakutan kepada masyarakat ketika membuat pelanggaran.
“Jadi nanti dengan adanya MOU antara Bawaslu dan wartawan maka salah satu juga sebagai penangkal informasi hoax sebagai acuan pada Pemilu 2024 nanti,”nantinya.
Ia juga mengatakan bahwa adanya pelanggaran politik uang pada Pilkada 2020 kemarin juga menjadi sebuah pembelajaran untuk dibenahi kedepannya.
“Transaksi politik yang terjadi pada tahun-tahun sebelumnya tentu menjadi pelajaran penting bagi kami untuk memperbaiki agar kedepan tidak lagi terjadi hal serupa,”*[Ghez].