DPM-PD Halbar Kolaborasi Dengan BPJS Ketenagakerjaan Gelar Sosialisasi Permendes No 8 Tahun 2022

- Jurnalis

Selasa, 6 Juni 2023 - 21:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa (Dok/Terasmalut)

Foto Istimewa (Dok/Terasmalut)

TERASMALUT.ID — Pemda Halmahera Barat, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPM-PD) bersama BPJS Ketenagakerjaan Maluku Utara, laksanakan sosialisasi perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada Kepala Desa se Halbar.

Kadis DPMPD Halbar Soni Balatjai, saat ditemui terasmalut.id menyampaikan, sosialisasi yang dilakukan ini merupakan pelaksanaan Perbup nomor 7 dan menindaklanjuti instruksi bupati nomor: 1 tahun 2023, tentang kewajiban kepesertaan non ASN Pemerintah Desa dan Pekerja rentan Desa dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sebagaimana, lanjut Soni, dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 dan Peraturan Bupati Halmahera Barat Nomor 42 Tahun 2022 tentang Kewajiban Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Tegas! Bupati James Bakal Sanksi Kepala Dinas Kesehatan Halbar

Dikatakan, Bahwa ada payung hukum undang-undang ketenagakerjaan, dan itu merupakan sosialisasi terakhir tiga kecamatan, Ibu Selatan, Sahu dan Sahu Timur dipusatkan di Sahu Timur. Dan sosialisasi dilakukan di 3 zona, sebelumnya Kecamatan Jailolo dan Jailolo Selatan dipusatkan di Jailolo, kemudian Loloda, Loteng, Ibu dan Tabaru itu dipusatkan di Ibu.

“Dalam sosialisasi ini diharapkan Pemerintah Desa dapat terlindungi secara sosialnya dalam bekerja, karena dilindungi oleh BPJS ketenagakerjaan ini, maka mereka aman dalam melaksanakan pekerjaan,”ungkap Soni Balatjai, Selasa (06/06/23).

Mantan Kaban BP3D ini juga menjelaskan, BPJS atau jaminam keselamatan kerja ini bisa juga dimanfaatkan oleh pekerja rentan, yang diamanatkan Permendagri nomor 8 sebagaimana diidentifikasi pekerja rentan di desa, sehingha pekerja rentan ini Kades setempat diharapkan mampu memutuskan dalam musyawarah.

Baca Juga :  Danyonif 732/Banau Sambut Kedatangan Pangdam XVI/Pattimura di Halmahera Barat

“Karena memang sasarannya adalah Petani dan Nelayan, bahkan Buruh pun dapat diidentifikasi oleh desa,”tuturnya.

Ia menambahkan, semoga sosialisasi ini betul – betul mampu dipahami oleh seluruh desa dan bisa dilakukan, karena dalam Perbup nomor 7 kita sudah membuat simulasi.

“Dan hari ini kami juga mencoba bagaimana desa dengan peningkatan PADes bisah diambil dari situ. Pemda sendiri sangat mendukung dalam program ini,”pungkas mantan Kadis Pendidikan itu.

Diketahui sosialisasi tersebut dirangkaikan dengan menyerahkan santunan kepada 1 ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan berjumlah  Rp 42.000.000 (JKM).*(Ghez).

Berita Terkait

Lepas 220 Atlet ke Porprov V Malut, James Uang: Kalian Duta Terbaik Halbar
Chuzaemah Emban Misi Besar Halbar di Porprov Malut: Prestasi dan Sportivitas Harus Berjalan Seiring
SPBUN Desa Tuada Salurkan Hewan Kurban di Masjid Desa Tuada
Rivaldo Leki Sebut Sekdes, Perangkat Desa dan Ketua BPD Tidak Paham Jalankan Kewenangan dalam Proyek Listrik
Dugaan Pencabulan Anak 4 Tahun di Halbar Jadi Sorotan, Keluarga Terduga Pelaku Tempuh Langkah Hukum
Babak Baru Polemik RSUD Jailolo, DPRD Halbar Bidik Tata Kelola dan Anggaran
Memanas! IDI Halbar Respons Pernyataan Sekwan Soal Tenaga Medis
Perubahan Kebijakan Bikin Program Desa Tertunda, Ini Penjelasan Kades Pumadada
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:06 WIB

Lepas 220 Atlet ke Porprov V Malut, James Uang: Kalian Duta Terbaik Halbar

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:54 WIB

Chuzaemah Emban Misi Besar Halbar di Porprov Malut: Prestasi dan Sportivitas Harus Berjalan Seiring

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:45 WIB

SPBUN Desa Tuada Salurkan Hewan Kurban di Masjid Desa Tuada

Senin, 25 Mei 2026 - 20:50 WIB

Rivaldo Leki Sebut Sekdes, Perangkat Desa dan Ketua BPD Tidak Paham Jalankan Kewenangan dalam Proyek Listrik

Senin, 25 Mei 2026 - 18:59 WIB

Dugaan Pencabulan Anak 4 Tahun di Halbar Jadi Sorotan, Keluarga Terduga Pelaku Tempuh Langkah Hukum

Berita Terbaru

Ilustrasi penyerahan bantuan Hewan Qurban Idul Adha 1447 Hijriah kepada Masjid Nurul Saffa Desa Tuada

Halmahera Barat

SPBUN Desa Tuada Salurkan Hewan Kurban di Masjid Desa Tuada

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:45 WIB

error: