DPM-PD Halbar Kolaborasi Dengan BPJS Ketenagakerjaan Gelar Sosialisasi Permendes No 8 Tahun 2022

- Jurnalis

Selasa, 6 Juni 2023 - 21:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Istimewa (Dok/Terasmalut)

Foto Istimewa (Dok/Terasmalut)

TERASMALUT.ID — Pemda Halmahera Barat, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPM-PD) bersama BPJS Ketenagakerjaan Maluku Utara, laksanakan sosialisasi perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada Kepala Desa se Halbar.

Kadis DPMPD Halbar Soni Balatjai, saat ditemui terasmalut.id menyampaikan, sosialisasi yang dilakukan ini merupakan pelaksanaan Perbup nomor 7 dan menindaklanjuti instruksi bupati nomor: 1 tahun 2023, tentang kewajiban kepesertaan non ASN Pemerintah Desa dan Pekerja rentan Desa dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Sebagaimana, lanjut Soni, dalam Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2023 dan Peraturan Bupati Halmahera Barat Nomor 42 Tahun 2022 tentang Kewajiban Kepesertaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Sepanjang 2021, BPN Halbar Salurkan 5.500 Sertifikat Tanah ke Warga Secara Gratis

Dikatakan, Bahwa ada payung hukum undang-undang ketenagakerjaan, dan itu merupakan sosialisasi terakhir tiga kecamatan, Ibu Selatan, Sahu dan Sahu Timur dipusatkan di Sahu Timur. Dan sosialisasi dilakukan di 3 zona, sebelumnya Kecamatan Jailolo dan Jailolo Selatan dipusatkan di Jailolo, kemudian Loloda, Loteng, Ibu dan Tabaru itu dipusatkan di Ibu.

“Dalam sosialisasi ini diharapkan Pemerintah Desa dapat terlindungi secara sosialnya dalam bekerja, karena dilindungi oleh BPJS ketenagakerjaan ini, maka mereka aman dalam melaksanakan pekerjaan,”ungkap Soni Balatjai, Selasa (06/06/23).

Mantan Kaban BP3D ini juga menjelaskan, BPJS atau jaminam keselamatan kerja ini bisa juga dimanfaatkan oleh pekerja rentan, yang diamanatkan Permendagri nomor 8 sebagaimana diidentifikasi pekerja rentan di desa, sehingha pekerja rentan ini Kades setempat diharapkan mampu memutuskan dalam musyawarah.

Baca Juga :  Halbar Toreh Prestasi di Ekspedisi Pesparawi Maluku Utara, Desa Tosoa Diusulkan Jadi Desa Musik Gerejawi

“Karena memang sasarannya adalah Petani dan Nelayan, bahkan Buruh pun dapat diidentifikasi oleh desa,”tuturnya.

Ia menambahkan, semoga sosialisasi ini betul – betul mampu dipahami oleh seluruh desa dan bisa dilakukan, karena dalam Perbup nomor 7 kita sudah membuat simulasi.

“Dan hari ini kami juga mencoba bagaimana desa dengan peningkatan PADes bisah diambil dari situ. Pemda sendiri sangat mendukung dalam program ini,”pungkas mantan Kadis Pendidikan itu.

Diketahui sosialisasi tersebut dirangkaikan dengan menyerahkan santunan kepada 1 ahli waris peserta BPJS Ketenagakerjaan berjumlah  Rp 42.000.000 (JKM).*(Ghez).

Berita Terkait

Babak Baru Polemik RSUD Jailolo, DPRD Halbar Bidik Tata Kelola dan Anggaran
Memanas! IDI Halbar Respons Pernyataan Sekwan Soal Tenaga Medis
Perubahan Kebijakan Bikin Program Desa Tertunda, Ini Penjelasan Kades Pumadada
Polsek Ibu Bergerak Cepat, Kasus Parang dan Miras Langsung Disidang
Hardiknas 2026, Halmahera Barat Teguhkan Komitmen Pendidikan Berkualitas
PGRI Halbar Beberkan Proses Pemindahan Gedung UKS, Anggaran Rp225 Juta
Menuju Tanah Suci, Bupati James Uang Lepas 19 JCH Halbar Secara Resmi
Hikayat : Penolakan Investasi Harus Berbasis Kajian, Halbar Butuh Gagasan Bukan Retorika Kosong
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:37 WIB

Babak Baru Polemik RSUD Jailolo, DPRD Halbar Bidik Tata Kelola dan Anggaran

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:42 WIB

Memanas! IDI Halbar Respons Pernyataan Sekwan Soal Tenaga Medis

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:37 WIB

Perubahan Kebijakan Bikin Program Desa Tertunda, Ini Penjelasan Kades Pumadada

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:48 WIB

Polsek Ibu Bergerak Cepat, Kasus Parang dan Miras Langsung Disidang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:53 WIB

Hardiknas 2026, Halmahera Barat Teguhkan Komitmen Pendidikan Berkualitas

Berita Terbaru

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Halmahera Barat, dr. Dominikus Gideon (Dok/Ist)

Halmahera Barat

Memanas! IDI Halbar Respons Pernyataan Sekwan Soal Tenaga Medis

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:42 WIB

Sidang tipiring yang digelar oleh Pengadilan Negeri Ternate yang bersidang di Jailolo (Dok/Ist)

Halmahera Barat

Polsek Ibu Bergerak Cepat, Kasus Parang dan Miras Langsung Disidang

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:48 WIB

error: