terasmalut – Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) menyerahkan sebanyak 75 ekor sapi kurban kepada masyarakat sebagai bagian dari peringatan Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah tahun 2025.
Prosesi penyerahan dilakukan secara simbolis oleh Bupati Halmahera Barat, James Uang, pada Kamis, 5 Juni 2025, bertempat di Lapangan Sasadu Lamo, Kecamatan Jailolo.
Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Halbar Julius Marau, Wakil Ketua I DPRD Rustam Fabanyo, Pelaksana Tugas Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat dan Tenaga Kerja Asrawi Basra, serta para kepala desa se-Kabupaten Halmahera Barat.
Selain penyerahan dari Pemerintah Daerah sebanyak 75 Ekor, Bupati James Uang juga menyerahkan secara simbolis hewan kurban berupa satu ekor sapi dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Bantuan presiden tersebut diserahkan kepada Desa Bobanehena yang terpilih sebagai representasi Provinsi Maluku Utara.
Dalam sambutannya, Bupati James Uang menyatakan bahwa distribusi hewan kurban merupakan bentuk kepedulian Pemerintah Daerah terhadap masyarakat, khususnya umat Muslim yang akan merayakan Idul Adha 1446 Hijriah.
“Bantuan ini mencerminkan komitmen Pemerintah Daerah dalam memperkuat hubungan sosial dan spiritual antara pemerintah dan masyarakat Halmahera Barat, terutama umat Muslim,”ujar James.
Ia menambahkan bahwa program pembagian hewan kurban merupakan implementasi nyata dari visi dan misi Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat, khususnya dalam upaya mewujudkan Halbar sebagai daerah yang religius.
“Program ini merupakan bagian dari agenda Halbar Religius yang telah kami susun dan jalankan bersama Wakil Bupati,”jelasnya.
Lebih lanjut, Bupati James menjelaskan bahwa bantuan sosial berupa hewan kurban merupakan ekspresi kepedulian sosial yang juga merupakan bentuk amal ibadah, terutama bagi masyarakat yang memiliki kelebihan rezeki.
“Membantu sesama merupakan bagian dari ibadah sosial yang harus terus ditanamkan, Kewajiban berkurban disesuaikan dengan kemampuan masing-masing individu,”ungkapnya.
Kendati Pemerintah Daerah sedang menjalankan kebijakan efisiensi anggaran, Bupati menegaskan bahwa hal tersebut tidak menghambat pelaksanaan program-program sosial berbasis nilai keagamaan.
“Efisiensi anggaran tidak boleh dijadikan alasan untuk menunda kegiatan ibadah dan berbagi. Ini adalah bentuk komitmen kami terhadap masyarakat,” tutupnya. *(Ghe/Red)