PT.SATI Ditetapkan Masuk Wilayah Matui, Warga Desa Tuada Nyatakan Mosi Tidak Percaya ke Pemda Halbar

- Jurnalis

Sabtu, 9 April 2022 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT.SAT (Foto/el)

PT.SAT (Foto/el)

JAILOLO, Penetapan Wilayah PT. SATI yang masuk Desa Matui merupakan tindakan Dzolim yang dilakukan Pemda Halbar terhadap masyarakat Desa Tuada, mengapa tidak, dalam penetapan wilayah tersebut, Pemda Halbar terkesan mengabaikan masyarakat tuada dan memilih untuk melakukan seenaknya hingga wilayah PT.SATI masuk Desa Matui.

Hal ini disampaikan Idhar Bakri, Salah satu tokoh pemuda Desa Tuada kepada wartawan, Sabtu (09/04/2022).

Menurut Idhar, penetapan wilayah administrasi PT.SATI yang masuk Desa Matui oleh Pemda Halbar merupakan perbuatan yang tidak berdasar pada asas legal, dan terkesan menzolimi masyarakat tuada, pasalnya Pemda Halbar serta Merta menetapkan tanpa mengakomodir argumentasi dari pihak tokoh masyarakat maupun tokoh adat desa tuada.

“Harusnya Pemda Halbar dalam penetapan wilayah itu mengundang para tokoh masyarakat dan tokoh adat Desa Tuada, saya tidak bicara Desa Matui karena hampir satu kampung di desa Matui tau itu wilayah Desa Tuada bukan Desa Matui,”bebernya.

Idhar juga mengatakan, Jika argumentasi Pemda Halbar bahwa wilayah tersebut masuk Desa Matui sesuai hasil peta sistem Satelit pemerintah pusat, dirinya ingin menguji secara materi terkait hasil sistem peta satelit tersebut untuk diketahui oleh masyarakat desa tuada.

Baca Juga :  UPP Jailolo Pastikan Layanan Laut Tetap Aman Usai KM Nggapulu Terakhir Bersandar

“Atas nama Pemuda Tuada, patut pernyataan sikap ini saya utarakan sebagai bentuk mosi tidak percaya terhadap pemerintah Daerah Halmahera Barat yang menetapkan PT. SATI masuk wilayah Desa Matui, kita uji materi soal hasil peta satelit tersebut nanti,”sesal Idhar.

Idhar mengatakan, walaupun yang digunakan Pemda Halbar dalam melihat wilayah tersebut menggunakan sistem operasi Peta Satelit, tidak boleh mengabaikan kesepakatan antara dua desa, untuk dilakukan langkah penyelesaian wilayah tersebut.

Dirinya menambahkan, Wilayah PT. SATI merupakan wilayah yang termuat dalam Peta Desa Tuada yang disebut KAR oleh masyarakat setempat, hal ini menurut Idhar harus di jadikan dasar pemerintah Daerah untuk menetapkan wilayah tersebut, bukan ikut maunya pemerintah Daerah.

“Permendagri 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa juga menegaskan disitu bahwa dalam menyelesaikan batas desa, tidak boleh mengabaikan atau menghapus hak atas tanah, hak ulayat, dan hak adat serta hak lainnya yang sudah ada di masyarakat,”ungkap Idhar

Baca Juga :  Tugas Keluar Daerah, Peran Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Barat Dihandle Asisten

Menurut Idhar, Sepanjang sejarah, Desa Tuada tidak berbatasan dengan Desa Matui, dirinya menantang argumentasi ini dan mengundang para tokoh adat, tokoh masyarakat serta tokoh agama desa Matui untuk berdiskusi terkait pernyataan ini.

“Sekali lagi saya tegaskan, Tuada tidak berbatasan dengan Desa Matui, jadi kalau bicara penyelesaian tapal batas saya rasa aneh kalau berurusan dengan Desa Matui, kalau pernyataan saya ini ada tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat maupun tokoh Pemuda Desa Matui merasa tidak puas saya undang untuk kita berdiskusi,”tegasnya.

Idhar menegaskan terkait hasil penetapan Wilayah tersebut perlu di kaji kembali oleh pemerintah Daerah berdasarkan historis, karena penetapan wilayah tersebut sepihak, olehnya itu perlu diduduki kembali.

“Saya tegaskan, Wilayah hutan Tuada Ma Banga, Koma dan Soroto merupakan wilayah teritorial Desa Tuada, bukan Desa Matui, sekali lagi bukan Desa Matui,”tandasnya.

 

 

Penulis : Eghez

Editor   : Redaksi

Berita Terkait

DPRD Halbar Ketok Palu Dua Ranperda Strategis, Fokus Nelayan dan Pilkades Serentak
BKAD Halbar Masuk Tiga Besar Pengelola TKD Terbaik Versi Kemenkeu, Bupati: Jadi Motivasi Seluruh OPD
Hadapi Efisiensi ! Bupati James Wajibkan Seluruh OPD Genjot PAD, yang Gagal Siap Dievaluasi
Di Tengah Isu Efisiensi Anggaran, Bupati Halbar Pastikan PPPK Tetap Aman
Perkuat Pengawasan RSUD Jailolo, Pemkab Halbar Tetapkan Dewan Pengawas Baru
Aksi Pemdes Berbuah Kesepakatan, Pemkab Halbar Komitmen Tuntaskan Tunggakan Siltap
BPIP RI Ingatkan Bahaya Lunturnya Nilai Kebangsaan, Halbar Jadi Titik Penguatan Pancasila
FTJ Goes To Dodinga 2026, Ratusan Warga Ikuti Senam Sehat dan Cek Kesehatan Gratis
Berita ini 170 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:37 WIB

DPRD Halbar Ketok Palu Dua Ranperda Strategis, Fokus Nelayan dan Pilkades Serentak

Kamis, 16 Juli 2026 - 19:11 WIB

BKAD Halbar Masuk Tiga Besar Pengelola TKD Terbaik Versi Kemenkeu, Bupati: Jadi Motivasi Seluruh OPD

Kamis, 9 Juli 2026 - 17:52 WIB

Hadapi Efisiensi ! Bupati James Wajibkan Seluruh OPD Genjot PAD, yang Gagal Siap Dievaluasi

Rabu, 8 Juli 2026 - 13:29 WIB

Di Tengah Isu Efisiensi Anggaran, Bupati Halbar Pastikan PPPK Tetap Aman

Kamis, 2 Juli 2026 - 15:19 WIB

Perkuat Pengawasan RSUD Jailolo, Pemkab Halbar Tetapkan Dewan Pengawas Baru

Berita Terbaru

error: