PT.SATI Ditetapkan Masuk Wilayah Matui, Warga Desa Tuada Nyatakan Mosi Tidak Percaya ke Pemda Halbar

- Jurnalis

Sabtu, 9 April 2022 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PT.SAT (Foto/el)

PT.SAT (Foto/el)

JAILOLO, Penetapan Wilayah PT. SATI yang masuk Desa Matui merupakan tindakan Dzolim yang dilakukan Pemda Halbar terhadap masyarakat Desa Tuada, mengapa tidak, dalam penetapan wilayah tersebut, Pemda Halbar terkesan mengabaikan masyarakat tuada dan memilih untuk melakukan seenaknya hingga wilayah PT.SATI masuk Desa Matui.

Hal ini disampaikan Idhar Bakri, Salah satu tokoh pemuda Desa Tuada kepada wartawan, Sabtu (09/04/2022).

Menurut Idhar, penetapan wilayah administrasi PT.SATI yang masuk Desa Matui oleh Pemda Halbar merupakan perbuatan yang tidak berdasar pada asas legal, dan terkesan menzolimi masyarakat tuada, pasalnya Pemda Halbar serta Merta menetapkan tanpa mengakomodir argumentasi dari pihak tokoh masyarakat maupun tokoh adat desa tuada.

“Harusnya Pemda Halbar dalam penetapan wilayah itu mengundang para tokoh masyarakat dan tokoh adat Desa Tuada, saya tidak bicara Desa Matui karena hampir satu kampung di desa Matui tau itu wilayah Desa Tuada bukan Desa Matui,”bebernya.

Idhar juga mengatakan, Jika argumentasi Pemda Halbar bahwa wilayah tersebut masuk Desa Matui sesuai hasil peta sistem Satelit pemerintah pusat, dirinya ingin menguji secara materi terkait hasil sistem peta satelit tersebut untuk diketahui oleh masyarakat desa tuada.

Baca Juga :  TNI Manunggal Air, Bupati James Uang Bersama Kodim 1501/Ternate Tinjau Lokasi Sumur Bor Untuk Lima Desa di Sahu

“Atas nama Pemuda Tuada, patut pernyataan sikap ini saya utarakan sebagai bentuk mosi tidak percaya terhadap pemerintah Daerah Halmahera Barat yang menetapkan PT. SATI masuk wilayah Desa Matui, kita uji materi soal hasil peta satelit tersebut nanti,”sesal Idhar.

Idhar mengatakan, walaupun yang digunakan Pemda Halbar dalam melihat wilayah tersebut menggunakan sistem operasi Peta Satelit, tidak boleh mengabaikan kesepakatan antara dua desa, untuk dilakukan langkah penyelesaian wilayah tersebut.

Dirinya menambahkan, Wilayah PT. SATI merupakan wilayah yang termuat dalam Peta Desa Tuada yang disebut KAR oleh masyarakat setempat, hal ini menurut Idhar harus di jadikan dasar pemerintah Daerah untuk menetapkan wilayah tersebut, bukan ikut maunya pemerintah Daerah.

“Permendagri 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa juga menegaskan disitu bahwa dalam menyelesaikan batas desa, tidak boleh mengabaikan atau menghapus hak atas tanah, hak ulayat, dan hak adat serta hak lainnya yang sudah ada di masyarakat,”ungkap Idhar

Baca Juga :  Insentif Dokter Penanganan Covid19 di Halbar Senilai Rp 3 Miliar Diduga Dikorupsi

Menurut Idhar, Sepanjang sejarah, Desa Tuada tidak berbatasan dengan Desa Matui, dirinya menantang argumentasi ini dan mengundang para tokoh adat, tokoh masyarakat serta tokoh agama desa Matui untuk berdiskusi terkait pernyataan ini.

“Sekali lagi saya tegaskan, Tuada tidak berbatasan dengan Desa Matui, jadi kalau bicara penyelesaian tapal batas saya rasa aneh kalau berurusan dengan Desa Matui, kalau pernyataan saya ini ada tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat maupun tokoh Pemuda Desa Matui merasa tidak puas saya undang untuk kita berdiskusi,”tegasnya.

Idhar menegaskan terkait hasil penetapan Wilayah tersebut perlu di kaji kembali oleh pemerintah Daerah berdasarkan historis, karena penetapan wilayah tersebut sepihak, olehnya itu perlu diduduki kembali.

“Saya tegaskan, Wilayah hutan Tuada Ma Banga, Koma dan Soroto merupakan wilayah teritorial Desa Tuada, bukan Desa Matui, sekali lagi bukan Desa Matui,”tandasnya.

 

 

Penulis : Eghez

Editor   : Redaksi

Berita Terkait

Terpilih Secara Aklamasi, Muhammad Idhar Bakri Pimpin DPD GMNI Maluku Utara Periode 2025-2027
Halbar Jadi Spesial Lokasi Perdana Safari Ramadhan Gubernur Sherly Laos Hingga Dilaunchingnya Subsidi Mudik 
Dukung Pemkab Hadirkan Investor di Halbar, Ketua Fraksi NasDem Yakin Taraf Hidup Meningkat dan Angka Pengangguran Tergerus
TP-PKK Halbar Masa Bhakti 2025-2030 Resmi Dilantik, Bupati James Uang: Eksistensi PKK Harus Lebih Proaktif Untuk Menjawab Tantangan Zaman
Ketum dan Ketua Bidang Kemaritiman DPP Dikabarkan Hadir Pada Konferda Ke-II DPD GMNI di Halbar, Ini Harapan Sekretaris 
Jelang Kepulangan Gubernur Pasca Retret, Ini Buah Pikir GMKI untuk Maluku Utara
Periode Kedua, Akselerasi Peningkatan Taraf Hidup Masyarakat Halbar Jadi Fokus Utama Pemerintahan JUJUR
Bupati James Perintahkan Dinkes Bentuk Tim Investigasi Akibat Meninggalnya Bayi di Puskesmas Ibu Tabaru
Berita ini 45 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 03:03 WIB

Terpilih Secara Aklamasi, Muhammad Idhar Bakri Pimpin DPD GMNI Maluku Utara Periode 2025-2027

Kamis, 13 Maret 2025 - 20:08 WIB

Halbar Jadi Spesial Lokasi Perdana Safari Ramadhan Gubernur Sherly Laos Hingga Dilaunchingnya Subsidi Mudik 

Rabu, 12 Maret 2025 - 03:40 WIB

Dukung Pemkab Hadirkan Investor di Halbar, Ketua Fraksi NasDem Yakin Taraf Hidup Meningkat dan Angka Pengangguran Tergerus

Kamis, 6 Maret 2025 - 19:12 WIB

Ketum dan Ketua Bidang Kemaritiman DPP Dikabarkan Hadir Pada Konferda Ke-II DPD GMNI di Halbar, Ini Harapan Sekretaris 

Kamis, 27 Februari 2025 - 21:18 WIB

Jelang Kepulangan Gubernur Pasca Retret, Ini Buah Pikir GMKI untuk Maluku Utara

Berita Terbaru

error: