Dianggap Bikin Gaduh, Sekretaris NU Malut Desak Nonaktifkan Ketua Wilayah

- Jurnalis

Selasa, 7 Desember 2021 - 06:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Wilayah Nahdlatul Ulama (NU) Provinsi Maluku Utara, Sarbin Sehe

Ketua Wilayah Nahdlatul Ulama (NU) Provinsi Maluku Utara, Sarbin Sehe

MALUKU UTARA Sikap Ketua Wilayah (Ketwil) Nahdlatul Ulama (NU) Provinsi Maluku Utara, Sarbin Sehe, yang secara sepihak menyatakan dukungan terhadap pelaksanaan konferensi besar (Konbes) NU yang digelar di Hotel Bidakara, Selasa (7/12), direspon Sekretaris Wilayah NU Malut, Dr. Abubakar Abdullah.

Dalam siaran persnya, Abubakar mengungkapkan dukungan dan kehadiran Ketua Wilayah NU Malut, serta Rais Surya dan Katib itu menunjukkan sikap inkonsisten karena Konbes tersebut inkonstitusional karena tidak mendapat persetujuan PBNU. Abubakar sendiri secara tegas menyatakan Ketua NU Malut layak dinonaktifkan.

Baca Juga :  Tingkatkan Pendidikan dan Sumber Daya Manusia Kesenian Tradisional, Disdikbud Halbar Gelar Workshop

Hal ini didasari bahwa PBNU sendiri dalam waktu yang bersamaan jajaran pengurus besar hendak menggelar Rapat Pleno penetapan waktu Muktamar.

“Hari ini ada Rapat Pleno di Kantor PBNU Kramat Raya yang akan membahas pelaksanaan Muktamar ke-34. Sementara itu Ketua Wilayah cs menghadiri Konbes yang dimaksud itu memiliki dua target yakni penetapan kepanitiaan baru dan menetapkan waktu Muktamar,”ujar Abubakar.

Menurutnya, PWNU telah mengambil tindakan yang inkonstitusional terhadap organisasi, termasuk yang dilakukan Ketua NU Malut. Atas dasar itulah, Aka sapaannya, menyatakan Rapat Pleno PBNU hari ini berkaitan penetapan jadwal Muktamar ke-34 di Bandar Lampung, harus dapat diperluas agendanya.

Baca Juga :  Ciptakan Wirausahawan Baru, Ketua Dekranasda Meri Uang Dorong Pelatihan Pembatik di Halbar

“Karena itu harus diperluas agenda dengan mengevaluasi ketua-ketua wilayah yang telah terbukti melakukan gerakan inkonstitusional itu,” tegas Abubakar.

Ia menambahkan, dukungan Sarbin Sehe atas diadakannya Konbes ini sudah kelewat batas.

“Sengaja menciptakan kegaduhan besar dalam tubuh organisasi jadi layak dinonaktifkan,”pungkasnya.

Berita Terkait

Implementasi Quick WINS SIDAYA Melalui Sekolah Lansia di Maluku Utara Resmi Dimulai
Warga Hatebicara Sulap Lahan Kosong Jadi Kebun Pangan Nabati 
Dinilai Inkonsisten, PWI Halbar Bekukan MoU dengan Bawaslu
Gelar Bimtek, 2.620 Saksi Siap Amankan Suara JUJUR di Pilkada Halmahera Barat 2024
Empat Paslon Bupati dan Wakil Bupati Resmi Mendaftar di KPU Halmahera Barat
Kejari Halmahera Barat Bagi-bagi Takjil kepada Masyarakat
Hasil Survei Elektabilitas JUJUR Masih Unggul, James Ingatkan Wajah Baru Agar Tak Masuk Got
Bupati James Buka Musrenbang Tingkat Kabupaten Halmahera Barat
Berita ini 61 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 11:22 WIB

Implementasi Quick WINS SIDAYA Melalui Sekolah Lansia di Maluku Utara Resmi Dimulai

Rabu, 8 Januari 2025 - 19:14 WIB

Warga Hatebicara Sulap Lahan Kosong Jadi Kebun Pangan Nabati 

Kamis, 21 November 2024 - 13:11 WIB

Dinilai Inkonsisten, PWI Halbar Bekukan MoU dengan Bawaslu

Selasa, 19 November 2024 - 15:37 WIB

Gelar Bimtek, 2.620 Saksi Siap Amankan Suara JUJUR di Pilkada Halmahera Barat 2024

Jumat, 30 Agustus 2024 - 10:59 WIB

Empat Paslon Bupati dan Wakil Bupati Resmi Mendaftar di KPU Halmahera Barat

Berita Terbaru

Ilustrasi penyerahan bantuan Hewan Qurban Idul Adha 1447 Hijriah kepada Masjid Nurul Saffa Desa Tuada

Halmahera Barat

SPBUN Desa Tuada Salurkan Hewan Kurban di Masjid Desa Tuada

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:45 WIB

error: