Usai Lakukan Penandatanganan Kontrak Kerja, Begini Dirut RSUD Jailolo Ingatkan Pihak Ketiga

- Jurnalis

Kamis, 23 Juni 2022 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana Penandatanganan Kontrak kerja antar RSUD Jailolo dan Pihak Ketiga yang disaksikan oleh Kepala Kejaksaan Halbar (Dok/Amr)

Suasana Penandatanganan Kontrak kerja antar RSUD Jailolo dan Pihak Ketiga yang disaksikan oleh Kepala Kejaksaan Halbar (Dok/Amr)

HALBAR, defactonews.co – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Jailolo, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), secara resmi melakukan penandatanganan kontrak kerja 4 (empat) item bangunan dengan Pihak ketiga.

Penandatanganan kontrak pekerjaan itu dilakukan oleh Direktur RSUD Jailolo, Dr Novimaryana Drakel bersama pihak Kontraktor yang berlangsung di ruang rapat RSUD Jailolo, Kamis (23/06) serta disaksikan oleh Kepala Kejari Halbar Kusumo Jaya Bulo.

Novimaryana Drakel mengatakan, penandatangan kerjasama pekerjaan empat item bangunan di RSUD itu merupakan sumber dari Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Dana Alokasi Umum serta Dana Alokasi Khusus tahun 2022.

“Alhamdulillah hari ini kami dengan penyedia jasa Kontraktor telah menandatangani kontrak kerja pembangunan di RSUD Jailolo,”kata Novimaryana

Baca Juga :  Dinas PUPR Halmahera Barat Terus Kawal Pekerjaan Jalan Goin - Kedi Hingga Tuntas

Novi menyebut, dari empat item bangunan tersebut dari sumber PEN terdapat satu item yaitu Rehabilitasi kantor utama, sementara DAU ada dua item bangunan yakni Lanscape taman dan saluran drainase dan juga bangunan Pagar dan pos jaga, dan untuk DAK terdapat satu item yaitu Rehabilitasi bangunan NICU.

“Jadi, untuk pekerjaan rehabilitasi kantor RSUD Jailolo dengan nilai kontrak sebesar Rp. 5.978.226.329, bersumber dari PEN, kemudian rehabilitasi bangunan NICU Rp. 3.680.990.433, bersumber dari DAK, selanjutnya untuk DAU diantaranya Pembangunan Lanscape Taman dan Saluran Drainase dengan pagu Rp.2.978.640.358, serta pembangunan pagar dan Pos Jaga dengan nilai sebesar Rp. 2.604.991.000,”ungkapnya.

Novi memastikan, Bahwa untuk proses pekerjaan bangunan tersebut bakal berjalan secara transparan dan akuntabel sesuai dengan aturan dan pengawasan.

Baca Juga :  Tindaklanjuti Instruksi Bupati, Bulan Depan Dinas PU-PR Halbar Benahi Jalan Rusak di Sejumlah Titik

“Perlu saya sampaikan bahwa Sistem lelang proyek pekerjaan ini berjalan secara terbuka. Websitenya bisa diakses dari siapapun, jadi dalam pekerjaan ini masyarakat bisa mengawasinya,”ujar Direktur RSUD.

Dokter THT itu juga menambahkan, Untuk pihak ketiga agar supaya lebih jeli dalam melaksanakan pembangunan sehingga pekerjaan tersebut berlangsung sesuai ketentuan dan target yang telah ditentukan, terutama soal menjaga kualitas bangunan.

“Kualitasnya harus dijaga sesuai ketentuan, jangan sampai bahan tidak sesuai yang ujungnya justru berurusan dengan penegak hukum. Gunakan tanggungjawab itu dengan sebaik-baiknya sesuai aturan,”pungkas Novimaryana Drakel.

 

Penulis : Eghez
Editor   : Redaksi

Berita Terkait

Upaya Pemda Untuk Jembatan Kalibutu, Kementerian PU-PR Anggarkan 18 Miliar Minggu ini Mulai Dikerjakan
Hadiri Peletakan Batu Pertama Gereja di Polres Halbar, Bupati Sebut Akan Beri Bantuan
Pembangunan Jembatan Kalibutu Terkendala Akibat Terjalnya Gunung Opan, Pihak Ketiga Mengaku Keberatan
BP3D Halmahera Barat Gelar Musrenbang RPJPD 2025-2045
Dukung Misi Bupati dan Wakil Bupati, Dinas PUPR Hadirkan Inovasi “SIJANK-HALBAR” Berbasis Website
Tingkatkan Kapasitas Pengelola Infrastruktur Wisata, Disparpora Halbar Gelar Pelatihan Pemasaran Digital
Dukung Misi Halbar Nyaman, Dinas PUPR Libatkan BPJN Malut Dalam Akselerasi Pembangunan Infrastruktur Jalan
Sejumlah Titik RTH di Sasadu Rusak Berat, Diduga Dirusak OTK
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 11 Desember 2024 - 11:28 WIB

Upaya Pemda Untuk Jembatan Kalibutu, Kementerian PU-PR Anggarkan 18 Miliar Minggu ini Mulai Dikerjakan

Kamis, 20 Juni 2024 - 13:58 WIB

Hadiri Peletakan Batu Pertama Gereja di Polres Halbar, Bupati Sebut Akan Beri Bantuan

Sabtu, 30 Maret 2024 - 21:10 WIB

Pembangunan Jembatan Kalibutu Terkendala Akibat Terjalnya Gunung Opan, Pihak Ketiga Mengaku Keberatan

Selasa, 19 Maret 2024 - 19:57 WIB

BP3D Halmahera Barat Gelar Musrenbang RPJPD 2025-2045

Minggu, 19 November 2023 - 13:56 WIB

Dukung Misi Bupati dan Wakil Bupati, Dinas PUPR Hadirkan Inovasi “SIJANK-HALBAR” Berbasis Website

Berita Terbaru

error: