JAILOLO, TM — Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Barat (Halbar) Maluku Utara, James Uang dan Djufri Muhamad melaksanakan bimbingan teknis (Bimtek) saksi menjelang pencoblosan pada 27 November 2024. Sebanyak 2620 saksi dari seluruh wilayah di Halmahera Barat mengikuti Bimtek Saksi di D’Hook Palace, Desa Hatebicara Kecamatan Jailolo, Selasa 19 November 2024.
Ribuan saksi itu diberi tugas di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 27 November 2024, baik di dalam ruangan maupun diluar TPS untuk mengamankan suara pasangan James-Djufri.
Dalam pembekalan saksi ini, hadir sebagai pemateri ketua DPC partai Hanura Halbar Hardi I. Hayun, Manager Strategi SDI Troi Abdi Sandi, yang menyampaikan materi dalam penjelasannya menekankan pentingnya peran saksi dalam pemilu.
Bupati James Uang dalam sambutannya menyampaikan, tugas saksi tidak hanya memastikan bahwa proses pemungutan suara berjalan sesuai regulasi, tetapi juga mempertahankan data dan argumentasi yang dimiliki, yang menjadi kunci penting dalam mengamankan hasil pemilu.
Ia turut mempertegas hal tersebut, mengingat saksi memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga integritas dan transparansi pelaksanaan pemilu di setiap TPS.

“Pembekalan ini bertujuan untuk mempersiapkan saksi agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan menjaga proses pemilu yang demokratis,”tuturnya.
Dari 2620 orang saksi yang mengikuti pembekalan ini, kata James, dibagi per TPS 10 orang yang bertugas sebagai saksi di masing-masing TPS. “Jadi, satu TPS kita pasang 10-15 orang yang menjadi saksi disitu,”katanya.
Calon petahana ini mengungkapkan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pasangan JUJUR untuk memastikan kelancaran dan kejujuran dalam pelaksanaan pemilu mendatang.
“Dengan memberikan pemahaman yang komprehensif kepada para saksi mengenai hak dan kewajiban mereka dalam proses pemungutan suara,”terang James Uang.
Sementara Calon Wakil Bupati Djufri Muhamad, pada kesempatan itu juga menjelaskan, Tim Paslon JUJUR sudah melakukan berbagai persiapan matang, untuk memastikan suara pasangan yang diusung bisa terjaga di seluruh TPS.
“Pelatihan ini penting agar para saksi memahami aturan dan prosedur yang berlaku, mulai dari proses pemungutan suara, penghitungan, hingga rekapitulasi,”tandasnya.

Ia menegaskan bahwa peran saksi sangat krusial dalam pilkada. Baginya saksi adalah kepanjangan tangan dari calon di TPS.
“Saksi ini merupakan kepanjangan tangan dari calon di TPS. Mereka harus memahami apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan, agar tidak ada kesalahan dalam pengawasan proses pemungutan suara,”pungkasnya.*(Red/Ghe)