DPC Apdesi Halbar Minta Pemda Tidak Menerapkan Aturan Tajam ke Kades Tumpul ke Kadis

- Jurnalis

Jumat, 27 Agustus 2021 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rustam Fabanyo | Ketua DPC Apdesi Halbar

Rustam Fabanyo | Ketua DPC Apdesi Halbar

JAILOLO, defactonews.co — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) menyesalkan Sikap Pemerintah Daerah atas keterlambatan pembayaran Penghasilan Tetap (Siltap) Pemerintah Desa.

“Kami sangat sesali sikap Pemda Halbar yang lambat membayar Siltap Pemerintah Desa Bulan Agustus 2021. Padahal Gaji dan tunjangan adalah hak dasar setiap abdi negara yang wajib di bayar tanpa ada alasan apapun,”kata Ketua Apdesi Halbar Rustam Fabanyo Kepada wartawan via WhatsApp, Jumat (27/08/21)

Rustam menyampaikan, Pemdes merupakan pemerintah dan garda terdepan di negara ini dalam menjalankan penyelenggaraan Pemerintahan yang dalam ketentuan serta aturan di atur sangat jelas, bahwa hak dan kewajibannya setara dengan seluruh instansi pemerintah lainnya.”Untuk itu DPC Apdesi Halbar meminta kepada Pemerintah Daerah untuk segera membayar Siltap, tunjangan dan operasional bulan agustus,”pintanya.

Menurut Utam sapaan akrab Rustam Fabanyo itu, Jumlah Siltap dan tunjangan Pemdes setiap bulan pada tahun 2021 itu senilai kurang lebih 4.100.000.000 (empat milyard seratus juta rupiah) kalau di tahan dan di bayar pada bulan September maka beban Pemda akan semakin bertambah.”Karena harus membayar Siltap dan tunjangan (Agustus dan September) yg jumlahnya kurang lebih 8.200.000.000 (delapan milyard dua ratus juta rupiah),”ketusnya.

Baca Juga :  Dinas PUPR Halbar Pasang Papan Proyek Ruas Jalan Kota Jailolo

Selain itu, Dikatakan Utam, DPC Apdesi Halbar sudah tentunya sangat menyadari bahwa anggota Apdesi (para kades) yang menjalankan penyelenggaraan Pemerintahan banyak yang dengan sengaja menyalahi dan menyelewengkan pengelolaan Dana Desa dan bahkan siap menerima resiko yakni dengan dilakukan pemberhentian hingga pada proses pidana bahkan perlu dipenjarakan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Untuk itu kami kami DPC Apdesi Halbar memberikan warning kepada pemda halbar agar dalam menerapkan sebuah konsekuensi jangan lah pilih kasih, yang mana Kades-kades dalam pengelolaan DD bermasalah secepatnya di berhentikan, sedangkan beberapa Kadis yang direkomendasikan oleh Inspektorat, BPK, BPKP atas temuan dalam menyalahi pengelolaan Anggaran masih tetap di pertahankan,”sesalnya.

Mantan ketua Tim Pemenangan Pasangan James-Djufri itu menuturkan, Bahwa pihaknya bahkan tidak mau berasumsi pada Pemda dalam ketegasan beraturan yang terkesan Tajamnya kebawah (kades-kades) dan tumpul keataas terhadap para Kepala Dinas.

Baca Juga :  Tikung Muslim Dade di TPS 2, Bahrain Habib Ditetapkan Sebagai Kades Desa Gamsungi

“Kami menginginkan Jargon DIAHI wajib di terapakan tanpa pilih kasih, sehingga Kami DPC Apdesi ingin memberikan solusi kepada pak Bupati dan Wakil Bupati untuk segera mengambil langka tegas kepada seluruh kepala dinas yg bermasalah dengan pengelolaan anggaran diberhentikan dari jabatannya terutama kepala dinas yg sering menjadi langganan temuan inspektorat di setiap tahun anggaran,”ujarnya.

Ia juga menambahkan, Pihaknya tetap memberikan support terhadap Bupati dan Wakil Bupati untuk men-DIAHI kondisi keuangan Halbar agar semakin membaik baik itu DD maupun dana Kabupaten namun juga harus disertai dengan ketegasan tanpa adanya pilih kasih.

“Prinsipnya kami tetap mendukung kinerja Bupati dan Wakil Bupati, tetapi dengan catatan tetap tegas kepada siapapun yang dengan sengaja menyalahi pengelolaan keuangan negara tanpa harus pilih kasih, semoga Pak Bupati dan Wakil Bupati selalu di berikan kemudahan dan keafiatan oleh Allah SWT dalam menjalankan amanah masyarakat Halbar,”pungkas Ketua Apdesi.

 

(D01/Red)

Berita Terkait

VPOL Tingkatkan Teknologi Pemurnian, Jamin Air Bersih Aman untuk Masyarakat
Pengabdian Diapresiasi: 11 ASN Diskominfo Halbar Sandang Penghargaan di HUT Korpri 2025
Peringatan Korpri ke-54: 17 ASN Diknas Halbar Terima Penghargaan, Dua Menerima Satya Lencana Presiden RI
Darurat Pelayaran Jailolo: Dugaan Pelanggaran Jadwal Picu Penghadangan Cantika 08, Pemda Diminta Bertindak
Babak Baru KNPI Halbar: Ismail H. Buamona Pimpin Masa Bhakti 2025–2028
KUA-PPAS 2026 Disepakati, Halbar Siap Melangkah dengan Kebijakan Pembangunan yang Lebih Visioner
Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Dinsos-P3A Halbar Gandeng Kejaksaan Beri Pelatihan
Musda KNPI Halbar Ke-VI, Teguhkan Komitmen Pemuda untuk Daerah Berdaya Saing
Berita ini 719 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:14 WIB

VPOL Tingkatkan Teknologi Pemurnian, Jamin Air Bersih Aman untuk Masyarakat

Senin, 1 Desember 2025 - 20:17 WIB

Pengabdian Diapresiasi: 11 ASN Diskominfo Halbar Sandang Penghargaan di HUT Korpri 2025

Senin, 1 Desember 2025 - 18:19 WIB

Peringatan Korpri ke-54: 17 ASN Diknas Halbar Terima Penghargaan, Dua Menerima Satya Lencana Presiden RI

Jumat, 28 November 2025 - 09:02 WIB

Darurat Pelayaran Jailolo: Dugaan Pelanggaran Jadwal Picu Penghadangan Cantika 08, Pemda Diminta Bertindak

Kamis, 27 November 2025 - 09:26 WIB

Babak Baru KNPI Halbar: Ismail H. Buamona Pimpin Masa Bhakti 2025–2028

Berita Terbaru

Dok/Ist

Halmahera Barat

Babak Baru KNPI Halbar: Ismail H. Buamona Pimpin Masa Bhakti 2025–2028

Kamis, 27 Nov 2025 - 09:26 WIB

error: