DPC Apdesi Halbar Minta Pemda Tidak Menerapkan Aturan Tajam ke Kades Tumpul ke Kadis

- Jurnalis

Jumat, 27 Agustus 2021 - 18:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rustam Fabanyo | Ketua DPC Apdesi Halbar

Rustam Fabanyo | Ketua DPC Apdesi Halbar

JAILOLO, defactonews.co — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) menyesalkan Sikap Pemerintah Daerah atas keterlambatan pembayaran Penghasilan Tetap (Siltap) Pemerintah Desa.

“Kami sangat sesali sikap Pemda Halbar yang lambat membayar Siltap Pemerintah Desa Bulan Agustus 2021. Padahal Gaji dan tunjangan adalah hak dasar setiap abdi negara yang wajib di bayar tanpa ada alasan apapun,”kata Ketua Apdesi Halbar Rustam Fabanyo Kepada wartawan via WhatsApp, Jumat (27/08/21)

Rustam menyampaikan, Pemdes merupakan pemerintah dan garda terdepan di negara ini dalam menjalankan penyelenggaraan Pemerintahan yang dalam ketentuan serta aturan di atur sangat jelas, bahwa hak dan kewajibannya setara dengan seluruh instansi pemerintah lainnya.”Untuk itu DPC Apdesi Halbar meminta kepada Pemerintah Daerah untuk segera membayar Siltap, tunjangan dan operasional bulan agustus,”pintanya.

Menurut Utam sapaan akrab Rustam Fabanyo itu, Jumlah Siltap dan tunjangan Pemdes setiap bulan pada tahun 2021 itu senilai kurang lebih 4.100.000.000 (empat milyard seratus juta rupiah) kalau di tahan dan di bayar pada bulan September maka beban Pemda akan semakin bertambah.”Karena harus membayar Siltap dan tunjangan (Agustus dan September) yg jumlahnya kurang lebih 8.200.000.000 (delapan milyard dua ratus juta rupiah),”ketusnya.

Baca Juga :  Raih Berkah Ramadhan, Kejari Halbar Bersinergi Dengan PT.PLN dan Bank BSI Bagikan Sembako

Selain itu, Dikatakan Utam, DPC Apdesi Halbar sudah tentunya sangat menyadari bahwa anggota Apdesi (para kades) yang menjalankan penyelenggaraan Pemerintahan banyak yang dengan sengaja menyalahi dan menyelewengkan pengelolaan Dana Desa dan bahkan siap menerima resiko yakni dengan dilakukan pemberhentian hingga pada proses pidana bahkan perlu dipenjarakan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Untuk itu kami kami DPC Apdesi Halbar memberikan warning kepada pemda halbar agar dalam menerapkan sebuah konsekuensi jangan lah pilih kasih, yang mana Kades-kades dalam pengelolaan DD bermasalah secepatnya di berhentikan, sedangkan beberapa Kadis yang direkomendasikan oleh Inspektorat, BPK, BPKP atas temuan dalam menyalahi pengelolaan Anggaran masih tetap di pertahankan,”sesalnya.

Mantan ketua Tim Pemenangan Pasangan James-Djufri itu menuturkan, Bahwa pihaknya bahkan tidak mau berasumsi pada Pemda dalam ketegasan beraturan yang terkesan Tajamnya kebawah (kades-kades) dan tumpul keataas terhadap para Kepala Dinas.

Baca Juga :  Pekan Depan, Novelheins Sakalaty Bakal Dimintai Keterangan di Mapolres Halbar

“Kami menginginkan Jargon DIAHI wajib di terapakan tanpa pilih kasih, sehingga Kami DPC Apdesi ingin memberikan solusi kepada pak Bupati dan Wakil Bupati untuk segera mengambil langka tegas kepada seluruh kepala dinas yg bermasalah dengan pengelolaan anggaran diberhentikan dari jabatannya terutama kepala dinas yg sering menjadi langganan temuan inspektorat di setiap tahun anggaran,”ujarnya.

Ia juga menambahkan, Pihaknya tetap memberikan support terhadap Bupati dan Wakil Bupati untuk men-DIAHI kondisi keuangan Halbar agar semakin membaik baik itu DD maupun dana Kabupaten namun juga harus disertai dengan ketegasan tanpa adanya pilih kasih.

“Prinsipnya kami tetap mendukung kinerja Bupati dan Wakil Bupati, tetapi dengan catatan tetap tegas kepada siapapun yang dengan sengaja menyalahi pengelolaan keuangan negara tanpa harus pilih kasih, semoga Pak Bupati dan Wakil Bupati selalu di berikan kemudahan dan keafiatan oleh Allah SWT dalam menjalankan amanah masyarakat Halbar,”pungkas Ketua Apdesi.

 

(D01/Red)

Berita Terkait

PGRI Halbar Beberkan Proses Pemindahan Gedung UKS, Anggaran Rp225 Juta
Menuju Tanah Suci, Bupati James Uang Lepas 19 JCH Halbar Secara Resmi
Hikayat : Penolakan Investasi Harus Berbasis Kajian, Halbar Butuh Gagasan Bukan Retorika Kosong
Masri Hamja : Frangky Luang perlu dikasihani
Marianto Mayau Dinilai Sesat dan keliru Memahami Substansi Penjelasan Bupati Halbar
Kadisdik Halbar : Jangan Salah Kaprah, TKA Bukan Program Wajib
Fasilitas Minim, Siswa SD Halbar Ujian “Nebeng” Sekolah Lain
Kloter 13 Halbar Siap Dilepas, Pemda Halbar Pastikan Semua Persiapan Matang
Berita ini 728 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 16:53 WIB

PGRI Halbar Beberkan Proses Pemindahan Gedung UKS, Anggaran Rp225 Juta

Selasa, 28 April 2026 - 09:13 WIB

Menuju Tanah Suci, Bupati James Uang Lepas 19 JCH Halbar Secara Resmi

Sabtu, 25 April 2026 - 21:19 WIB

Hikayat : Penolakan Investasi Harus Berbasis Kajian, Halbar Butuh Gagasan Bukan Retorika Kosong

Sabtu, 25 April 2026 - 20:52 WIB

Masri Hamja : Frangky Luang perlu dikasihani

Rabu, 22 April 2026 - 18:08 WIB

Kadisdik Halbar : Jangan Salah Kaprah, TKA Bukan Program Wajib

Berita Terbaru

PGRI Halmahera Barat (Dok/Ist)

Halmahera Barat

PGRI Halbar Beberkan Proses Pemindahan Gedung UKS, Anggaran Rp225 Juta

Selasa, 28 Apr 2026 - 16:53 WIB

Bupati Halmahera Barat, James Uang, melepas 19 JCH (Dok/Ist)

Halmahera Barat

Menuju Tanah Suci, Bupati James Uang Lepas 19 JCH Halbar Secara Resmi

Selasa, 28 Apr 2026 - 09:13 WIB

Masri Hamja, Staf Khusus Bupati Halmahera Barat Bidang Komunikasi dan Informasi Publik (Dok/Ist)

Halmahera Barat

Masri Hamja : Frangky Luang perlu dikasihani

Sabtu, 25 Apr 2026 - 20:52 WIB

error: