Gelar Sosialisasi PMK Percepatan Penyaluran DD, Wabup Djufri Muhamad Apresiasi BPKD Halbar

- Jurnalis

Kamis, 14 Juli 2022 - 11:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak Wakil Bupati Halmahera Barat, Djufri Muhamad saat memberikan sambutan pada kegiatan sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan (dok/Eghez)

Tampak Wakil Bupati Halmahera Barat, Djufri Muhamad saat memberikan sambutan pada kegiatan sosialisasi Peraturan Menteri Keuangan (dok/Eghez)

HALBAR, defactonews.co – Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) melalui Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) menggelar Sosialisasi peraturan menteri keuangan nomor:190/PMK/07/2021 dan percepatan penyaluran dana desa serta pertanggungjawaban dana desa tahun 2022. Bertempat di Aula Bidadari Kantor Pemkab Halbar, Kamis (14/07/22).

Turut hadir dalam giat tersebut, Wakil Bupati Halbar Djufri Muhamad, Kepala BPKD Chuzaemah Djauhari, Kepala Inspektorat Martinus Djawa, Forkopimda, dan Kepala Desa beserta Sekretaris Desa se-halmahera barat.

Wakil Bupati Djufri Muhamad saat memberikan sambutan serta membuka sosialisasi tersebut secara resmi menyampaikan, Desa telah ada bahkan sebelum Indonesia merdeka, namun seiring berjalannya waktu kondisi desa tidak banyak mengalami perubahan.

Bahkan, Desa dianggap sebagai wilayah yang tertinggal dikarenakan sarana dan prasarananya kurang memadai. Hal tersebut menurutnya, menyebabkan banyak penduduk desa yang melakukan urbanisasi untuk memperoleh kehidupan yang lebih baik, maka dari itu pemerintah membuat peraturan UU no 6 tahun 2014 tentang desa yang diharapkan mampu mewadahi segala kepentingan dan kebutuhan masyarakat desa.

Baca Juga :  Wujudkan Program "Halbar Sehat", Pemkab Halbar Gencar Penurunan Angka Stunting

“Dengan diberlakukannya UU no 6 tahun 2014, setiap desa menerima sumber pendapatan dari APBN yang diatur lebih lanjut dengan regulasi turunan dalam berbagai tingkatan antara lain peraturan pemerintah, peraturan menteri-menteri terkait dan peraturan pelengkap dimana semua aturan ini mengerucut pada lahirnya dana desa sebagai solusi permasalahan desa,”ungkapnya.

Djufri mengemukakan, Seiring dengan perkembangan teknologi, pengelolaan dana desa telah berubah dari tahun ke tahun, olehnya itu. dalam rangka pengelolaan dana desa yang lebih baik di tahun 2022 pemerintah mengeluarkan peraturan menteri keuangan no : 190/PMK/07/2022 tentang pengelolaan dana desa dimana aturan ini melengkapi aturan sebelumnya sehingga pengelolaan dana desa dapat lebih transparansi dan akuntabel.

Baca Juga :  Gelar Expos Kewirausahaan, SMK Muhammadiyah Tampilkan 12 Prodak Hasil Karya Siswa

“Tentu dengan hadirnya aturan baru ini, perlu dilakukan adaptasi sehingga percepatan penyaluran dana desa serta pertanggungjawaban dapat dilaksanakan dengan baik dan benar,”ujar Ketua DPD Partai Nasdem Halbar itu.

Selaku pemerintah daerah sambung Djufri, Untuk meningkatkan koordinasi seluruh stakeholder dan evaluasi terhadap pelaksanaan penyaluran serta penggunaan dana desa di seluruh wilayah kabupaten Halmahera Barat. Dirinya menyambut baik kegiatan sosialisasi serta memberikan apresiasi dan penghargaan kepada BPKD.

“Saya berharap, sosialisasi ini dapat menambah wawasan terhadap kepala desa serta perangkatnya agar bisa lebih baik lagi dalam mengelola keuangan desa,”pungkas Wakil Bupati.

 

Penulis : Eghez
Editor   : Redaksi

Berita Terkait

Terpilih Secara Aklamasi, Muhammad Idhar Bakri Pimpin DPD GMNI Maluku Utara Periode 2025-2027
Ringankan Beban Ekonomi Masyarakat, Pemda Halbar Hadirkan GPM Jelang Idul Fitri 
Safari Ramadhan di Desa Moiso, Pemda Halbar Berikan Bantuan 85 Juta Untuk Pembangunan Masjid
Halbar Jadi Spesial Lokasi Perdana Safari Ramadhan Gubernur Sherly Laos Hingga Dilaunchingnya Subsidi Mudik 
Dukung Pemkab Hadirkan Investor di Halbar, Ketua Fraksi NasDem Yakin Taraf Hidup Meningkat dan Angka Pengangguran Tergerus
TP-PKK Halbar Masa Bhakti 2025-2030 Resmi Dilantik, Bupati James Uang: Eksistensi PKK Harus Lebih Proaktif Untuk Menjawab Tantangan Zaman
Pekan Depan, Pemda Halbar Mulai Start Safari Ramadhan 1446 Hijriah
Ketum dan Ketua Bidang Kemaritiman DPP Dikabarkan Hadir Pada Konferda Ke-II DPD GMNI di Halbar, Ini Harapan Sekretaris 
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Maret 2025 - 03:03 WIB

Terpilih Secara Aklamasi, Muhammad Idhar Bakri Pimpin DPD GMNI Maluku Utara Periode 2025-2027

Selasa, 18 Maret 2025 - 20:09 WIB

Ringankan Beban Ekonomi Masyarakat, Pemda Halbar Hadirkan GPM Jelang Idul Fitri 

Selasa, 18 Maret 2025 - 03:08 WIB

Safari Ramadhan di Desa Moiso, Pemda Halbar Berikan Bantuan 85 Juta Untuk Pembangunan Masjid

Kamis, 13 Maret 2025 - 20:08 WIB

Halbar Jadi Spesial Lokasi Perdana Safari Ramadhan Gubernur Sherly Laos Hingga Dilaunchingnya Subsidi Mudik 

Rabu, 12 Maret 2025 - 03:40 WIB

Dukung Pemkab Hadirkan Investor di Halbar, Ketua Fraksi NasDem Yakin Taraf Hidup Meningkat dan Angka Pengangguran Tergerus

Berita Terbaru

error: