HALBAR, defactonews.co – Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) melalui Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) menggelar Sosialisasi peraturan menteri keuangan nomor:190/PMK/07/2021 dan percepatan penyaluran dana desa serta pertanggungjawaban dana desa tahun 2022. Bertempat di Aula Bidadari Kantor Pemkab Halbar, Kamis (14/07/22).
Turut hadir dalam giat tersebut, Wakil Bupati Halbar Djufri Muhamad, Kepala BPKD Chuzaemah Djauhari, Kepala Inspektorat Martinus Djawa, Forkopimda, dan Kepala Desa beserta Sekretaris Desa se-halmahera barat.
Wakil Bupati Djufri Muhamad saat memberikan sambutan serta membuka sosialisasi tersebut secara resmi menyampaikan, Desa telah ada bahkan sebelum Indonesia merdeka, namun seiring berjalannya waktu kondisi desa tidak banyak mengalami perubahan.
Bahkan, Desa dianggap sebagai wilayah yang tertinggal dikarenakan sarana dan prasarananya kurang memadai. Hal tersebut menurutnya, menyebabkan banyak penduduk desa yang melakukan urbanisasi untuk memperoleh kehidupan yang lebih baik, maka dari itu pemerintah membuat peraturan UU no 6 tahun 2014 tentang desa yang diharapkan mampu mewadahi segala kepentingan dan kebutuhan masyarakat desa.
“Dengan diberlakukannya UU no 6 tahun 2014, setiap desa menerima sumber pendapatan dari APBN yang diatur lebih lanjut dengan regulasi turunan dalam berbagai tingkatan antara lain peraturan pemerintah, peraturan menteri-menteri terkait dan peraturan pelengkap dimana semua aturan ini mengerucut pada lahirnya dana desa sebagai solusi permasalahan desa,”ungkapnya.
Djufri mengemukakan, Seiring dengan perkembangan teknologi, pengelolaan dana desa telah berubah dari tahun ke tahun, olehnya itu. dalam rangka pengelolaan dana desa yang lebih baik di tahun 2022 pemerintah mengeluarkan peraturan menteri keuangan no : 190/PMK/07/2022 tentang pengelolaan dana desa dimana aturan ini melengkapi aturan sebelumnya sehingga pengelolaan dana desa dapat lebih transparansi dan akuntabel.
“Tentu dengan hadirnya aturan baru ini, perlu dilakukan adaptasi sehingga percepatan penyaluran dana desa serta pertanggungjawaban dapat dilaksanakan dengan baik dan benar,”ujar Ketua DPD Partai Nasdem Halbar itu.
Selaku pemerintah daerah sambung Djufri, Untuk meningkatkan koordinasi seluruh stakeholder dan evaluasi terhadap pelaksanaan penyaluran serta penggunaan dana desa di seluruh wilayah kabupaten Halmahera Barat. Dirinya menyambut baik kegiatan sosialisasi serta memberikan apresiasi dan penghargaan kepada BPKD.
“Saya berharap, sosialisasi ini dapat menambah wawasan terhadap kepala desa serta perangkatnya agar bisa lebih baik lagi dalam mengelola keuangan desa,”pungkas Wakil Bupati.
Penulis : Eghez
Editor : Redaksi