Kadis Kesehatan Halbar Bantar Selewengkan Anggaran Perawatan Mobil Dinas

- Jurnalis

Kamis, 15 Desember 2022 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Mobil Dinas

Ilustrasi Mobil Dinas

JAILOLO, defactonews.co – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Dasril Hi Usman, Meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindaklanjuti kasus dugaan penyalahgunaan Anggaran Perawatan Mobil Dinas BKKBN.

Pasalnya, terhadap anggaran perawatan dan perbaikan untuk pemeliharaan sejumlah mobil dinas BKKBN yang melekat di Dinas Kesehatan Halmahera Barat tersebut diduga ada indikasi fiktif.

“Dari penjelasan salahsatu staf yang diberitakan sebelumnya itu sudah sangat jelas. Belum lagi tidak didukung atau tanpa bukti yang sah dari pihak rekanan servis kendaraan (bengkel) secara resmi,”ujar Dasril Hi Usman.

Menurut Ketua DPC PAN Halbar itu, berdasarkan hasil keterangan staf tersebut ditemukan adanya pengeluaran Anggaran Perawatan mobil dinas yang tidak didukung dengan bukti yang memadai. Padahal anggarannya sudah dicairkan sebesar Rp90 juta.

Baca Juga :  Bawaslu Halmahera Barat Selenggarakan Sosialisasi Netralitas ASN Dan Pemerintah Desa

“Ironisnya lagi, kepala Dinas membuat nota kosong secara sepihak. Bahkan membongkar sendiri mobil tersebut lalu kemudian memasukkan ke bengkel seakan-akan mobilnya hendak diperbaiki ini tentu sudah menunjukkan perilaku korupsi yang justru mencoreng nama baik Pemerintahan JUJUR,”sebut Dasril.

Untuk itu, Dirinya meminta kepada pihak APH dalam hal ini Kejari dan Polres Halbar untuk secepatnya bisa mengusut tuntas dugaan kasus terhadap penggunaan anggaran perawatan mobil dinas.

“Ada indikasi korupsi anggaran perawatan mobil dinas BKKBN yang melekat di Dinas Kesehatan. Karena sistem dan prosedur mekanisme penggunaan anggaran diduga tidak sesuai dengan ketentuan ataupun fiktif,”tukasnya.

Baca Juga :  Buka Rakorda Penanggulangan Bencana Secara Resmi, Bupati Halbar Apresiasi Kolaborasi BPBD se-Malut

Sementara Kadinkes Halbar Novelheins Sakalaty menyangkut dengan anggaran pembiayaan pemiliharaan Kendaraan sepanjang tahun 2022 hanya sebesar Rp 95 juta dan itu belum direalisasikan atau diproses pencairan sampai saat ini.

“terkait isu Nota Kosong ke Suku cadang atau bengkel yang masuk disakunya itu tidak benar dan juga penggunaan anggaran 20 dan 30 juta itu juga tidak benar,”imbuhnya.

“Jadi kesimpulannya tidak ada penyelewengan anggaran perawatan mobil dinas,”tandas Novelheins Sakalaty.

 

Penulis : Eghez

Editor   : Redaksi

Berita Terkait

Oknum Anggota DPRD Morotai Bersama Adik Kandungnya Ditetapkan Tersangka Usai Keroyok Mus D Jalil
Kejari Halbar Tetapkan Mantan Kadis PU-PR Sebagai Tersangka
Polres Halbar Mengaku Sudah Periksa Oknum Anggota DPRD Morotai dan Sopirnya Sebagai Saksi
Polres Halbar Sebut Kasus Pemukulan oleh Oknum Anggota DPRD Morotai Tidak Bisa Disamakan, Butuh Waktu
Resmi Ditetapkan Tersangka, Pemda Halbar Nonaktifkan Kadis Perindagkop
Pj Sekda Polisikan Pelaku Pelemparan di Kantor Disperindagkop
Kepala dan Staf Disperindagkop Halbar Ditetapkan Tersangka Hingga Dikenakan Pasal Berlapis
Beri Jempol Sebagai Ungkapan Terimakasih, Seorang Warga di Halbar Malah Dipukuli Oknum DPRD Morotai Fraksi PDI-P
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 09:24 WIB

Oknum Anggota DPRD Morotai Bersama Adik Kandungnya Ditetapkan Tersangka Usai Keroyok Mus D Jalil

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:48 WIB

Kejari Halbar Tetapkan Mantan Kadis PU-PR Sebagai Tersangka

Minggu, 12 Januari 2025 - 10:57 WIB

Polres Halbar Mengaku Sudah Periksa Oknum Anggota DPRD Morotai dan Sopirnya Sebagai Saksi

Kamis, 9 Januari 2025 - 22:50 WIB

Polres Halbar Sebut Kasus Pemukulan oleh Oknum Anggota DPRD Morotai Tidak Bisa Disamakan, Butuh Waktu

Kamis, 9 Januari 2025 - 20:32 WIB

Resmi Ditetapkan Tersangka, Pemda Halbar Nonaktifkan Kadis Perindagkop

Berita Terbaru

error: