Kadis Kesehatan Halbar Bantar Selewengkan Anggaran Perawatan Mobil Dinas

- Jurnalis

Kamis, 15 Desember 2022 - 18:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Mobil Dinas

Ilustrasi Mobil Dinas

JAILOLO, defactonews.co – Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Dasril Hi Usman, Meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk menindaklanjuti kasus dugaan penyalahgunaan Anggaran Perawatan Mobil Dinas BKKBN.

Pasalnya, terhadap anggaran perawatan dan perbaikan untuk pemeliharaan sejumlah mobil dinas BKKBN yang melekat di Dinas Kesehatan Halmahera Barat tersebut diduga ada indikasi fiktif.

“Dari penjelasan salahsatu staf yang diberitakan sebelumnya itu sudah sangat jelas. Belum lagi tidak didukung atau tanpa bukti yang sah dari pihak rekanan servis kendaraan (bengkel) secara resmi,”ujar Dasril Hi Usman.

Menurut Ketua DPC PAN Halbar itu, berdasarkan hasil keterangan staf tersebut ditemukan adanya pengeluaran Anggaran Perawatan mobil dinas yang tidak didukung dengan bukti yang memadai. Padahal anggarannya sudah dicairkan sebesar Rp90 juta.

Baca Juga :  Mantan Kepala UPTD Dikbud Malut Cabang Jailolo Ditetapkan Tersangka

“Ironisnya lagi, kepala Dinas membuat nota kosong secara sepihak. Bahkan membongkar sendiri mobil tersebut lalu kemudian memasukkan ke bengkel seakan-akan mobilnya hendak diperbaiki ini tentu sudah menunjukkan perilaku korupsi yang justru mencoreng nama baik Pemerintahan JUJUR,”sebut Dasril.

Untuk itu, Dirinya meminta kepada pihak APH dalam hal ini Kejari dan Polres Halbar untuk secepatnya bisa mengusut tuntas dugaan kasus terhadap penggunaan anggaran perawatan mobil dinas.

“Ada indikasi korupsi anggaran perawatan mobil dinas BKKBN yang melekat di Dinas Kesehatan. Karena sistem dan prosedur mekanisme penggunaan anggaran diduga tidak sesuai dengan ketentuan ataupun fiktif,”tukasnya.

Baca Juga :  Aneh, Pengadaan APD covid19 di Dinkes Senilai 1,4 Miliar di Halbar Belum Diterima Puskesmas

Sementara Kadinkes Halbar Novelheins Sakalaty menyangkut dengan anggaran pembiayaan pemiliharaan Kendaraan sepanjang tahun 2022 hanya sebesar Rp 95 juta dan itu belum direalisasikan atau diproses pencairan sampai saat ini.

“terkait isu Nota Kosong ke Suku cadang atau bengkel yang masuk disakunya itu tidak benar dan juga penggunaan anggaran 20 dan 30 juta itu juga tidak benar,”imbuhnya.

“Jadi kesimpulannya tidak ada penyelewengan anggaran perawatan mobil dinas,”tandas Novelheins Sakalaty.

 

Penulis : Eghez

Editor   : Redaksi

Berita Terkait

Kasus RMD Belum Beranjak ke P-21, Kejari Siapkan Evaluasi Menyeluruh atas Penyidikan
Kakek Korban Angkat Bicara, Nilai Penanganan Kasus Dugaan Pelecehan Belum Berpijak pada Seluruh Fakta
P-19 Berulang, Penyidik Diminta Terbitkan SP3
Kasus RMD Diadukan ke Komisi III DPR RI, Kuasa Hukum Ancam Ajukan Praperadilan
Rivaldo Leki Sebut Sekdes, Perangkat Desa dan Ketua BPD Tidak Paham Jalankan Kewenangan dalam Proyek Listrik
Polsek Ibu Bergerak Cepat, Kasus Parang dan Miras Langsung Disidang
Nama Pangkalan Dicoret Sepihak dan Tanpa Alasan, Kuasa Hukum Somasi Disperindagkop dan Agen
Kontroversi “Mens Rea” Pandji, Polisi Dalami Dugaan Penghasutan
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:03 WIB

Kakek Korban Angkat Bicara, Nilai Penanganan Kasus Dugaan Pelecehan Belum Berpijak pada Seluruh Fakta

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:21 WIB

P-19 Berulang, Penyidik Diminta Terbitkan SP3

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:51 WIB

Kasus RMD Diadukan ke Komisi III DPR RI, Kuasa Hukum Ancam Ajukan Praperadilan

Senin, 25 Mei 2026 - 20:50 WIB

Rivaldo Leki Sebut Sekdes, Perangkat Desa dan Ketua BPD Tidak Paham Jalankan Kewenangan dalam Proyek Listrik

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:48 WIB

Polsek Ibu Bergerak Cepat, Kasus Parang dan Miras Langsung Disidang

Berita Terbaru

error: