Ketua Bapemperda Desak Kadinkes Halbar Segera Tindaklanjuti Keluhan Kapus Kedi

- Jurnalis

Kamis, 23 Juni 2022 - 19:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua Bapemperda DPRD Halbar, Tamin Ilan Abanun

Ketua Bapemperda DPRD Halbar, Tamin Ilan Abanun

HALBAR, defactonews.co – Dinas Kesehatan Kabupaten Halmahera Barat diminta segera menindaklanjuti keluhan Kepala Puskesmas (Kapus) Kedi, Kecamatan Loloda.

Hal ini disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Halmahera Barat, Tamin Ilan Abanun, kepada defactonews.co, Kamis (23/6/2022).

Menurut Tamin, apa yang disampaikan Kapus Kedi, gedung Puskesmas yang dibangun pada tahun 2020 dari anggaran DAK hingga kini belum difungsikan sebagai tempat pelayanan kesehatan masyarakat di kecamatan loloda itu adalah kesalah Kadis Kesehatan Halmahera Barat.

“Jika apa yang disampaikan oleh kepala puskesmas ini benar. Menurut saya ini adalah sebuah kesalahan kadis Kesehatan,”katanya.

Dikatakan Tamin, menurut Kapus, bangunan puskesmas yang lama sudah rapuh, sehingga tidak ada kenyamanan lagi dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

“Sebagai ketua Bapemperda saya menegaskan kepada kadis kesehatan agar secepatnya mengambil langkah cepat agar bangunan puskesmas yang baru cepat difungsikan,”tegasnya.

Anggota DPRD dari Fraksi Hanura ini menuturkan, masalah izin pakai bangunan atau izin operasional puskesmas itu tidak bisa dibijaki seperti yang disampaikan oleh Kapus kepada Pemerintah Daerah karena ada aturannya.

Baca Juga :  Gelar Vaksinasi Massal di Desa Hatebicara, PD Pemuda Muhammadiyah Halbar Diapresiasi

“Kalau sampai terjadi seperti ini, kesalahannya ada pada Dinas Kesehatan. Karena mungkin saja kadis kesehatan tidak membuat surat permohonan tertulis untuk memperoleh izin operasional Puskesmas kepada Dinas perizinan setempat,”jelasnya.

Tamin menjelaskan, Permenkes 43/2019 tentang Pusat Kesehatan Masyarakat, Pasal 30 : setiap Puskesmas harus memiliki Izin Operasional dan melakukan registrasi. Dan pada pasal 32 diatur jelas bahwa untuk memperoleh izin operasional, Kadis Kesehatan harus mengajukan permohonan tertulis kepada Bupati melalui instansi Pemberi izin dalam hal ini Dinas Perijinan.

“Jadi Pertanyaannya, ini sudah dilakukan atau belum oleh kadis kesehatan Halbar. Kalau sudah melakukan maka tugas Pemda melalui dinas perizinan secepatnya mengeluarkan izin operasional puskesmas tersebut agar masyarakat di Loloda bisa menikmati layanan puskesmas yang berkualitas seperti kecamatan lain di Halmahera Barat. Masa negara sudah menyediakan tapi ditingkat implementasi kita acuhkan, kasihan rakyat,”tukasnya.

Baca Juga :  Dilantik Sebagai Kadis P2KB, Rosfintje Kalengit Targetkan Penurunan Stunting Diangka 14 Persen

Tak hanya itu, sambung Tamin, soal registrasi juga seceptnya diurus agar kode puskesmas cepat keluar. Di pasal 35 ayat (1) dan (2) mengatur jelas bahwa registrasi dilakukan untuk memperoleh kode puskesmas dan dalam rangka registrasi kadis kesehatan juga harus mengajukan permohonan kepada Mentri.

“Sebagi ketua Bapemperda saya sangat berharap, kalau ini sudah di lakukan Kadis Kesehatan, Alhamdulillah, dan diharapkan kepada kepala puskesmas dan masyarakat loloda agar bersabar. Tetapi kalau ini belum dilakukan oleh kadis kesehatan, Saya menyarankan agar secepatnya mempersiapkan dokumen sebagai persyaratan untuk mendapatkan izin operasional puskesmas di Dinas Perizinan dan mempersiapkan dokumen persyaratan registrasi untuk mendapatkan kode puskesmas di kementerian kesehatan RI,”pungkasnya.

 

Penulis : Eghez

Editor   : Redaksi

Berita Terkait

Uang bertambah, obat tetap langkah, Dasril : Direktur biasa saja
Antrean Panjang di Jailolo, Praktisi Terapi Asal Sulut Jadi Rujukan Warga
Bupati dan DPRD Turun Langsung Verifikasi Keluhan Obat dan Pelayanan di Rumah Sakit Jailolo
Komitmen Wujudkan “Halbar Sehat”, Pemkab Halbar Raih UHC Award
Aksi Sosial RSUD Jailolo Warnai Peringatan HKN ke-61 di Halmahera Barat
Program ‘Halbar Sehat’ Kembalikan Penglihatan Warga Lewat Operasi Katarak
GOW Halbar Gelar Aksi Sosial Peringati Hari Kartini ke-147 
Bupati James Perintahkan Dinkes Bentuk Tim Investigasi Akibat Meninggalnya Bayi di Puskesmas Ibu Tabaru
Berita ini 57 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 13:37 WIB

Uang bertambah, obat tetap langkah, Dasril : Direktur biasa saja

Sabtu, 11 April 2026 - 19:53 WIB

Antrean Panjang di Jailolo, Praktisi Terapi Asal Sulut Jadi Rujukan Warga

Jumat, 10 April 2026 - 07:11 WIB

Bupati dan DPRD Turun Langsung Verifikasi Keluhan Obat dan Pelayanan di Rumah Sakit Jailolo

Selasa, 27 Januari 2026 - 20:47 WIB

Komitmen Wujudkan “Halbar Sehat”, Pemkab Halbar Raih UHC Award

Rabu, 12 November 2025 - 17:58 WIB

Aksi Sosial RSUD Jailolo Warnai Peringatan HKN ke-61 di Halmahera Barat

Berita Terbaru

PGRI Halmahera Barat (Dok/Ist)

Halmahera Barat

PGRI Halbar Beberkan Proses Pemindahan Gedung UKS, Anggaran Rp225 Juta

Selasa, 28 Apr 2026 - 16:53 WIB

Bupati Halmahera Barat, James Uang, melepas 19 JCH (Dok/Ist)

Halmahera Barat

Menuju Tanah Suci, Bupati James Uang Lepas 19 JCH Halbar Secara Resmi

Selasa, 28 Apr 2026 - 09:13 WIB

Masri Hamja, Staf Khusus Bupati Halmahera Barat Bidang Komunikasi dan Informasi Publik (Dok/Ist)

Halmahera Barat

Masri Hamja : Frangky Luang perlu dikasihani

Sabtu, 25 Apr 2026 - 20:52 WIB

error: