Koramil 1501-04/Sahu Monitoring Vaksinasi Massal di Desa Ngaon

- Jurnalis

Selasa, 25 Januari 2022 - 14:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak Danramil Pelda kader amir (danramil sahu) dan Babinsa Desa Ngaon Kopda Rhizman saat monitoring Penyuntikan vaksinasi di Rumah adat Desa Ngaon

Tampak Danramil Pelda kader amir (danramil sahu) dan Babinsa Desa Ngaon Kopda Rhizman saat monitoring Penyuntikan vaksinasi di Rumah adat Desa Ngaon

JAILOLO, Upaya untuk terus mensukseskan program pemerintah rupanya terus dilakukan oleh Koramil 1501-04/Sahu, Kali ini Pendampingan dan Monitoring Kegiatan vaksinasi itu dilakukan oleh Jajaran Koramil 1501-04/Sahu saat penyuntikan vaksinasi massal yang dilaksanankan di Rumah adat Desa Ngaon Kecamatan Sahu timur Kabupaten Halmahera Barat (Halbar). Selasa (25/01/22).

Turut hadir dalam pelaksanaan kegiatan Vaksinasi antara lain Dr Henny purwanti, Pelda kader amir (danramil sahu ), Nanda sidonge.Amd.keb, Elisabet making S.tr.keb, Samsu salam (kades ngaon), Bhabinkamtibmas Desa ngaon Bripka Aristo Hiborang, Babinsa Ngaon kopda Rhizman.

Baca Juga :  Bawaslu Halbar Sosialisasikan Tahapan Pemilu ke Ormas, OKP dan Tokoh Masyarakat

Babinsa Ngaon kopda Rhizman mengatakan, Kegiatan Monitoring yang dilakukan oleh pihaknya terhadap masyarakat sudah menjadi sebuah keharusan yang semata-mata hanya untuk memastikan kegiatan berjalan dengan aman dan lancar.

Pendampingan pemberian vaksin yang di berikan kepada warga binaan tersebut bertujuan agar masyarakat merasa aman dan nyaman ketika hendak diberikan vaksin Covid-19.

“Tak hanya itu, Pengamanan dan kontrol terhadap pelaksanaan vaksinasi tersebut guna mewujudkan keamanan dan kelancaran pelaksanaan vaksinasi Covid-19”cetusnya.

Baca Juga :  Hadiri KKR Paskah, Bupati James Uang: Implementasi “Halbar Religius” dalam Pembinaan Iman Masyarakat
Suasana Penyuntikan vaksinasi massal

Rhizman juga menambahkan, Warga yang telah divaksin juga harus tetap mentaati protokol kesehatan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari dengan tetap melaksanakan 5 M dan menjaga pola hidup sehat dengan mengkonsumsi makanan bergizi serta berolahraga.

“Hal itu semata-mata untuk menjaga imunitas tubuh tetap terjaga sehingga dapat terhindar dari virus Covid-19,”tandasnya.

Adapun jumlah masyarakat yg di Vaksin sebanyak 27 orang, Masing-masing dengan Dosis I sebanyak 12 orang, serta Dosis II sebanyak 15 orang.

 

 

Penulis : Mus

Editor   : Eghez

Berita Terkait

Babak Baru Polemik RSUD Jailolo, DPRD Halbar Bidik Tata Kelola dan Anggaran
Memanas! IDI Halbar Respons Pernyataan Sekwan Soal Tenaga Medis
Perubahan Kebijakan Bikin Program Desa Tertunda, Ini Penjelasan Kades Pumadada
Polsek Ibu Bergerak Cepat, Kasus Parang dan Miras Langsung Disidang
Hardiknas 2026, Halmahera Barat Teguhkan Komitmen Pendidikan Berkualitas
PGRI Halbar Beberkan Proses Pemindahan Gedung UKS, Anggaran Rp225 Juta
Menuju Tanah Suci, Bupati James Uang Lepas 19 JCH Halbar Secara Resmi
Hikayat : Penolakan Investasi Harus Berbasis Kajian, Halbar Butuh Gagasan Bukan Retorika Kosong
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:37 WIB

Babak Baru Polemik RSUD Jailolo, DPRD Halbar Bidik Tata Kelola dan Anggaran

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:42 WIB

Memanas! IDI Halbar Respons Pernyataan Sekwan Soal Tenaga Medis

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:37 WIB

Perubahan Kebijakan Bikin Program Desa Tertunda, Ini Penjelasan Kades Pumadada

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:48 WIB

Polsek Ibu Bergerak Cepat, Kasus Parang dan Miras Langsung Disidang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:53 WIB

Hardiknas 2026, Halmahera Barat Teguhkan Komitmen Pendidikan Berkualitas

Berita Terbaru

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Halmahera Barat, dr. Dominikus Gideon (Dok/Ist)

Halmahera Barat

Memanas! IDI Halbar Respons Pernyataan Sekwan Soal Tenaga Medis

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:42 WIB

Sidang tipiring yang digelar oleh Pengadilan Negeri Ternate yang bersidang di Jailolo (Dok/Ist)

Halmahera Barat

Polsek Ibu Bergerak Cepat, Kasus Parang dan Miras Langsung Disidang

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:48 WIB

error: