Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. Style dengan penangan "thickbox" telah dimasukkan ke dalam antrian dengan dependensi yang tidak terdaftar: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/u1011752/public_html/terasmalut.id/wp-includes/functions.php on line 6131

Mutasi Jabatan Eselon IIb Dinilai Tabrak Aturan, KASN Minta Bupati Halbar Klarifikasi

- Jurnalis

Rabu, 22 September 2021 - 08:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelantikan Eselon II III dan IV di Aula Bidadari Kantor Pemkab Halbar, pada Senin (06/09/21) Lalu. | Foto : Dok Istimewa

Pelantikan Eselon II III dan IV di Aula Bidadari Kantor Pemkab Halbar, pada Senin (06/09/21) Lalu. | Foto : Dok Istimewa

JAILOLO, defactonews.co — Mutasi Jabatan Tingkat Pratama (Eselon IIb) yang dilakukan oleh Bupati Halmahera Barat (Halbar) James Uang, pada 06 September 2021 lalu, rupanya Dimintai Klarifikasi Oleh Pihak Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Pasalnya, Mutasi Jabatan Tingkat Pratama Eselon IIb tersebut dinilai melanggar Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan juga melanggar PP Nomor 11 tahun 2017 tentang management ASN dan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). No.B-2886/KASN/08/2021 tanggal 27 Agustus 2021 tentang rekomendasi rencana uji kompetensi JPT Pratama lingkup Pemkab Halbar.

Baca Juga :  Tok ! Meri Popala Resmi Pimpin Ketua FKUB Kabupaten Halmahera Barat

Sebagaimana yang diperoleh, Bahwa surat Permintaan klarifikasi itu disampaikan oleh KASN melalui surat nomor : UND-629/KASN/9/2021, tertanggal 14 Februari itu, meminta Bupati James Uang untuk melakukan klarifikasi, soal mutasi jabatan pimpinan tinggi pratama dilingkup pemkab halbar.

Baca Juga :  Wujudkan Halbar Cerdas, Bupati James Uang Teken MoU Dengan Kemendikbud

Tak hanya Bupatinya James Uang, di dalam isi surat tersebut meminta Kepala BKD Pengembangan SDM Halmahera Barat beserta pejabat terkait yang terlibat dalam pergantian Pejabat Tinggi Pratama juga diharuskan hadir untuk memberikan Klarifikasi tanpa perwakilan serta menyiapkan seluruh dokumen terkait hal tersebut melalui Zoom Metting pada Rabu (22/9/2021).

 

 

(D01/Red)

Berita Terkait

RSUD Jailolo Buka-bukaan Soal Anggaran, Rp19 Miliar Jadi Acuan
Bupati Halmahera Barat Kampanyekan Toleransi dan Persaudaraan Lewat Gerakan Cinta Damai
Bupati dan DPRD Turun Langsung Verifikasi Keluhan Obat dan Pelayanan di Rumah Sakit Jailolo
Musrenbang Halbar 2027, James Uang Tekankan Disiplin Fiskal dan Produktivitas OPD
Meri Popala Turun Langsung, Pastikan Kondisi Warga Pengungsi Halbar
Dua Pejabat Administrator Halbar Dilantik, Ini Pesan Tegas Sekda
Dasril: Tak Ada Toleransi untuk Ajakan Kekerasan Oknum DPRD Malut
Kabar Baik ASN Halbar: Gaji Reguler dan THR Segera Dibayarkan
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 14:56 WIB

RSUD Jailolo Buka-bukaan Soal Anggaran, Rp19 Miliar Jadi Acuan

Jumat, 10 April 2026 - 13:23 WIB

Bupati Halmahera Barat Kampanyekan Toleransi dan Persaudaraan Lewat Gerakan Cinta Damai

Jumat, 10 April 2026 - 07:11 WIB

Bupati dan DPRD Turun Langsung Verifikasi Keluhan Obat dan Pelayanan di Rumah Sakit Jailolo

Kamis, 9 April 2026 - 20:23 WIB

Musrenbang Halbar 2027, James Uang Tekankan Disiplin Fiskal dan Produktivitas OPD

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:36 WIB

Dua Pejabat Administrator Halbar Dilantik, Ini Pesan Tegas Sekda

Berita Terbaru

Direktur RSUD Jailolo, dr. Novi M. Drakel

Halmahera Barat

RSUD Jailolo Buka-bukaan Soal Anggaran, Rp19 Miliar Jadi Acuan

Sabtu, 11 Apr 2026 - 14:56 WIB

error: