Mutasi Jabatan Eselon IIb Dinilai Tabrak Aturan, KASN Minta Bupati Halbar Klarifikasi

- Jurnalis

Rabu, 22 September 2021 - 08:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelantikan Eselon II III dan IV di Aula Bidadari Kantor Pemkab Halbar, pada Senin (06/09/21) Lalu. | Foto : Dok Istimewa

Pelantikan Eselon II III dan IV di Aula Bidadari Kantor Pemkab Halbar, pada Senin (06/09/21) Lalu. | Foto : Dok Istimewa

JAILOLO, defactonews.co — Mutasi Jabatan Tingkat Pratama (Eselon IIb) yang dilakukan oleh Bupati Halmahera Barat (Halbar) James Uang, pada 06 September 2021 lalu, rupanya Dimintai Klarifikasi Oleh Pihak Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Pasalnya, Mutasi Jabatan Tingkat Pratama Eselon IIb tersebut dinilai melanggar Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan juga melanggar PP Nomor 11 tahun 2017 tentang management ASN dan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). No.B-2886/KASN/08/2021 tanggal 27 Agustus 2021 tentang rekomendasi rencana uji kompetensi JPT Pratama lingkup Pemkab Halbar.

Baca Juga :  Dua Walikota dan Bupati Morotai Turut Mensukseskan Dialog Publik Harmoni di Halbar

Sebagaimana yang diperoleh, Bahwa surat Permintaan klarifikasi itu disampaikan oleh KASN melalui surat nomor : UND-629/KASN/9/2021, tertanggal 14 Februari itu, meminta Bupati James Uang untuk melakukan klarifikasi, soal mutasi jabatan pimpinan tinggi pratama dilingkup pemkab halbar.

Baca Juga :  Fransiska Renjaan: Pelantikan Julius Marau Sebagai Sekda Halbar Menunggu Izin Mendagri

Tak hanya Bupatinya James Uang, di dalam isi surat tersebut meminta Kepala BKD Pengembangan SDM Halmahera Barat beserta pejabat terkait yang terlibat dalam pergantian Pejabat Tinggi Pratama juga diharuskan hadir untuk memberikan Klarifikasi tanpa perwakilan serta menyiapkan seluruh dokumen terkait hal tersebut melalui Zoom Metting pada Rabu (22/9/2021).

 

 

(D01/Red)

Berita Terkait

VPOL Tingkatkan Teknologi Pemurnian, Jamin Air Bersih Aman untuk Masyarakat
Pengabdian Diapresiasi: 11 ASN Diskominfo Halbar Sandang Penghargaan di HUT Korpri 2025
Peringatan Korpri ke-54: 17 ASN Diknas Halbar Terima Penghargaan, Dua Menerima Satya Lencana Presiden RI
Darurat Pelayaran Jailolo: Dugaan Pelanggaran Jadwal Picu Penghadangan Cantika 08, Pemda Diminta Bertindak
Babak Baru KNPI Halbar: Ismail H. Buamona Pimpin Masa Bhakti 2025–2028
KUA-PPAS 2026 Disepakati, Halbar Siap Melangkah dengan Kebijakan Pembangunan yang Lebih Visioner
Cegah Kekerasan Perempuan dan Anak, Dinsos-P3A Halbar Gandeng Kejaksaan Beri Pelatihan
Musda KNPI Halbar Ke-VI, Teguhkan Komitmen Pemuda untuk Daerah Berdaya Saing
Berita ini 79 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 4 Desember 2025 - 19:14 WIB

VPOL Tingkatkan Teknologi Pemurnian, Jamin Air Bersih Aman untuk Masyarakat

Senin, 1 Desember 2025 - 20:17 WIB

Pengabdian Diapresiasi: 11 ASN Diskominfo Halbar Sandang Penghargaan di HUT Korpri 2025

Senin, 1 Desember 2025 - 18:19 WIB

Peringatan Korpri ke-54: 17 ASN Diknas Halbar Terima Penghargaan, Dua Menerima Satya Lencana Presiden RI

Jumat, 28 November 2025 - 09:02 WIB

Darurat Pelayaran Jailolo: Dugaan Pelanggaran Jadwal Picu Penghadangan Cantika 08, Pemda Diminta Bertindak

Kamis, 27 November 2025 - 09:26 WIB

Babak Baru KNPI Halbar: Ismail H. Buamona Pimpin Masa Bhakti 2025–2028

Berita Terbaru

Dok/Ist

Halmahera Barat

Babak Baru KNPI Halbar: Ismail H. Buamona Pimpin Masa Bhakti 2025–2028

Kamis, 27 Nov 2025 - 09:26 WIB

error: