Mutasi Jabatan Eselon IIb Dinilai Tabrak Aturan, KASN Minta Bupati Halbar Klarifikasi

- Jurnalis

Rabu, 22 September 2021 - 08:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelantikan Eselon II III dan IV di Aula Bidadari Kantor Pemkab Halbar, pada Senin (06/09/21) Lalu. | Foto : Dok Istimewa

Pelantikan Eselon II III dan IV di Aula Bidadari Kantor Pemkab Halbar, pada Senin (06/09/21) Lalu. | Foto : Dok Istimewa

JAILOLO, defactonews.co — Mutasi Jabatan Tingkat Pratama (Eselon IIb) yang dilakukan oleh Bupati Halmahera Barat (Halbar) James Uang, pada 06 September 2021 lalu, rupanya Dimintai Klarifikasi Oleh Pihak Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Pasalnya, Mutasi Jabatan Tingkat Pratama Eselon IIb tersebut dinilai melanggar Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan juga melanggar PP Nomor 11 tahun 2017 tentang management ASN dan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). No.B-2886/KASN/08/2021 tanggal 27 Agustus 2021 tentang rekomendasi rencana uji kompetensi JPT Pratama lingkup Pemkab Halbar.

Baca Juga :  Komisi I Soroti Kebijakan Camat Ibu Utara

Sebagaimana yang diperoleh, Bahwa surat Permintaan klarifikasi itu disampaikan oleh KASN melalui surat nomor : UND-629/KASN/9/2021, tertanggal 14 Februari itu, meminta Bupati James Uang untuk melakukan klarifikasi, soal mutasi jabatan pimpinan tinggi pratama dilingkup pemkab halbar.

Baca Juga :  Tegas! Bupati James Warning Semua Pangkalan Minyak Tanah di Halbar Tertib Dalam Aturan Jika Tidak Ingin Dipidana

Tak hanya Bupatinya James Uang, di dalam isi surat tersebut meminta Kepala BKD Pengembangan SDM Halmahera Barat beserta pejabat terkait yang terlibat dalam pergantian Pejabat Tinggi Pratama juga diharuskan hadir untuk memberikan Klarifikasi tanpa perwakilan serta menyiapkan seluruh dokumen terkait hal tersebut melalui Zoom Metting pada Rabu (22/9/2021).

 

 

(D01/Red)

Berita Terkait

UPP Jailolo Gandeng Konsultan Susun Titik Labuh KM Sabuk Nusantara 35 di Perairan Barataku
Harapan 10 Desa di Loloda Tengah Mulai Terjawab, Pemda Usulkan Kapal Perintis
Hari Anak Nasional, Pokja I TP-PKK Halbar Gaungkan Gerakan Bersama Lindungi Anak
Terisolasi Bertahun-tahun, Warga Loloda Tengah Nekat Hadang Kapal Perintis Ditengah Gelombang Tinggi
Ketua Organda Halbar Buka Suara soal Video Viral di RS Jailolo: Akui Emosi, Bantah Intimidasi Dokter Secara Personal
DPRD Halbar Ketok Palu Dua Ranperda Strategis, Fokus Nelayan dan Pilkades Serentak
Emosi di IGD Berujung Laporan Polisi, Ketua Organda Halbar Diduga Caci dan Intimidasi Dokter
Polisi Pastikan Berkas AN Segera Dikirim ke Kejaksaan, Penahanan Bukan Syarat Pelimpahan
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 19:08 WIB

UPP Jailolo Gandeng Konsultan Susun Titik Labuh KM Sabuk Nusantara 35 di Perairan Barataku

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:19 WIB

Harapan 10 Desa di Loloda Tengah Mulai Terjawab, Pemda Usulkan Kapal Perintis

Sabtu, 25 Juli 2026 - 15:10 WIB

Hari Anak Nasional, Pokja I TP-PKK Halbar Gaungkan Gerakan Bersama Lindungi Anak

Jumat, 24 Juli 2026 - 16:06 WIB

Terisolasi Bertahun-tahun, Warga Loloda Tengah Nekat Hadang Kapal Perintis Ditengah Gelombang Tinggi

Rabu, 22 Juli 2026 - 16:37 WIB

DPRD Halbar Ketok Palu Dua Ranperda Strategis, Fokus Nelayan dan Pilkades Serentak

Berita Terbaru

error: