Mutasi Jabatan Eselon IIb Dinilai Tabrak Aturan, KASN Minta Bupati Halbar Klarifikasi

- Jurnalis

Rabu, 22 September 2021 - 08:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelantikan Eselon II III dan IV di Aula Bidadari Kantor Pemkab Halbar, pada Senin (06/09/21) Lalu. | Foto : Dok Istimewa

Pelantikan Eselon II III dan IV di Aula Bidadari Kantor Pemkab Halbar, pada Senin (06/09/21) Lalu. | Foto : Dok Istimewa

JAILOLO, defactonews.co — Mutasi Jabatan Tingkat Pratama (Eselon IIb) yang dilakukan oleh Bupati Halmahera Barat (Halbar) James Uang, pada 06 September 2021 lalu, rupanya Dimintai Klarifikasi Oleh Pihak Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Pasalnya, Mutasi Jabatan Tingkat Pratama Eselon IIb tersebut dinilai melanggar Undang-undang Nomor 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) dan juga melanggar PP Nomor 11 tahun 2017 tentang management ASN dan rekomendasi Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). No.B-2886/KASN/08/2021 tanggal 27 Agustus 2021 tentang rekomendasi rencana uji kompetensi JPT Pratama lingkup Pemkab Halbar.

Baca Juga :  Gelar Sosialisasi PKPU No 4, Begini Harapan Ketua KPU Halbar

Sebagaimana yang diperoleh, Bahwa surat Permintaan klarifikasi itu disampaikan oleh KASN melalui surat nomor : UND-629/KASN/9/2021, tertanggal 14 Februari itu, meminta Bupati James Uang untuk melakukan klarifikasi, soal mutasi jabatan pimpinan tinggi pratama dilingkup pemkab halbar.

Baca Juga :  Elektabilitas dan Pemilih Fanatik Masih Diungguli, Pilkada Halbar 2024 JUJUR Berpotensi Jadi Lagi

Tak hanya Bupatinya James Uang, di dalam isi surat tersebut meminta Kepala BKD Pengembangan SDM Halmahera Barat beserta pejabat terkait yang terlibat dalam pergantian Pejabat Tinggi Pratama juga diharuskan hadir untuk memberikan Klarifikasi tanpa perwakilan serta menyiapkan seluruh dokumen terkait hal tersebut melalui Zoom Metting pada Rabu (22/9/2021).

 

 

(D01/Red)

Berita Terkait

Lepas 220 Atlet ke Porprov V Malut, James Uang: Kalian Duta Terbaik Halbar
Chuzaemah Emban Misi Besar Halbar di Porprov Malut: Prestasi dan Sportivitas Harus Berjalan Seiring
SPBUN Desa Tuada Salurkan Hewan Kurban di Masjid Desa Tuada
Rivaldo Leki Sebut Sekdes, Perangkat Desa dan Ketua BPD Tidak Paham Jalankan Kewenangan dalam Proyek Listrik
Dugaan Pencabulan Anak 4 Tahun di Halbar Jadi Sorotan, Keluarga Terduga Pelaku Tempuh Langkah Hukum
Babak Baru Polemik RSUD Jailolo, DPRD Halbar Bidik Tata Kelola dan Anggaran
Memanas! IDI Halbar Respons Pernyataan Sekwan Soal Tenaga Medis
Perubahan Kebijakan Bikin Program Desa Tertunda, Ini Penjelasan Kades Pumadada
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:06 WIB

Lepas 220 Atlet ke Porprov V Malut, James Uang: Kalian Duta Terbaik Halbar

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:54 WIB

Chuzaemah Emban Misi Besar Halbar di Porprov Malut: Prestasi dan Sportivitas Harus Berjalan Seiring

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:45 WIB

SPBUN Desa Tuada Salurkan Hewan Kurban di Masjid Desa Tuada

Senin, 25 Mei 2026 - 20:50 WIB

Rivaldo Leki Sebut Sekdes, Perangkat Desa dan Ketua BPD Tidak Paham Jalankan Kewenangan dalam Proyek Listrik

Senin, 25 Mei 2026 - 18:59 WIB

Dugaan Pencabulan Anak 4 Tahun di Halbar Jadi Sorotan, Keluarga Terduga Pelaku Tempuh Langkah Hukum

Berita Terbaru

Ilustrasi penyerahan bantuan Hewan Qurban Idul Adha 1447 Hijriah kepada Masjid Nurul Saffa Desa Tuada

Halmahera Barat

SPBUN Desa Tuada Salurkan Hewan Kurban di Masjid Desa Tuada

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:45 WIB

error: