terasmalut — Pejabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Halmahera Barat, Maluku Utara, Julius Marau, melaporkan pelaku pelemparan botol terhadap dirinya saat meninjau Kantor Disperindagkop dan UKM, di Polres Halbar, Kamis (9/1/2025).
Insiden pelemparan tersebut diduga menggunakan botol minuman fanta yang mengenai bagian kepala.
Pj Sekda Halbar saat dikonfirmasi usai mengajukan laporan di Polres Halbar menyatakan, sebagai warga negara mempunyai hak hukum yang sama, ia juga berhak untuk mengajukan dan melaporkan ke Polisi.
“Saya memasukan laporan atas peristiwa tindakan pelemparan yang mengenai bagian kepala saya kemarin saat turun meninjau Kantor Disperindagkop usai pemukulan oknum Kadis yang terhadap sala satu warga,”ungkapnya.
Julius mengatakan, dan oknum yang melempar ini kita suda mengantongi semua bukti diantaranya video dan saksi – saksi, ia juga belum menyebutkan siap pelakunya, namun yang jelas bersangkutan melakukan pelemparan suda teridentifikasi.
“Saya suda punya cukup bukti, saya belum mau menyebutkan nama pelakunya. Saya berharap agar Polres Halbar dapat memproses ini tentu sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku,” tuturnya.
Mantan Kepala Inspektorat ini juga menceritakan, kedatangannya ke Disperindagkop tersebut karena mendapatkan informasi yang disampaikan dan melihat tayangan video bahwa terjadi pemukulan yang dilakukan oleh Kepala Dinas Disperindagkop kemudian ada pemalangan kantor.
“Tujuan saya untuk melihat situasi sebenarnya yang terjadi disitu, kemudian dengan harapan agar pelayanan publik kembali normal, karena pintu suda dipalang makanya saya berinsiatif untuk membuka karena tidak ada Satpol yang buka,”tandasnya.
“Selain itu dengan harapan jika pintunya terbuka mungkin ada keluarga korban bisa masuk dan berbicara apa yang menjadi harapan dan tuntutan mereka karena saya sebagai pemerintah daerah mengambil langkah seperti itu,”tandasnya.*(Ghe/Red)