Polisi Bakal Telusuri Tunggakan Gaji P3K dan Anggaran Perawatan Mobil Dinas

- Jurnalis

Selasa, 20 Desember 2022 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ambo Wellang | Kasatreskrim Polres Halbar, Foto Sumber (Haryadi)

Ambo Wellang | Kasatreskrim Polres Halbar, Foto Sumber (Haryadi)

JAILOLO, defactonews.co – Polres Halmahera Barat (Halbar) Provinsi Maluku Utara (Malut) bakal menelusuri dugaan kasus penyalahgunaan anggaran perawatan mobil dinas BKKBN, yang melekat di Dinas Kesehatan setempat.

Kepala Satuan Reskrim Polres Halbar, AKP Ambo Wellang saat ditemui diruang kerjanya Selasa, 20 Desember 2022 mengaku, pihaknya sudah memperoleh informasi tersebut melalui pemberitaan di media online. Untuk itu, Polres akan mendalami dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut.

Baca Juga :  Komisi I Desak Pemda Halbar Tuntaskan Kasus DD yang Melibatkan Kades Peot

“Kita dalami dulu selanjutnya baru kita kembangkan, apabila benar terindikasi penyalahgunaan anggaran perawatan mobil dinas, yang mengakibatkan kerugian negara, maka kita tetap tindaklanjuti,” akunya.

Selain dugaan kasus mobil dinas, mantan Kapolsek Payahe itu juga mengaku akan menelusuri persoalan tunggakan gaji P3K guru, yang belum dibayarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Halbar.

Baca Juga :  Oknum Anggota DPRD Morotai Bersama Adik Kandungnya Ditetapkan Tersangka Usai Keroyok Mus D Jalil

“Jadi selain itu, terkait dengan gaji P3K guru yang belum dibayar selama enam bulan itu juga, bakal kita telusuri juga,”tukasnya.

 

Penulis : Eghez
Editor   : Mus

Berita Terkait

Kasus RMD Belum Beranjak ke P-21, Kejari Siapkan Evaluasi Menyeluruh atas Penyidikan
Kakek Korban Angkat Bicara, Nilai Penanganan Kasus Dugaan Pelecehan Belum Berpijak pada Seluruh Fakta
P-19 Berulang, Penyidik Diminta Terbitkan SP3
Kasus RMD Diadukan ke Komisi III DPR RI, Kuasa Hukum Ancam Ajukan Praperadilan
Rivaldo Leki Sebut Sekdes, Perangkat Desa dan Ketua BPD Tidak Paham Jalankan Kewenangan dalam Proyek Listrik
Polsek Ibu Bergerak Cepat, Kasus Parang dan Miras Langsung Disidang
Nama Pangkalan Dicoret Sepihak dan Tanpa Alasan, Kuasa Hukum Somasi Disperindagkop dan Agen
Kontroversi “Mens Rea” Pandji, Polisi Dalami Dugaan Penghasutan
Berita ini 119 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 13:03 WIB

Kakek Korban Angkat Bicara, Nilai Penanganan Kasus Dugaan Pelecehan Belum Berpijak pada Seluruh Fakta

Sabtu, 27 Juni 2026 - 11:21 WIB

P-19 Berulang, Penyidik Diminta Terbitkan SP3

Rabu, 24 Juni 2026 - 11:51 WIB

Kasus RMD Diadukan ke Komisi III DPR RI, Kuasa Hukum Ancam Ajukan Praperadilan

Senin, 25 Mei 2026 - 20:50 WIB

Rivaldo Leki Sebut Sekdes, Perangkat Desa dan Ketua BPD Tidak Paham Jalankan Kewenangan dalam Proyek Listrik

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:48 WIB

Polsek Ibu Bergerak Cepat, Kasus Parang dan Miras Langsung Disidang

Berita Terbaru

error: