Polisi Bakal Telusuri Tunggakan Gaji P3K dan Anggaran Perawatan Mobil Dinas

- Jurnalis

Selasa, 20 Desember 2022 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ambo Wellang | Kasatreskrim Polres Halbar, Foto Sumber (Haryadi)

Ambo Wellang | Kasatreskrim Polres Halbar, Foto Sumber (Haryadi)

JAILOLO, defactonews.co – Polres Halmahera Barat (Halbar) Provinsi Maluku Utara (Malut) bakal menelusuri dugaan kasus penyalahgunaan anggaran perawatan mobil dinas BKKBN, yang melekat di Dinas Kesehatan setempat.

Kepala Satuan Reskrim Polres Halbar, AKP Ambo Wellang saat ditemui diruang kerjanya Selasa, 20 Desember 2022 mengaku, pihaknya sudah memperoleh informasi tersebut melalui pemberitaan di media online. Untuk itu, Polres akan mendalami dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut.

Baca Juga :  Kejari Serahkan Sisa Temuan Proyek Irigasi Sebesar 77 Juta Lebih ke Inspektorat Halbar

“Kita dalami dulu selanjutnya baru kita kembangkan, apabila benar terindikasi penyalahgunaan anggaran perawatan mobil dinas, yang mengakibatkan kerugian negara, maka kita tetap tindaklanjuti,” akunya.

Selain dugaan kasus mobil dinas, mantan Kapolsek Payahe itu juga mengaku akan menelusuri persoalan tunggakan gaji P3K guru, yang belum dibayarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Halbar.

Baca Juga :  Bupati Halbar James Uang Sampaikan Permohonan Maaf ke Pihak Unkhair

“Jadi selain itu, terkait dengan gaji P3K guru yang belum dibayar selama enam bulan itu juga, bakal kita telusuri juga,”tukasnya.

 

Penulis : Eghez
Editor   : Mus

Berita Terkait

Oknum Anggota DPRD Morotai Bersama Adik Kandungnya Ditetapkan Tersangka Usai Keroyok Mus D Jalil
Kejari Halbar Tetapkan Mantan Kadis PU-PR Sebagai Tersangka
Polres Halbar Mengaku Sudah Periksa Oknum Anggota DPRD Morotai dan Sopirnya Sebagai Saksi
Polres Halbar Sebut Kasus Pemukulan oleh Oknum Anggota DPRD Morotai Tidak Bisa Disamakan, Butuh Waktu
Resmi Ditetapkan Tersangka, Pemda Halbar Nonaktifkan Kadis Perindagkop
Pj Sekda Polisikan Pelaku Pelemparan di Kantor Disperindagkop
Kepala dan Staf Disperindagkop Halbar Ditetapkan Tersangka Hingga Dikenakan Pasal Berlapis
Beri Jempol Sebagai Ungkapan Terimakasih, Seorang Warga di Halbar Malah Dipukuli Oknum DPRD Morotai Fraksi PDI-P
Berita ini 110 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 09:24 WIB

Oknum Anggota DPRD Morotai Bersama Adik Kandungnya Ditetapkan Tersangka Usai Keroyok Mus D Jalil

Selasa, 14 Januari 2025 - 15:48 WIB

Kejari Halbar Tetapkan Mantan Kadis PU-PR Sebagai Tersangka

Minggu, 12 Januari 2025 - 10:57 WIB

Polres Halbar Mengaku Sudah Periksa Oknum Anggota DPRD Morotai dan Sopirnya Sebagai Saksi

Kamis, 9 Januari 2025 - 22:50 WIB

Polres Halbar Sebut Kasus Pemukulan oleh Oknum Anggota DPRD Morotai Tidak Bisa Disamakan, Butuh Waktu

Kamis, 9 Januari 2025 - 20:32 WIB

Resmi Ditetapkan Tersangka, Pemda Halbar Nonaktifkan Kadis Perindagkop

Berita Terbaru

error: