Notice: Fungsi WP_Styles::add ditulis secara tidak benar. Style dengan penangan "thickbox" telah dimasukkan ke dalam antrian dengan dependensi yang tidak terdaftar: dashicons. Silakan lihat Debugging di WordPress untuk informasi lebih lanjut. (Pesan ini ditambahkan pada versi 6.9.1.) in /home/u1011752/public_html/terasmalut.id/wp-includes/functions.php on line 6131

Polisi Bakal Telusuri Tunggakan Gaji P3K dan Anggaran Perawatan Mobil Dinas

- Jurnalis

Selasa, 20 Desember 2022 - 17:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ambo Wellang | Kasatreskrim Polres Halbar, Foto Sumber (Haryadi)

Ambo Wellang | Kasatreskrim Polres Halbar, Foto Sumber (Haryadi)

JAILOLO, defactonews.co – Polres Halmahera Barat (Halbar) Provinsi Maluku Utara (Malut) bakal menelusuri dugaan kasus penyalahgunaan anggaran perawatan mobil dinas BKKBN, yang melekat di Dinas Kesehatan setempat.

Kepala Satuan Reskrim Polres Halbar, AKP Ambo Wellang saat ditemui diruang kerjanya Selasa, 20 Desember 2022 mengaku, pihaknya sudah memperoleh informasi tersebut melalui pemberitaan di media online. Untuk itu, Polres akan mendalami dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut.

Baca Juga :  Bendahara dan Kabid Bina Marga Halbar Dipanggil BPK Malut

“Kita dalami dulu selanjutnya baru kita kembangkan, apabila benar terindikasi penyalahgunaan anggaran perawatan mobil dinas, yang mengakibatkan kerugian negara, maka kita tetap tindaklanjuti,” akunya.

Selain dugaan kasus mobil dinas, mantan Kapolsek Payahe itu juga mengaku akan menelusuri persoalan tunggakan gaji P3K guru, yang belum dibayarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Halbar.

Baca Juga :  Oknum Anggota DPRD Morotai Bersama Adik Kandungnya Ditetapkan Tersangka Usai Keroyok Mus D Jalil

“Jadi selain itu, terkait dengan gaji P3K guru yang belum dibayar selama enam bulan itu juga, bakal kita telusuri juga,”tukasnya.

 

Penulis : Eghez
Editor   : Mus

Berita Terkait

Nama Pangkalan Dicoret Sepihak dan Tanpa Alasan, Kuasa Hukum Somasi Disperindagkop dan Agen
Kontroversi “Mens Rea” Pandji, Polisi Dalami Dugaan Penghasutan
Kasus Kuota Haji 2024, PBNU Lepas Tangan dari Status Tersangka Yaqut
Disdikbud Halbar Tegaskan Tidak Ada Pelanggaran dalam Proyek DAK Pendidikan
Janji Palsu Berujung Penipuan, Kerugian Korban Capai Rp 10 Miliar
Kontroversi Politik Hukum: DPR Setujui Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto
BBM Bersubsidi di Halbar Terkepung Skandal – Pansus DPRD Siap Bongkar Jaringan Gelap!
Oknum Anggota DPRD Morotai Bersama Adik Kandungnya Ditetapkan Tersangka Usai Keroyok Mus D Jalil
Berita ini 116 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:38 WIB

Nama Pangkalan Dicoret Sepihak dan Tanpa Alasan, Kuasa Hukum Somasi Disperindagkop dan Agen

Jumat, 9 Januari 2026 - 22:31 WIB

Kontroversi “Mens Rea” Pandji, Polisi Dalami Dugaan Penghasutan

Jumat, 9 Januari 2026 - 22:20 WIB

Kasus Kuota Haji 2024, PBNU Lepas Tangan dari Status Tersangka Yaqut

Jumat, 9 Januari 2026 - 14:07 WIB

Disdikbud Halbar Tegaskan Tidak Ada Pelanggaran dalam Proyek DAK Pendidikan

Rabu, 27 Agustus 2025 - 13:37 WIB

Janji Palsu Berujung Penipuan, Kerugian Korban Capai Rp 10 Miliar

Berita Terbaru

Direktur RSUD Jailolo, dr. Novi M. Drakel

Halmahera Barat

RSUD Jailolo Buka-bukaan Soal Anggaran, Rp19 Miliar Jadi Acuan

Sabtu, 11 Apr 2026 - 14:56 WIB

error: