Rolling Pejabat di Pemkab Halbar Tunggu Hasil Briefing

- Jurnalis

Rabu, 25 Agustus 2021 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

James Uang | Bupati Halmahera Barat

James Uang | Bupati Halmahera Barat

JAILOLO, defactonews.co — Rolling pejabat di Lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat (Halbar) Provinsi Maluku Utara (Malut) yang sebelumnya direncanakan oleh Bupati Halbar James Uang pada tanggal 26 Agustus 2021 dipastikan molor.

Bupati Halbar James Uang saat disambangi awak media dikantor Bupati Rabu (25/08) menyatakan terkait rolling masih dilakukan fit and Propertest untuk para pejabat.

Ia juga menyebutkan terkait Fit And Propertest juga belum dilakukan karena pihaknya masih menunggu dari akademisi yaitu Prof. Husen Alting yang baru selesai serah terima Jabatan (Sertijab) kemarin pergantian rektor Unkhair.

Baca Juga :  Dianggap Bikin Gaduh, Sekretaris NU Malut Desak Nonaktifkan Ketua Wilayah

“Fit and Proper Test juga belum dilakukan, Nanti besok kalau Prof. Husen Alting punya waktu maka kami akan lakukan briefing dan setelah briefing nanti baru disampaikan,”ujarnya

Ketua DPC Partai Demokrat Halbar ini juga menyatakan rolling nanti bakal dilakukan evaluasi menyeluruh, “tapi pejabat siapa yang bakal dirolling itu nanti baru disampaikan soalnya ini masih dilakukan fit and Propertest,”cetusnya.

Disentil terkait tanggal berapa diadakan Rolling, Bupati James enggan menyebutkan tanggal berapa akan diadakan rolling namun ia justru menyatakan nanti setelah pihaknya melakukan briefing bersama mantan Rektor Unkhair tersebut.

Baca Juga :  Gelar Syukuran Dilantiknya Sebagai DPRD Halbar, Yoram Uang Harap Terus Didoakan Dalam Menjalankan Aspirasi

“Pokoknya nanti besok setelah kami lakukan briefing bersama Prof. Husen,”tuturnya.

Perlu diketahui Bupati Halbar James Uang sebelumnya pada 24 Juni mengaku bakal melakukan rolling jabatan besar-besaran pada 26 Agustus 2021 yang meliputi pejabat eselon II, III dan IV.

Menurutnya, sesuai regulasi, 6 bulan menjabat sebagai kepala daerah baru boleh dilakukan rolling, Jika terhitung dilantik semenjak Februari 2021 maka pada bulan Agustus sudah terhitung 6 bulan.

 

 

(D01/Red)

Berita Terkait

25 Pendeta Halbar Diberangkatkan ke Yerusalem, Perkuat Iman dan Wawasan Sejarah Kekristenan
Bupati James Uang Serahkan Sapi Kurban ke 75 Desa Muslim, Satu di Antaranya Bantuan Presiden RI Beratnya 880 Kilo
Bersinergi untuk Kesejahteraan, PKK Halbar dan PKK Malut Gelorakan 10 Program Pokok Menuju Indonesi Emas 2045
Bupati Halmahera Barat Tegaskan Sekolah Negeri Wajib Gratis, Swasta Tidak Bisa Diintervensi
Asrawi Basra Ditunjuk sebagai Plt. Kabag Kesra dan Tenaga Kerja Halbar, Gantikan Iksan Dagasuly
Dikbud Maluku Utara Gelar Pelatihan Perangkat Adat Kesultanan Jailolo, Bawa Pesan Gubernur Serly Laos
Pansus BBM Subsidi DPRD Halbar Siap Bongkar Permainan Agen dan Pangkalan ‘Nakal
Sekda Halbar Dorong Optimalisasi dan Ekspansi Potensi Daerah untuk Tingkatkan PAD
Berita ini 298 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 Juni 2025 - 22:17 WIB

25 Pendeta Halbar Diberangkatkan ke Yerusalem, Perkuat Iman dan Wawasan Sejarah Kekristenan

Kamis, 5 Juni 2025 - 14:14 WIB

Bupati James Uang Serahkan Sapi Kurban ke 75 Desa Muslim, Satu di Antaranya Bantuan Presiden RI Beratnya 880 Kilo

Rabu, 4 Juni 2025 - 17:58 WIB

Bersinergi untuk Kesejahteraan, PKK Halbar dan PKK Malut Gelorakan 10 Program Pokok Menuju Indonesi Emas 2045

Rabu, 4 Juni 2025 - 08:16 WIB

Bupati Halmahera Barat Tegaskan Sekolah Negeri Wajib Gratis, Swasta Tidak Bisa Diintervensi

Senin, 2 Juni 2025 - 22:06 WIB

Asrawi Basra Ditunjuk sebagai Plt. Kabag Kesra dan Tenaga Kerja Halbar, Gantikan Iksan Dagasuly

Berita Terbaru

error: