Rolling Pejabat di Pemkab Halbar Tunggu Hasil Briefing

- Jurnalis

Rabu, 25 Agustus 2021 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

James Uang | Bupati Halmahera Barat

James Uang | Bupati Halmahera Barat

JAILOLO, defactonews.co — Rolling pejabat di Lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat (Halbar) Provinsi Maluku Utara (Malut) yang sebelumnya direncanakan oleh Bupati Halbar James Uang pada tanggal 26 Agustus 2021 dipastikan molor.

Bupati Halbar James Uang saat disambangi awak media dikantor Bupati Rabu (25/08) menyatakan terkait rolling masih dilakukan fit and Propertest untuk para pejabat.

Ia juga menyebutkan terkait Fit And Propertest juga belum dilakukan karena pihaknya masih menunggu dari akademisi yaitu Prof. Husen Alting yang baru selesai serah terima Jabatan (Sertijab) kemarin pergantian rektor Unkhair.

Baca Juga :  PPTK Proyek Pengadaan Obat di Dinkes Halbar Diperiksa Kepolisian

“Fit and Proper Test juga belum dilakukan, Nanti besok kalau Prof. Husen Alting punya waktu maka kami akan lakukan briefing dan setelah briefing nanti baru disampaikan,”ujarnya

Ketua DPC Partai Demokrat Halbar ini juga menyatakan rolling nanti bakal dilakukan evaluasi menyeluruh, “tapi pejabat siapa yang bakal dirolling itu nanti baru disampaikan soalnya ini masih dilakukan fit and Propertest,”cetusnya.

Disentil terkait tanggal berapa diadakan Rolling, Bupati James enggan menyebutkan tanggal berapa akan diadakan rolling namun ia justru menyatakan nanti setelah pihaknya melakukan briefing bersama mantan Rektor Unkhair tersebut.

Baca Juga :  Resmi Mendaftar ke KPU Halmahera Barat, JUJUR Bakal SK-kan Relawan

“Pokoknya nanti besok setelah kami lakukan briefing bersama Prof. Husen,”tuturnya.

Perlu diketahui Bupati Halbar James Uang sebelumnya pada 24 Juni mengaku bakal melakukan rolling jabatan besar-besaran pada 26 Agustus 2021 yang meliputi pejabat eselon II, III dan IV.

Menurutnya, sesuai regulasi, 6 bulan menjabat sebagai kepala daerah baru boleh dilakukan rolling, Jika terhitung dilantik semenjak Februari 2021 maka pada bulan Agustus sudah terhitung 6 bulan.

 

 

(D01/Red)

Berita Terkait

Lepas 220 Atlet ke Porprov V Malut, James Uang: Kalian Duta Terbaik Halbar
Chuzaemah Emban Misi Besar Halbar di Porprov Malut: Prestasi dan Sportivitas Harus Berjalan Seiring
SPBUN Desa Tuada Salurkan Hewan Kurban di Masjid Desa Tuada
Rivaldo Leki Sebut Sekdes, Perangkat Desa dan Ketua BPD Tidak Paham Jalankan Kewenangan dalam Proyek Listrik
Dugaan Pencabulan Anak 4 Tahun di Halbar Jadi Sorotan, Keluarga Terduga Pelaku Tempuh Langkah Hukum
Babak Baru Polemik RSUD Jailolo, DPRD Halbar Bidik Tata Kelola dan Anggaran
Memanas! IDI Halbar Respons Pernyataan Sekwan Soal Tenaga Medis
Perubahan Kebijakan Bikin Program Desa Tertunda, Ini Penjelasan Kades Pumadada
Berita ini 299 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 3 Juni 2026 - 17:06 WIB

Lepas 220 Atlet ke Porprov V Malut, James Uang: Kalian Duta Terbaik Halbar

Rabu, 3 Juni 2026 - 16:54 WIB

Chuzaemah Emban Misi Besar Halbar di Porprov Malut: Prestasi dan Sportivitas Harus Berjalan Seiring

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:45 WIB

SPBUN Desa Tuada Salurkan Hewan Kurban di Masjid Desa Tuada

Senin, 25 Mei 2026 - 20:50 WIB

Rivaldo Leki Sebut Sekdes, Perangkat Desa dan Ketua BPD Tidak Paham Jalankan Kewenangan dalam Proyek Listrik

Senin, 25 Mei 2026 - 18:59 WIB

Dugaan Pencabulan Anak 4 Tahun di Halbar Jadi Sorotan, Keluarga Terduga Pelaku Tempuh Langkah Hukum

Berita Terbaru

Ilustrasi penyerahan bantuan Hewan Qurban Idul Adha 1447 Hijriah kepada Masjid Nurul Saffa Desa Tuada

Halmahera Barat

SPBUN Desa Tuada Salurkan Hewan Kurban di Masjid Desa Tuada

Rabu, 27 Mei 2026 - 12:45 WIB

error: