Rolling Pejabat di Pemkab Halbar Tunggu Hasil Briefing

- Jurnalis

Rabu, 25 Agustus 2021 - 16:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

James Uang | Bupati Halmahera Barat

James Uang | Bupati Halmahera Barat

JAILOLO, defactonews.co — Rolling pejabat di Lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Halmahera Barat (Halbar) Provinsi Maluku Utara (Malut) yang sebelumnya direncanakan oleh Bupati Halbar James Uang pada tanggal 26 Agustus 2021 dipastikan molor.

Bupati Halbar James Uang saat disambangi awak media dikantor Bupati Rabu (25/08) menyatakan terkait rolling masih dilakukan fit and Propertest untuk para pejabat.

Ia juga menyebutkan terkait Fit And Propertest juga belum dilakukan karena pihaknya masih menunggu dari akademisi yaitu Prof. Husen Alting yang baru selesai serah terima Jabatan (Sertijab) kemarin pergantian rektor Unkhair.

Baca Juga :  Angka Positif Covid Melejit, Halbar Diterapkan PPKM Level IV

“Fit and Proper Test juga belum dilakukan, Nanti besok kalau Prof. Husen Alting punya waktu maka kami akan lakukan briefing dan setelah briefing nanti baru disampaikan,”ujarnya

Ketua DPC Partai Demokrat Halbar ini juga menyatakan rolling nanti bakal dilakukan evaluasi menyeluruh, “tapi pejabat siapa yang bakal dirolling itu nanti baru disampaikan soalnya ini masih dilakukan fit and Propertest,”cetusnya.

Disentil terkait tanggal berapa diadakan Rolling, Bupati James enggan menyebutkan tanggal berapa akan diadakan rolling namun ia justru menyatakan nanti setelah pihaknya melakukan briefing bersama mantan Rektor Unkhair tersebut.

Baca Juga :  Bantah Dugaan Pemotongan Dana Bos dan Tunjangan Dacil, Akun FB @Frans Patti Bakal Diproses Hukum

“Pokoknya nanti besok setelah kami lakukan briefing bersama Prof. Husen,”tuturnya.

Perlu diketahui Bupati Halbar James Uang sebelumnya pada 24 Juni mengaku bakal melakukan rolling jabatan besar-besaran pada 26 Agustus 2021 yang meliputi pejabat eselon II, III dan IV.

Menurutnya, sesuai regulasi, 6 bulan menjabat sebagai kepala daerah baru boleh dilakukan rolling, Jika terhitung dilantik semenjak Februari 2021 maka pada bulan Agustus sudah terhitung 6 bulan.

 

 

(D01/Red)

Berita Terkait

Cegah Kekerasan Sejak Dini, Pokja I TP-PKK Halbar Sasar Lingkungan Sekolah
25 Tahun Paroki Santo Fransiskus Xaverius Jailolo, Dari Perjalanan Iman hingga Pengabdian Sosial
Grelhia Lovelly Bau Bau Bawa Nama Halbar Tembus 9 Besar Nasional Lomba Pidato AHY Muda
Semarak HUT ke-25, Demokrat Halbar Hadirkan Pesta Rakyat hingga Aksi Peduli Lingkungan dan Edukasi
Empat Puskesmas Baru Jadi Penguat Program “Halbar Sehat”
Menembus Medan Berat demi Merah Putih, Warga Loloda Tengah Padati Lapangan Barataku
Berakhir Damai, Permata Obi Siap Tanggung Kerusakan KM Queen Mary
Tabrakan KM Permata Obi dan Queen Mary di Jailolo Berakhir Damai
Berita ini 300 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 10:51 WIB

Cegah Kekerasan Sejak Dini, Pokja I TP-PKK Halbar Sasar Lingkungan Sekolah

Rabu, 2 September 2026 - 23:26 WIB

25 Tahun Paroki Santo Fransiskus Xaverius Jailolo, Dari Perjalanan Iman hingga Pengabdian Sosial

Senin, 24 Agustus 2026 - 16:10 WIB

Grelhia Lovelly Bau Bau Bawa Nama Halbar Tembus 9 Besar Nasional Lomba Pidato AHY Muda

Minggu, 23 Agustus 2026 - 21:28 WIB

Semarak HUT ke-25, Demokrat Halbar Hadirkan Pesta Rakyat hingga Aksi Peduli Lingkungan dan Edukasi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 19:13 WIB

Empat Puskesmas Baru Jadi Penguat Program “Halbar Sehat”

Berita Terbaru

error: