Sah! Pengurus DPC Asosiasi Dumptruk Organda Halbar Resmi Dilantik

- Jurnalis

Kamis, 16 Februari 2023 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak pengurus DPC Asosiasi Dumptruk Organda Halbar (Dok/Eghez)

Tampak pengurus DPC Asosiasi Dumptruk Organda Halbar (Dok/Eghez)

TERASMALUT.ID — Asosiasi Dumptruk Organda Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Provinsi Maluku Utara, Periode 2022-2027 Resmi dilantik.

Pelantikan Pengurus Asosiasi Dumptruk Organda Kabupaten Halmahera Barat yang berlangsung di Gedung PKK, Desa Acango Kecamatan Jailolo pada Kamis 16 Februari 2023, itu bertajuk “Melalui profesionalisme kita tingkatkan keselamatan serta jasa angkutan barang di wilayah kabupaten Halmahera Barat”.

Asosiasi Dumptruk Organda Halbar ini dilantik oleh Ketua DPC Organda Halbar, Nikodemus H Ratulangi, sebagaimana yang terkandung dalam SK kepengurusan Nomor : SKEP 28/s/DPC/-ORG/HB/IX/2022.

Baca Juga :  Lomba Gagasan Inovasi Daerah BP3D Halmahera Barat Resmi Dibuka

Sementara, Ketua DPD Organda Provinsi Maluku Utara, Basir Pelupessy dalam sambutannya menyatakan, bahwa dengan adanya pengurus baru ini diharapkan dapat bersinergi dengan baik secara internal maupun eksternal dalam kepengurusan yaitu kepolisian, perhubungan serta pemerintah daerah.

“Internal pengurus saat ini harus memiliki kemampuan untuk mengkonsolidir setiap masalah dengan baik dan bisa fokus pada usaha sesuai keinginan organisasi,”ujarnya.

Baca Juga :  Ikbal Hi Djabid Harap BUMDes Posi-posi Bisa Menjadi Contoh di Maluku Utara

Ketua juga menyentil terkait apabila terjadi masalah yang bertentangan dengan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), maka akan di lakukan evaluasi.

“Kalau memang ada hal yang tidak sesuai maka akan di periksa dan di evaluasi, kalau tidak berarti tidak,”tukasnya mengakhiri.

 

 

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Eghez

Berita Terkait

Memanas! IDI Halbar Respons Pernyataan Sekwan Soal Tenaga Medis
Perubahan Kebijakan Bikin Program Desa Tertunda, Ini Penjelasan Kades Pumadada
Polsek Ibu Bergerak Cepat, Kasus Parang dan Miras Langsung Disidang
Hardiknas 2026, Halmahera Barat Teguhkan Komitmen Pendidikan Berkualitas
PGRI Halbar Beberkan Proses Pemindahan Gedung UKS, Anggaran Rp225 Juta
Menuju Tanah Suci, Bupati James Uang Lepas 19 JCH Halbar Secara Resmi
Hikayat : Penolakan Investasi Harus Berbasis Kajian, Halbar Butuh Gagasan Bukan Retorika Kosong
Masri Hamja : Frangky Luang perlu dikasihani
Berita ini 119 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:42 WIB

Memanas! IDI Halbar Respons Pernyataan Sekwan Soal Tenaga Medis

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:37 WIB

Perubahan Kebijakan Bikin Program Desa Tertunda, Ini Penjelasan Kades Pumadada

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:48 WIB

Polsek Ibu Bergerak Cepat, Kasus Parang dan Miras Langsung Disidang

Sabtu, 2 Mei 2026 - 08:53 WIB

Hardiknas 2026, Halmahera Barat Teguhkan Komitmen Pendidikan Berkualitas

Selasa, 28 April 2026 - 09:13 WIB

Menuju Tanah Suci, Bupati James Uang Lepas 19 JCH Halbar Secara Resmi

Berita Terbaru

Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Halmahera Barat, dr. Dominikus Gideon (Dok/Ist)

Halmahera Barat

Memanas! IDI Halbar Respons Pernyataan Sekwan Soal Tenaga Medis

Selasa, 19 Mei 2026 - 08:42 WIB

Sidang tipiring yang digelar oleh Pengadilan Negeri Ternate yang bersidang di Jailolo (Dok/Ist)

Halmahera Barat

Polsek Ibu Bergerak Cepat, Kasus Parang dan Miras Langsung Disidang

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:48 WIB

error: