Sah! Pengurus DPC Asosiasi Dumptruk Organda Halbar Resmi Dilantik

- Jurnalis

Kamis, 16 Februari 2023 - 19:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tampak pengurus DPC Asosiasi Dumptruk Organda Halbar (Dok/Eghez)

Tampak pengurus DPC Asosiasi Dumptruk Organda Halbar (Dok/Eghez)

TERASMALUT.ID — Asosiasi Dumptruk Organda Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Provinsi Maluku Utara, Periode 2022-2027 Resmi dilantik.

Pelantikan Pengurus Asosiasi Dumptruk Organda Kabupaten Halmahera Barat yang berlangsung di Gedung PKK, Desa Acango Kecamatan Jailolo pada Kamis 16 Februari 2023, itu bertajuk “Melalui profesionalisme kita tingkatkan keselamatan serta jasa angkutan barang di wilayah kabupaten Halmahera Barat”.

Asosiasi Dumptruk Organda Halbar ini dilantik oleh Ketua DPC Organda Halbar, Nikodemus H Ratulangi, sebagaimana yang terkandung dalam SK kepengurusan Nomor : SKEP 28/s/DPC/-ORG/HB/IX/2022.

Baca Juga :  APK Milik Ruslan Habsy Dirusak, DPC Hanura Halbar Bakal Polisikan RA Warga Desa Sidangoli Dehe

Sementara, Ketua DPD Organda Provinsi Maluku Utara, Basir Pelupessy dalam sambutannya menyatakan, bahwa dengan adanya pengurus baru ini diharapkan dapat bersinergi dengan baik secara internal maupun eksternal dalam kepengurusan yaitu kepolisian, perhubungan serta pemerintah daerah.

“Internal pengurus saat ini harus memiliki kemampuan untuk mengkonsolidir setiap masalah dengan baik dan bisa fokus pada usaha sesuai keinginan organisasi,”ujarnya.

Baca Juga :  Pemkab Gelar Syukuran Satu Tahun Kepemimpinan JUJUR dan HUT Halbar ke-19

Ketua juga menyentil terkait apabila terjadi masalah yang bertentangan dengan Anggaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), maka akan di lakukan evaluasi.

“Kalau memang ada hal yang tidak sesuai maka akan di periksa dan di evaluasi, kalau tidak berarti tidak,”tukasnya mengakhiri.

 

 

Editor : Redaksi

Sumber Berita: Eghez

Berita Terkait

PGRI Halbar Beberkan Proses Pemindahan Gedung UKS, Anggaran Rp225 Juta
Menuju Tanah Suci, Bupati James Uang Lepas 19 JCH Halbar Secara Resmi
Hikayat : Penolakan Investasi Harus Berbasis Kajian, Halbar Butuh Gagasan Bukan Retorika Kosong
Masri Hamja : Frangky Luang perlu dikasihani
Marianto Mayau Dinilai Sesat dan keliru Memahami Substansi Penjelasan Bupati Halbar
Bupati Halbar “Blak-blakan” di DPR RI: Infrastruktur Jadi Penghambat Utama
Kadisdik Halbar : Jangan Salah Kaprah, TKA Bukan Program Wajib
Fasilitas Minim, Siswa SD Halbar Ujian “Nebeng” Sekolah Lain
Berita ini 116 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 16:53 WIB

PGRI Halbar Beberkan Proses Pemindahan Gedung UKS, Anggaran Rp225 Juta

Selasa, 28 April 2026 - 09:13 WIB

Menuju Tanah Suci, Bupati James Uang Lepas 19 JCH Halbar Secara Resmi

Sabtu, 25 April 2026 - 21:19 WIB

Hikayat : Penolakan Investasi Harus Berbasis Kajian, Halbar Butuh Gagasan Bukan Retorika Kosong

Sabtu, 25 April 2026 - 20:52 WIB

Masri Hamja : Frangky Luang perlu dikasihani

Rabu, 22 April 2026 - 18:44 WIB

Bupati Halbar “Blak-blakan” di DPR RI: Infrastruktur Jadi Penghambat Utama

Berita Terbaru

PGRI Halmahera Barat (Dok/Ist)

Halmahera Barat

PGRI Halbar Beberkan Proses Pemindahan Gedung UKS, Anggaran Rp225 Juta

Selasa, 28 Apr 2026 - 16:53 WIB

Bupati Halmahera Barat, James Uang, melepas 19 JCH (Dok/Ist)

Halmahera Barat

Menuju Tanah Suci, Bupati James Uang Lepas 19 JCH Halbar Secara Resmi

Selasa, 28 Apr 2026 - 09:13 WIB

Masri Hamja, Staf Khusus Bupati Halmahera Barat Bidang Komunikasi dan Informasi Publik (Dok/Ist)

Halmahera Barat

Masri Hamja : Frangky Luang perlu dikasihani

Sabtu, 25 Apr 2026 - 20:52 WIB

error: