Upaya Peredaran Minuman Keras Kembali Digagalkan Personel Satgas Yonif 732 Banau

- Jurnalis

Selasa, 3 Desember 2024 - 19:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sejumlah Personel Pos Satgas Organik Malifut, Batalyon Infanteri (Yonif) 732/Banau bersama Personil Koramil 1508-04/Malifut saat menggagalkan upaya peredaran Minuman Beralkohol (Captikus)

Sejumlah Personel Pos Satgas Organik Malifut, Batalyon Infanteri (Yonif) 732/Banau bersama Personil Koramil 1508-04/Malifut saat menggagalkan upaya peredaran Minuman Beralkohol (Captikus)

 

JAILOLO, TM – Personel Pos Satgas Organik Malifut, Batalyon Infanteri (Yonif) 732/Banau bersama Personil Koramil 1508-04/Malifut terus menggagalkan peredaran minuman keras jenis Cap Tikus.

Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima media ini, awalnya personel TNI melakukan patroli rutin terhadap kendaraan roda empat maupun roda dua yang melintasi Pos Malifut, Satgas Yonif 732/Banau, Senin 2 Desember 2024.

Pada pukul 16.20 WIT 1 unit kendaraan roda empat jenis Toyota Calya dengan Nomor Polisi (Nopol) DG 1139 NB, melintasi pos Satgas dengan beban muatan penuh.

Baca Juga :  Bawaslu Halmahera Barat Awasi Pemusnahan Ratusan Surat Suara Rusak

Setelah muncul kecurigaan, kendaraan tersebut diberhentikan dan diperiksa. Alhasil, Personel Pos Satgas menemukan supir berinisial LJ (52) Bersama istri dan anak membawa cap tikus sebanyak 80 Kantong Plastik yang disimpan di Kap Mesin.

Komandan Yonif 732/Banau, Letnan Kolonel (Letkol) Inf Muhammad Nurul Chabibi, menyampaikan, bahwa sebagai langkah awal, Danpos Malifut Letda Inf Fredoan Sameaputty bersama perangkat terkait menahan pengemudi kendaraan dan barang bukti untuk dimintai keterangan.

Baca Juga :  Bupati Halbar Bersama GMIH Salurkan Bantuan Kepada Pengungsi Erupsi Gunung Ibu

Muhammad mengungkapkan, Informasi awal yang diperoleh dari pengemudi sekaligus pemilik, bahwa barang haram itu akan diedarkan di Desa Pasir Putih, Kecamatan Teluk Kao, Kabupaten Halmahera Utara. Tersangka beserta barang bukti akan diserahkan ke pihak kepolisian setempat.

“Dengan demikian, hadirnya Pos Satgas Organik Yonif 732/Banau senantiasa memberikan manfaat baik untuk lingkungan wilayah Maluku Utara,”tukasnya.*(Red/Ghe)

Berita Terkait

Pemprov Malut–Balai CK Sinergi Tangani Krisis Air Bersih Tolofuo
Pemerintah Tetapkan Investor Asing Kelola Panas Bumi Telaga Rano di Halmahera Barat
Air Bersih Tak Mengalir, Janji Pemerintah Halbar Ikut Mandek
Nama Pangkalan Dicoret Sepihak dan Tanpa Alasan, Kuasa Hukum Somasi Disperindagkop dan Agen
Pemda Halbar Apresiasi Kepedulian Kapolda Malut dan Bhayangkari di Lokasi Bencana
Skandal Etika Oknum ASN Halbar Mencuat, Keluarga Istri Sah Bersiap Tempuh Jalur Hukum
DPRD Halbar : Surat Resmi Diabaikan Sekda, Ini Bentuk Pembangkangan Birokrasi.
Tim Kesebelasan Bos Muda Salurkan Bantuan sebagai Wujud Keprihatinan atas Bencana Halmahera Barat
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 18:39 WIB

Pemprov Malut–Balai CK Sinergi Tangani Krisis Air Bersih Tolofuo

Jumat, 16 Januari 2026 - 18:10 WIB

Pemerintah Tetapkan Investor Asing Kelola Panas Bumi Telaga Rano di Halmahera Barat

Jumat, 16 Januari 2026 - 17:46 WIB

Air Bersih Tak Mengalir, Janji Pemerintah Halbar Ikut Mandek

Kamis, 15 Januari 2026 - 14:38 WIB

Nama Pangkalan Dicoret Sepihak dan Tanpa Alasan, Kuasa Hukum Somasi Disperindagkop dan Agen

Kamis, 15 Januari 2026 - 11:05 WIB

Pemda Halbar Apresiasi Kepedulian Kapolda Malut dan Bhayangkari di Lokasi Bencana

Berita Terbaru

Rapat Koordinasi Pemerintah Provinsi Maluku Utara dengan Balai Cipta Karya (CK) Kementerian PUPR. (Dok/Ist)

Maluku Utara

Pemprov Malut–Balai CK Sinergi Tangani Krisis Air Bersih Tolofuo

Jumat, 16 Jan 2026 - 18:39 WIB

Tampak Warga Desa Tolofuo terpaksa harus mengambil air bersih di Desa Tolofuo demi bisa bertahan hidup (Dok/Wrg)

Halmahera Barat

Air Bersih Tak Mengalir, Janji Pemerintah Halbar Ikut Mandek

Jumat, 16 Jan 2026 - 17:46 WIB

error: