HALBAR, defactonews.co Pemerintah Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu dan DPRD Komisi I bakal mempertanyakan status wilayah enam desa di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ini menyusul setelah bertahun-tahun status wilayah enam desa di kecamatan Jailolo timur yang diajukan ke Kemendagri hingga sejauh ini belum juga membuahkan hasil.
Kesepakatan itu dibuat dalam rapat koordinasi oleh pemda halbar bersama KPU, Bawaslu, dan DPRD Komisi I guna membentuk perangkat pemilu serta kejelasan DPT di wilayah enam desa pada pemilihan legislatif maupun pilkada di 2024 mendatang tidak lagi meresahkan warga di wilayah setempat.
Wakil Bupati halmahera barat, Djufri Muhamad saat dikonfirmasi di kantor pemkab halbar, Rabu (08/06/22) mengatakan, bahwa penetapan kodefikasi yang masih menjadi tarik ulur sangat menggangu pembentukan perangkat pemilu maupun alokasi DPT sehingga dilakukan rapat koordinasi untuk menyikapi status wilayah enam desa yang masih menjadi boomerang.
“Kodefikasi atau status wilayah enam desa ini tentu sangat menggangu pembentukan perangkat pemilu maupun pembagian DPT baik itu daftar pemilih sementara maupun daftar pemilih tetap. Padahal upaya permintaan kodefikasi desa yang dilakukan sudah cukup lama,”kata Djufri Muhamad
Djufri mengungkapkan, Kodefikasi dari enam desa yang diusulkan ke Kemendagri sebagaimana dalam surat edaran Kemendagri terbaru belum juga muncul nama-nama desa itu dalam daftar. Padahal terhitung sejak 18 Juni, tahapan pemilihan legislatif sudah mulai berjalan sehingga DP4 kemungkinan pada desember nanti sudah harus final.
“Saat ini kita masih diperhadapkan dengan tarik ulurnya kodefikasi desa di wilayah enam desa dikarenakan ada beberapa hal yang terjadi di internal Kemendagri, khususnya Dirjen Bina Pemdes maupun Dirjen administrasi kewilayahan. Jadi dua itu yang masih tarik ulur soal bagaimana persyaratan pembentukan desa dari hasil kajian mereka,”ungkapnya.
Meski begitu, Djufri mengaku tidak akan tinggal diam dan membiarkan persoalan tersebut terus menjadi boomerang tanpa kepastian sehingga menjadikan keresahan yang berkepanjangan terhadap warga enam desa.
“Saya akan langsung memimpin tim ini yang selama ini mungkin cuman SKPD teknis dan DPRD, namun kali ini saya yang akan langsung memimpin tim untuk meminta kejelasan status wilayah enam desa,”tegasnya.
Selain itu, Ketua DPD Partai Nasdem Halbar itu menyebut, Skema terakhir yang digunakan KPU yakni seluruh warga enam desa ditampung di DPT Desa dodinga dan DPT Desa bangkitrahmat. Dan saat itu juga berjalan sebagaimana mestinya tidak ada persoalan.
“Memang skema yang sudah digunakan oleh KPU sebelumnya tidak ada persoalan, Tetapi mereka menghendaki kalau boleh di pemilu legislatif maupun pilkada nanti jangan lagi menggunakan skema sebelumnya tetapi langsung didistribusikan ke masing-masing wilayah enam desa,”beber Djufri.
Menurutnya, Jika dari teknis pembentukan desa nantinya ditentukan oleh kemendagri seperti apa tentu pihaknya bakal mengikuti dan melaksanakannya sehingga penetapan kodefikasi tidak terus digantung berlarut-larut.
“Jadi kalau misalnya dari teknis pembentukan desa menurut Kemendagri itu seperti apa tentu kita akan melaksanakannya yang penting ada keputusannya. jangan sampai begitu lama digantung,”pungkasnya.
Penulis : Eghez
Editor : Redaksi